14 tahun tentu bukan rentang waktu yang singkat. Dalam kurun waktu tersebut menjadi pembuktian terkait upaya yang konsisten dalam menyikapi persoalan lingkungan yang dilakukan Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) sehingga akhirnya mendapatkan ganjaran Piala Adipura 2023.
RIAUPOS.CO – BERBAGAI langkah telah dilakukan terutama pembenahan keberadaan Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah yang menerapkan integrasi pengelolaan persampahan.
Dimana sampah-sampah yang dihasilkan dari setiap rumah tangga masyarakat sebelum dibuang atau ditimbun ke TPA dipilah terlebih dahulu, mana yang bernilai ekonomis, baik sampah organik dan anorganik sudah dipisahkan.
Masing-masing kedua jenis sampah ini memiliki manfaat yang berbeda, dimana untuk jenis sampah anorganik, plastik dilakukan proses daur ulang lewat pencacahan yang membuatnya menjadi lebih kecil untuk memudahkan proses re-produksi. Sampah ini biasanya dari bekas tempat atau wadah, seperti bekas minuman mineral dan berbagai material lain yang terbuat dari plastik.
Sementara sampah organik dalam prosesnya bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos atau pupuk organik cair. Sampah ini berasal dari bekas tanaman, buah maupun sayur baik dari sisa pembuangan rumah tangga maupun dari pasar yang tidak memungkinkan untuk dijual karena kondisi yang membusuk.
Pengelolaan persampahan yang terpadu ini menjadi titik poin penting sekaligus memiliki poin terbesar dalam berbagai item penilaian Adipura yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi SSos, memang yang paling besar tingkat penilaiannya adalah pengelolaan TPA, karena di TPA itu ada sistem pengelolaan sampah perkotaan.
Sementara, secara umum untuk penilaian terdapat beberapa titik pantau yang masuk dalam penilaian Adipura, diantaranya fasilitas umum, fasilitas kesehatan, pendidikan, pemukiman, pasar dan ruang terbuka hijau, saluran pembuangan, TPA dan lainnya.
Dalam penilaian Adipura untuk Kota Bagansiapiapi tersebut pihak DLH Rohil mempersiapkan sebanyak 27 titik pantau penilaian.
Meskipun pada saat melakukan pemantauan langsung ke lapangan, tim melihat bagaimana keberadaan setiap titik yang dipantau namun itu semua juga tidak terlepas dari keberadaan kebijakan strategi daerah (Jakstrada) dalam penanggulangan dan pengelolaan sampah.
Dengan banyak aspek yang dinilai maka menurut Suwandi, pencapaian Adipura itu tentunya tidak semata-mata dari kerja keras DLH saja, tapi turut ditopang dari berbagai satuan kerja perangkat pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab Rohil.
Berbagai pihak dipastikan turut berkontribusi positif sesuai dengan kewenangannya masing-masing. OPD yang berkaitan langsung seperti Disperindagsar yang menangani masalah pasar, Dinas Kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan OPD lainnya serta masyarakat.
Dengan pencapaian itu Suwandi mengaku bersyukur, mengingat penghargaan terhadap kepedulian lingkungan lewat Piala Adipura bukanlah sesuatu yang mudah diraih.
Hal itu membuktikan dedikasi yang tinggi dan kesungguhan dalam melakukan berbagai upaya untuk mendukung kondisi lingkungan yang bersih, tidak hanya bersih tapi juga memenuhi standar pro lingkungan yakni mengedepankan keselarasan dengan alam, bagaimana pemanfaatan pengelolaan sampah menjadi daur ulang, penataan distribusi sampah dan sebagainya.
“Tentunya kami bersyukur setelah 14 tahun, Kota Bagansiapiapi meraih Piala Adipura tahun 2023 dengan kategori Kota Kecil dari Kementerian LHKR RI,” kata Suwandi.
Menurutnya bahwa Adipura adalah dalam rangka memberikan penghargaan untuk kabupaten/kota yang berhasil dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka pemerintah melalui kementrian lingkungan hidup dan kehutanan setiap tahun menyelenggarakan anugerah Adipura seperti tahun 2024 ini.
Anugerah Adipura 2023 yang di laksanakan pada 5 Maret 2024 yang diselenggarakan di Auditorium Manggala Wanabakti, Kementerian LHK untuk Anugerah Adipura 2023 diserahkan yakni Piala Adipura Kencana untuk lima kabupaten/kota, baik kota metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil.
Sementara untuk Piala Adipura diberikan kepada 106 kabupaten/kota dan sertifikat Adipura untuk 86 kabupaten/kota. Untuk di Provinsi Riau ada enam kabupaten/kota yang dilakukan penilaian langsung oleh tim penilai diantaranya Kota Dumai, Rohil, Siak, Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Kuansing.
Dari enam kabupaten/kota di Riau yang dinilai, ada empat kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan piala Adipura yang salah satunya adalah Kabupaten Rohil untuk kategori Kota Kecil, yakni Kota Bagansiapiapi.
Pencapaian ini tentunya meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, dimana saat itu Kota Bagansiapiapi sebagai ibukota kabupaten hanya meraih sertifikat Adipura.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Bupati atas bimbingan dan arahannya, serta kepala OPD terkait dan seluruh masyarakat Rohil atas partisipasi dan dukungannya, dan juga tentunya kepada seluruh petugas kebersihan dan taman yang bekerja keras dalam menata dan mengelola sampah yang ada. Mudahan-mudahan kita bisa mempertahankan kembali prestasi ini di tahun- tahun yang akan datang,” katanya.
Adipura diterangkan Suwandi merupakan sebuah penghargaan yang diberikan pemerintah melalui menteri LHK kepada kabupaten/kota yang mampu mengelola ruang terbuka hijau dan penanggulangan sampah secara maksimal.
Suwandi berharap semua pihak dapat berkontribusi mempertahankan piala Adipura. Kedepannya tetap menjalin kerja sama dan menjaga kebersihan lingkungan maupun ruang terbuka hijau. Karena menurutnya tidak ada prestasi tanpa ada kerja sama yang baik.
“Untuk itu kedepannya diperlukan peran serta masyarakat Kabupaten Rohil, khususnya masyarakat Bagansiapiapi bisa mengurangi sampah dari sumbernya, tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya,” katanya. (gus)
Laporan ZULFADLI, Bagansiapiapi