Senin, 20 Mei 2024

Pajak Daerah Capai Rp627 M

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menutup tahun 2019 dengan performa penghimpunan pajak daerah yang cukup memuaskan. Hingga 31 Desember 2019, terkumpul Rp627 miliar pajak daerah. Meningkat Rp122 miliar dari capaian tahun 2018 lalu.

Capaian pajak daerah Rp627 miliar ini dihimpun dari 11 sektor pajak daerah. Peningkatan sebesar sekitar 26 persen ini akan jadi patokan untuk mengatur langkah maksimalisasi potensi pajak daerah di tahun 2020 nanti.

Yamaha

Demikian dikatakan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi, Selasa (31/12). ‘’Capaian pajak kita saat ini Rp627 miliar. Kenaikan dibandingkan tahun lalu sekitar Rp122 miliar, tumbuh di angka 26 persen,’’ kata dia.

Jika dirincikan, hingga Selasa (31/12), pajak hotel berada di angka Rp40 miliar, pajak restoran Rp118,3 miliar, pajak hiburan Rp21,5 miliar, pajak reklame Rp31 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp110 miliar, pajak parkir Rp20,6 miliar, pajak air tanah Rp3,4 miliar, pajak sarang burung walet Rp136 juta, BPHTB Rp144 miliar, dan dan pajak bumi bangunan (PBB) Rp132 miliar.

Dipaparkan Ami, begitu Kepala Bapenda akrab disapa, di tahun 2019 pihaknya sudah menyelesaikan seleksi tenaga harian lepas (THL) yang akan dipekerjakan tahun 2020 nanti. ‘’Besok pagi (hari ini, red) sudah kami tempatkan di pos-posnya. 2 Januari 2020 sudah bisa bekerja,’’ ucapnya.

- Advertisement -

Sepanjang 2019 pula, ada beberapa catatan disebut Ami akan menjadi perhatian. Seperti, BPHTB yang belum sesuai harapan karena pertumbuhan ekonomi yang melambat. ‘’Terutama di bidang properti.  Lalu rumah subsidi dikurangi, tahun depan malah hanya 102 ribu se Indonesia. Kita sudah bicarakan, ini harus direbut. Semua harus bersama, bank, pengembang, dan notaris,’’ urainya.

Baca Juga:  RS Awal Bros A Yani Gelar Seminar Pencegahan Kanker Payudara

Sementara itu, di sektor PPJ, perubahan regulasi yang baru disahkan akhir tahun membuat peningkatan menjadi tidak maksimal. ‘’Baru bisa dirasakan dampaknya bulan Januari nanti,’’ imbuhnya.

- Advertisement -

Pihaknya, kata Ami, kini juga masih menunggu pembayaran pajak air tanah Chevron dari Kementerian Keuangan. ‘’Pajak air tanah Chevron masih belum bayar. Itu kendala kita. Intinya kenapa di Peraturan Menteri Keuangan 195, itu mengatur PPJ dan pajak air tanah, pajak hulu migas. PPJ dibayar, tapi pajak air tanah tidak dibayarkan. Hampir semua daerah sama masalahnya. Rp28 miliar selama empat tahun,’’ ungkapnya sambil mengatakan pihaknya sudah membuat surat tagihan piutang langsung ke Kementerian Keuangan.

Dalam segi pelayanan, untuk tahun 2020 nanti, pihaknya menargetkan bisa lebih cepat dari tahun ini yakni pelayanan sehari. Selain itu, Bapenda tahun 2020 akan mengupayakan bisa mengambil PBB P2 dari Chevron. ‘’Tahun depan kami coba ambil PBB P2 Chevron, bukan P3,’’ singkatnya.

Dalam setahun terakhir, Bapenda Kota Pekanbaru memang banyak menerapkan terobosan dan inovasi dalam upaya mencapai target pendapatan dari pajak daerah. Terakhir, pada 5 dan 6 Desember 2019 lalu, untuk pertama kali digelar rapat kerja nasional (Rakernas) Bapenda yang diinisiasi oleh Pemko Pekanbaru dan dihadiri hampir 200 perwakilan Bapenda kabupaten dan kota se-Indonesia.

Baca Juga:  Harga Sayur-mayur Masih Mahal

Selain itu, Bapenda Kota Pekanbaru bekerjasama dengan empat aplikasi e-commerce  terkemuka, memberikan kemudahan akses bagi warga Pekanbaru  untuk membayar pajak daerah melalui genggaman telepon seluler saja.

E-Channel di-launching Senin (28/10) oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT di SKA Co Ex. Empat e-commerce yang mendukung program ini terealisasi adalah Traveloka, Bukalapak, Tokopedia, dan LinkAja. Di samping itu, program ini juga didukung Bank Riau Kepri.

Bapenda juga memberikan apresiasi berupa hadiah umroh pada lima orang yang dinilai berandil besar dalam menghimpun pajak daerah khususnya PBB. Mereka adalah Elda Rapel dan Sunarto ASN di Bapenda Kota Pekanbaru,  Taranjaman Lurah Wonorejo,  Riza Zamrina THL di Bapenda, dan Nurhaminsyah Camat Payung Sekaki.

Dalam menghimpun pajak daerah, personel Bapenda tak hanya bekerja siang hari. Sosialisasi daftar tagih (SDT) juga dilakukan malam hari. SDT malam terakhir digelar di Jalan Arifin Achmad dan Jalan Paus. Sebelumnya kegiatan ini sudah digelar di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Riau.

Selain itu, berbagai pembenahan sudah dilakukan Bapenda Pekanbaru untuk kinerja maksimal. Jika dulu layanan lama, sekarang restrukturisasi layanan dilakukan dengan batas maksimal  tiga hari selesai. Untuk mempermudah layanan, Bapenda Pekanbaru kini merampungkan aplikasi online. Di mana masyarakat bisa daftarkan dari rumahnya sendiri online.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menutup tahun 2019 dengan performa penghimpunan pajak daerah yang cukup memuaskan. Hingga 31 Desember 2019, terkumpul Rp627 miliar pajak daerah. Meningkat Rp122 miliar dari capaian tahun 2018 lalu.

Capaian pajak daerah Rp627 miliar ini dihimpun dari 11 sektor pajak daerah. Peningkatan sebesar sekitar 26 persen ini akan jadi patokan untuk mengatur langkah maksimalisasi potensi pajak daerah di tahun 2020 nanti.

Demikian dikatakan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi, Selasa (31/12). ‘’Capaian pajak kita saat ini Rp627 miliar. Kenaikan dibandingkan tahun lalu sekitar Rp122 miliar, tumbuh di angka 26 persen,’’ kata dia.

Jika dirincikan, hingga Selasa (31/12), pajak hotel berada di angka Rp40 miliar, pajak restoran Rp118,3 miliar, pajak hiburan Rp21,5 miliar, pajak reklame Rp31 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp110 miliar, pajak parkir Rp20,6 miliar, pajak air tanah Rp3,4 miliar, pajak sarang burung walet Rp136 juta, BPHTB Rp144 miliar, dan dan pajak bumi bangunan (PBB) Rp132 miliar.

Dipaparkan Ami, begitu Kepala Bapenda akrab disapa, di tahun 2019 pihaknya sudah menyelesaikan seleksi tenaga harian lepas (THL) yang akan dipekerjakan tahun 2020 nanti. ‘’Besok pagi (hari ini, red) sudah kami tempatkan di pos-posnya. 2 Januari 2020 sudah bisa bekerja,’’ ucapnya.

Sepanjang 2019 pula, ada beberapa catatan disebut Ami akan menjadi perhatian. Seperti, BPHTB yang belum sesuai harapan karena pertumbuhan ekonomi yang melambat. ‘’Terutama di bidang properti.  Lalu rumah subsidi dikurangi, tahun depan malah hanya 102 ribu se Indonesia. Kita sudah bicarakan, ini harus direbut. Semua harus bersama, bank, pengembang, dan notaris,’’ urainya.

Baca Juga:  Kedatangan Imigran Rohingya Usai Idulfitri

Sementara itu, di sektor PPJ, perubahan regulasi yang baru disahkan akhir tahun membuat peningkatan menjadi tidak maksimal. ‘’Baru bisa dirasakan dampaknya bulan Januari nanti,’’ imbuhnya.

Pihaknya, kata Ami, kini juga masih menunggu pembayaran pajak air tanah Chevron dari Kementerian Keuangan. ‘’Pajak air tanah Chevron masih belum bayar. Itu kendala kita. Intinya kenapa di Peraturan Menteri Keuangan 195, itu mengatur PPJ dan pajak air tanah, pajak hulu migas. PPJ dibayar, tapi pajak air tanah tidak dibayarkan. Hampir semua daerah sama masalahnya. Rp28 miliar selama empat tahun,’’ ungkapnya sambil mengatakan pihaknya sudah membuat surat tagihan piutang langsung ke Kementerian Keuangan.

Dalam segi pelayanan, untuk tahun 2020 nanti, pihaknya menargetkan bisa lebih cepat dari tahun ini yakni pelayanan sehari. Selain itu, Bapenda tahun 2020 akan mengupayakan bisa mengambil PBB P2 dari Chevron. ‘’Tahun depan kami coba ambil PBB P2 Chevron, bukan P3,’’ singkatnya.

Dalam setahun terakhir, Bapenda Kota Pekanbaru memang banyak menerapkan terobosan dan inovasi dalam upaya mencapai target pendapatan dari pajak daerah. Terakhir, pada 5 dan 6 Desember 2019 lalu, untuk pertama kali digelar rapat kerja nasional (Rakernas) Bapenda yang diinisiasi oleh Pemko Pekanbaru dan dihadiri hampir 200 perwakilan Bapenda kabupaten dan kota se-Indonesia.

Baca Juga:  Tim Basket KU 16 Riau Ikuti Kejurnas di Banten

Selain itu, Bapenda Kota Pekanbaru bekerjasama dengan empat aplikasi e-commerce  terkemuka, memberikan kemudahan akses bagi warga Pekanbaru  untuk membayar pajak daerah melalui genggaman telepon seluler saja.

E-Channel di-launching Senin (28/10) oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT di SKA Co Ex. Empat e-commerce yang mendukung program ini terealisasi adalah Traveloka, Bukalapak, Tokopedia, dan LinkAja. Di samping itu, program ini juga didukung Bank Riau Kepri.

Bapenda juga memberikan apresiasi berupa hadiah umroh pada lima orang yang dinilai berandil besar dalam menghimpun pajak daerah khususnya PBB. Mereka adalah Elda Rapel dan Sunarto ASN di Bapenda Kota Pekanbaru,  Taranjaman Lurah Wonorejo,  Riza Zamrina THL di Bapenda, dan Nurhaminsyah Camat Payung Sekaki.

Dalam menghimpun pajak daerah, personel Bapenda tak hanya bekerja siang hari. Sosialisasi daftar tagih (SDT) juga dilakukan malam hari. SDT malam terakhir digelar di Jalan Arifin Achmad dan Jalan Paus. Sebelumnya kegiatan ini sudah digelar di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Riau.

Selain itu, berbagai pembenahan sudah dilakukan Bapenda Pekanbaru untuk kinerja maksimal. Jika dulu layanan lama, sekarang restrukturisasi layanan dilakukan dengan batas maksimal  tiga hari selesai. Untuk mempermudah layanan, Bapenda Pekanbaru kini merampungkan aplikasi online. Di mana masyarakat bisa daftarkan dari rumahnya sendiri online.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari