34.2 C
Pekanbaru
Jumat, 23 Mei 2025
spot_img

Dugaan Penyelewengan Hibah LAM Pekanbaru, Polisi Periksa Puluhan Saksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Pekanbaru masih memproses dugaan penyelewengan dana hibah Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru. Pengelolaan hibah pada 2020 lalu itu sudah masuk tahap sidik.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan proses penyidikan ini. Bahkan, menurut Kompol Bery, puluhan saksi sudah diperiksa selama perjalanan pengusutan kasus ini. ‘’Benar, tahap penyidikan. Kita sudah memeriksa sekitar 30 saksi terkait kasus ini,’’ sebut Mantan Kasat Reskrim Polres Kampar dan juga Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini.

Informasi yang dihimpun Riau Pos, dana hibah yang diterima LAM Kota Pekanbaru berasal dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. LAM Kota Pekanbaru menerima hibah senilai Rp1 miliar pada 2020 lalu.

Baca Juga:  Polresta Ingatkan SPBU, Jangan Curangi Masyarakat

Kompol Bery membeberkan, ada dugaan kerugian negara dalam pengelolaan dana hibah ini. Hanya saja pihaknya masih menunggu angka pasti hasil audit dari BPK RI.

Hanya saja, hingga kemarin, Kompol Bery menyebutkan belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun ia memastikan kasus ini akan diusut sampai tuntas.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Suhu Mencapai 46°C, Jemaah Haji Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Suhu udara di Kota Makkah dalam dua hari terakhir tercatat mencapai 46°C dan diperkirakan terus meningkat seiring masuknya musim panas pada Juni 2025. Situasi ini mendorong pihak otoritas haji untuk mengingatkan jemaah calon haji (JCH), khususnya asal Riau, agar menjaga kesehatan dan menghindari kelelahan.

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI Kantor Pekanbaru Sudirman

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI Kantor Pekanbaru Sudirman

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI KC Pangkalan Kerinci

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI KC Pangkalan Kerinci

Perkara Inkrah, Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Dieksekusi ke Rutan

Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengeksekusi Yose Saputra, mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, ke Rutan Kelas I A Pekanbaru, Kamis (22/5). Ia akan menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus korupsi dana hibah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).