PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewarning akan memutuskan kontrak kerja sama dengan perusahaan ketiga pemenang lelang pengangkutan sampah, PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, saat ini pemko sedang mengevaluasi kinerja pihak ketiga tersebut. Evaluasi ini dimulai dengan melakukan rapat dan memanggil DLHK Pekanbaru.
Dalam rapat yang digelar pada Senin (24/2) lalu, diketahui salah satu persoalan sampah yang tak kunjung terselesaikan disebabkan perusahaan pengangkutan sampah tidak dapat melakukan pengangkutan semua sampah yang ada.
”Kami evaluasi. Plt Kepala DLHK Pekanbaru menyampaikan perusahaan tidak dapat mengkover keseluruhan sampah yang ada. Karena hitungannya tonase sampah dan jumlah sampah mungkin melebihi,” ujar Markarius, kemarin.
Namun demikian Markarius menyebut, perusahaan pihak ketiga ini tetap juga punya tanggung jawab terhadap kebersihan Kota Pekanbaru. Jadi tidak bisa lepas tangan begitu saja ketika sampah melebih tonase.
”Walaupun dikontrak tetap dibunyikan tanggung jawab kebersihan kota. Ini yang akan kita tinjau lebih jauh, supaya ada solusi,” tegasnya.
Ditanya kemungkinan pemutusan kerja sama dengan PT EPP, Markarius membenarkannya mengingat kinerja perusahaan pengangkutan sampah saat ini belum optimal. Sehingga pemko Pekanbaru melakukan evaluasi.
”Ya kami buat evaluasi. Kalau sudah evaluasi, rekomendasinya akan kami laksanakan,” tegasnya.
Markarius menambahkan, saat ini pemko masih menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan angkutan sampah. Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada Juni 2025 besok.
Markarius mengatakan, sistem swakelola akan dilakukan pasca kontrak kerja sama dengan pihak ketiga berakhir. Dalam swakelola nanti akan melibatkan sejumlah pihak termasuk masyarakat.
Menurutnya, dalam sistem swakelola nanti pengelolaan akan dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan. Nantinya dalam swakelola juga melibatkan RT/RW dan masyarakat.
”Kalau kita swakelola kan mudah-mudahan ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” jelasnya.
Humas PT EPP Nana Martina saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan pihaknya selalu melakukan yang maksimal untuk kebersihan Kota Pekanbaru sejak 1 Januari 2025. ”Namun hal itu tidak cukup, kami perlu bantuan dan kerja sama dengan seluruh masyarakat kota Pekanbaru untuk menciptakan kota bersih di Kota Pekanbaru ini,” sebutnya.
Ia mencontohkan perlunya kedisiplinan masyarakat untuk membuang sampah pada waktunya. Yaitu mulai pukul 19.00-05.00 WIB. ”Juga pada seluruh pemilik usaha di Pekanbaru agar sebaiknya memiliki wadah penampungan sementara sehingga sampah yang dihasilkan tidak berserakan di pinggir jalan,” katanya.(ilo)