PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho bersama Satpol PP Pekanbaru melakukan razia malam hari di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Ahad (2/3). Wako dan rombongan pun menemukan sejumlah pasangan diduga mesum di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, dalam razia tersebut, Wako juga menemukan alat kontrasepsi di sekitar tenda ceper di Stadion Utama Riau.
Jumlah pasangan yang diduga mesum tersebut ada sekitar lima pasangan. Mereka langsung melarikan diri ke dalam semak belukar. Namun tim Satpol PP berhasil mengamankan tiga orang.
”Kami datangi Stadion Utama, karena banyak tempat mesum. Kami razia tanpa sengaja ada yang lari empat atau lima pasang,” ujar Wako, Senin (3/3).
Razia yang dikomandoi langsung oleh Wali Kota Pekanbaru ini menyisir satu per satu lapak yang ada di sana. Agung menegaskan tidak boleh ada lagi tempat-tempat maksiat di kawasan tersebut.
Ke depan, apabila masih kedapatan adanya pasangan diduga mesum, Wako menyebut akan menutup seluruh lapak dagangan yang ada di Stadion Utama. Pasangan yang diduga mesum juga akan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
”Kami juga temui ada anak di bawah usia 20 tahun. Tentu kami baru beri peringatan supaya tidak lagi seperti ini, dan juga agar penjual tidak menyediakan tempat gelap bagi pengunjung. Apabila ada kami tutup!” tegasnya.
Sebelum ke kawasan Stadion Utama Riau, tim lebih dulu melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Namun, tim gabungan tidak mendapati adanya THM yang buka saat Ramadan.
Kegiatan ini merupakan penegakan dari Surat Edaran Walikota Pekanbaru nomor 8 tahun 2025 tentang Pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1446 H/2025.
Giat ini dengan melibatkan aparat gabungan. Sebelum razia, digelar apel gabungan di lapangan parkir Mall SKA Pekanbaru.
Wako dalam arahannya menegaskan bahwa satu poin dalam surat edaran adalah tempat usaha hiburan malam harus tutup selama Ramadan.
Dalam giat kali ini, Wako juga didampingi oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar. Ada juga Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan Plh Kepala Diskominfo Kota Pekanbaru Maisisco.
”Saya mendorong agar penegakan dilakukan secara rutin,” ujarnya.
Ia katakan, tim penegak perda bisa melakukan sweeping tempat hiburan malam. Mereka mesti memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang buka selama bulan Ramdan.
”Aktivitas hiburan malam jangan sampai mengganggu umat muslim yang beribadah,” ungkapnya.(yls)