Niky Juniesmero Jabat Kasi Pidsus Kejari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Niky Juniesmero resmi dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang baru yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Natuna. 

Pelantikan Niky Juniesmero sebagai Kasi Pidsus yang baru dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11731/C.4/08/2024. SK tersebut diteken Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Sri Kuncoro di Jakarta, tertanggal 26 Agustus 2024.

- Advertisement -

Nikky menggantikan pejabat sebelumnya, Rionov Oktana Sembiring yang mendapat promosi menduduki jabtan Kasi Penyidikan (Kasidik) pada Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Pelantikan dan serah terima jabatan keduanya dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Marcos MM Simaremare, Senin (30/9). Pada kesempatan yang sama di aula Kejari Pekanbaru itu, juga dilantik Rahardian Mahardika sebagai Kepala Subseksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.

- Advertisement -

Pada kesempatan itu Marcos menyebutkan, pejabat sebelumnya di Pidsus Kejari Pekanbaru, Rionov telah menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi (korupsi). Hal itu selanjutnya akan menjadi tugas Nikky untuk melanjutkan.

”Beberapa di antaranya telah naik ke tahap penyidikan dan ada yang prosesnya telah masuk dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara. Dalam waktu dekat hasil audit tersebut akan segera diperoleh. ‘Mungkin di beberapa kasus ini kita akan menetapkan tersangka dan itu nanti tugasnya Pak Juniesmero yang akan melanjutkan,” sebut Kajari.

Marcos menyebutkan, saat ini ada empat pidsus dalam proses perhitungan kerugian negara dengan beberapa sudah masuk tahap audit kerugian negara. Setelah itu saksi yang calon tersangka akan diperiksa kembali sebelum ditetapkan tersangka atau tidak.

”Jadi dua bulan ini akan selesai itu. Artinya, sebelum habis tahun ini sudah akan ada penyelesaian,” Marcos mengingatkan pejabat baru.

Marcos mengucapkan terima kasih kepada Rionov atas dedikasinya selama menjabat Kasi Pidsus. Sementara kepada para pejabat baru diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas yang baru dan perkara yang telah menanti.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Niky Juniesmero resmi dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang baru yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Natuna. 

Pelantikan Niky Juniesmero sebagai Kasi Pidsus yang baru dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11731/C.4/08/2024. SK tersebut diteken Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Sri Kuncoro di Jakarta, tertanggal 26 Agustus 2024.

Nikky menggantikan pejabat sebelumnya, Rionov Oktana Sembiring yang mendapat promosi menduduki jabtan Kasi Penyidikan (Kasidik) pada Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Pelantikan dan serah terima jabatan keduanya dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Marcos MM Simaremare, Senin (30/9). Pada kesempatan yang sama di aula Kejari Pekanbaru itu, juga dilantik Rahardian Mahardika sebagai Kepala Subseksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.

Pada kesempatan itu Marcos menyebutkan, pejabat sebelumnya di Pidsus Kejari Pekanbaru, Rionov telah menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi (korupsi). Hal itu selanjutnya akan menjadi tugas Nikky untuk melanjutkan.

”Beberapa di antaranya telah naik ke tahap penyidikan dan ada yang prosesnya telah masuk dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara. Dalam waktu dekat hasil audit tersebut akan segera diperoleh. ‘Mungkin di beberapa kasus ini kita akan menetapkan tersangka dan itu nanti tugasnya Pak Juniesmero yang akan melanjutkan,” sebut Kajari.

Marcos menyebutkan, saat ini ada empat pidsus dalam proses perhitungan kerugian negara dengan beberapa sudah masuk tahap audit kerugian negara. Setelah itu saksi yang calon tersangka akan diperiksa kembali sebelum ditetapkan tersangka atau tidak.

”Jadi dua bulan ini akan selesai itu. Artinya, sebelum habis tahun ini sudah akan ada penyelesaian,” Marcos mengingatkan pejabat baru.

Marcos mengucapkan terima kasih kepada Rionov atas dedikasinya selama menjabat Kasi Pidsus. Sementara kepada para pejabat baru diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas yang baru dan perkara yang telah menanti.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya