PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Listrik penerangan jalan umum (PJU) pada beberapa jalan protokol di Kota Pekanbaru padam setidaknya dua malam terakhir. Ini karena pemutusan listrik yang dilakukan oleh PLN. Sebabnya, tagihan PJU untuk Januari 2021 belum dibayar.
Pemadaman PJU oleh PLN ini dapat dilihat di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jenderal Sudirman, dan Jalan Arifin Ahmad. Akibat pemadaman ini, warga yang harus melintaso disana dalam kegelapan.
Salah satunya, Adri warga Rumbai. Dia cukup merasa khawatir dengan padamnya PJU karena meningkatkan kerawanan di jalan pada malam hari.’’Kalau pulang gelap. Khawatir juga ada pelaku kejahatan,’’ keluhnya, Senin (1/2).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso saat dikonfirmasi menyebut padamnya PJU akibat tagihan listrik yang belum dibayar
"Iya padam, tapi bukan tunggakan. Itu pembayaran rutin kita yang terlambat untuk Januari 2021," jelasnya.
Diakuinya, hal ini terjadi karena keterlambatan administrasi. Juga, anggaran yang di awal tahun scara umum belum bisa digunakan.
"’Untuk listrik ini bisa didahulukan, dengan proses manual. Sudah tinggal proses pindah uangnya saja lagi dari Pemko ke PLN,’’ singkatnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Listrik penerangan jalan umum (PJU) pada beberapa jalan protokol di Kota Pekanbaru padam setidaknya dua malam terakhir. Ini karena pemutusan listrik yang dilakukan oleh PLN. Sebabnya, tagihan PJU untuk Januari 2021 belum dibayar.
Pemadaman PJU oleh PLN ini dapat dilihat di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jenderal Sudirman, dan Jalan Arifin Ahmad. Akibat pemadaman ini, warga yang harus melintaso disana dalam kegelapan.
- Advertisement -
Salah satunya, Adri warga Rumbai. Dia cukup merasa khawatir dengan padamnya PJU karena meningkatkan kerawanan di jalan pada malam hari.’’Kalau pulang gelap. Khawatir juga ada pelaku kejahatan,’’ keluhnya, Senin (1/2).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso saat dikonfirmasi menyebut padamnya PJU akibat tagihan listrik yang belum dibayar
- Advertisement -
"Iya padam, tapi bukan tunggakan. Itu pembayaran rutin kita yang terlambat untuk Januari 2021," jelasnya.
Diakuinya, hal ini terjadi karena keterlambatan administrasi. Juga, anggaran yang di awal tahun scara umum belum bisa digunakan.
"’Untuk listrik ini bisa didahulukan, dengan proses manual. Sudah tinggal proses pindah uangnya saja lagi dari Pemko ke PLN,’’ singkatnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman