Rabu, 4 Desember 2024

Pemkab Rohil Terapkan Pembangunan Peduli Lingkungan

RIAUPOS.CO – Sebagaimana diketahui, bahwa, peduli terhadap lingkungan merupakan sikap dan tindakan yang berupaya untuk mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan juga berupaya untuk memperbaiki kerusakan- kerusakan alam yang sudah terjadi.

Karakter peduli lingkungan dapat mencerminkan kepedulian dan kepekaan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat terhadap lingkungannya.

Begitu juga dengan rencana pembangunan yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), saat ini mengacu pada kepedulian terhadap lingkungan.

Ditegaskan, bahwa lingkungan menjadi hal yang prioritas untuk diperhatikan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mewujudkan keberadaan lingkungan yang tetap terjaga sebagai suatu kondisi yang ideal.

Demikian terungkap pada saat kegiatan konsultasi publik dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang digelar Pemkab Rohil. Konsen terhadap lingkungan menjadi bagian penting sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Asisten I Setdakab Rohil HM Nurhidayat MH menyebutkan perhatian Pemkab terhadap lingkungan itu diwujudkan dengan berbagai upaya-upaya strategis.

Baca Juga:  Green Culture, Capella Honda Edukasi Masyarakat untuk Olah Limbah

Dimana sebagai langkah awal dengan menjalin kerjasama pihak terkait yang konsen dalam isu lingkungan agar bisa memberikan masukan yang positif mengenai strategi kedepan khususnya yang berkaitan dengan permasalahan lingkungan.

‘’Dengan berbagai masukan maka.diharapkam akan ada ada pandangan yang bersifat komperehensif agar dapat dijadikan kebijakan strategis dalam pengambilan keputusan kedepannya,” katanya, Sabtu (3/8) kepada Riau Pos.

Lebih lanjut diterangkan KLHS RPJMD disusun dengan tujuan untuk mewujudkan RPJMD yang berkelanjutan, dengan KLHS sebagai pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Muhammad Nur Hidayat menekankan pentingnya melahirkan terobosan terkait lingkungan, karena kajian ini akan sangat berpengaruh terhadap penyusunan RPJMD maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Rohil di masa depan.

Ditegaskan Kepala DLH Rohil, Suwandi, bahwa konsultasi publik ini merupakan tahap kedua dalam penyusunan KLHS dan RPJMD. Setelah ini, dokumen tersebut akan dievaluasi oleh DLHK Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:  DPRD Minta Pemkab Realisasikan Program

“Hasil dari kajian KLHS akan menjadi acuan bagi Bupati terpilih periode mendatang dalam merencanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, sesuai dengan Peraturan Mendagri No 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis,” jelas Suwandi.

Suwandi menambahkan bahwa dinas yang ia pimpin telah menyusun dua dokumen penting tersebut, baik RPJMD maupun RPJPD, secara maraton. Setelah uji publik kedua ini, akan ada saran dan masukan dari stakeholder terkait dokumen yang disusun, yang kemudian akan dievaluasi oleh DLHK Provinsi dan Kemendagri.

Dengan terselenggaranya konsultasi publik ini, diharapkan Kabupaten Rohil dapat merumuskan RPJMD yang tidak hanya fokus pada pembangunan tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan yang berkelanjutan.(gus)

Laporan Zulfadli, Bagansiapiapi

RIAUPOS.CO – Sebagaimana diketahui, bahwa, peduli terhadap lingkungan merupakan sikap dan tindakan yang berupaya untuk mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan juga berupaya untuk memperbaiki kerusakan- kerusakan alam yang sudah terjadi.

Karakter peduli lingkungan dapat mencerminkan kepedulian dan kepekaan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat terhadap lingkungannya.

- Advertisement -

Begitu juga dengan rencana pembangunan yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), saat ini mengacu pada kepedulian terhadap lingkungan.

Ditegaskan, bahwa lingkungan menjadi hal yang prioritas untuk diperhatikan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mewujudkan keberadaan lingkungan yang tetap terjaga sebagai suatu kondisi yang ideal.

- Advertisement -

Demikian terungkap pada saat kegiatan konsultasi publik dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang digelar Pemkab Rohil. Konsen terhadap lingkungan menjadi bagian penting sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Asisten I Setdakab Rohil HM Nurhidayat MH menyebutkan perhatian Pemkab terhadap lingkungan itu diwujudkan dengan berbagai upaya-upaya strategis.

Baca Juga:  Gencarkan Aksi Penghijauan Jaga Lingkungan dan Dukung Keberadaan Objek Wisata

Dimana sebagai langkah awal dengan menjalin kerjasama pihak terkait yang konsen dalam isu lingkungan agar bisa memberikan masukan yang positif mengenai strategi kedepan khususnya yang berkaitan dengan permasalahan lingkungan.

‘’Dengan berbagai masukan maka.diharapkam akan ada ada pandangan yang bersifat komperehensif agar dapat dijadikan kebijakan strategis dalam pengambilan keputusan kedepannya,” katanya, Sabtu (3/8) kepada Riau Pos.

Lebih lanjut diterangkan KLHS RPJMD disusun dengan tujuan untuk mewujudkan RPJMD yang berkelanjutan, dengan KLHS sebagai pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Muhammad Nur Hidayat menekankan pentingnya melahirkan terobosan terkait lingkungan, karena kajian ini akan sangat berpengaruh terhadap penyusunan RPJMD maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Rohil di masa depan.

Ditegaskan Kepala DLH Rohil, Suwandi, bahwa konsultasi publik ini merupakan tahap kedua dalam penyusunan KLHS dan RPJMD. Setelah ini, dokumen tersebut akan dievaluasi oleh DLHK Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:  Mengajak Masyarakat untuk Berbagi Ruang dengan Satwa yang Dilindungi

“Hasil dari kajian KLHS akan menjadi acuan bagi Bupati terpilih periode mendatang dalam merencanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, sesuai dengan Peraturan Mendagri No 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis,” jelas Suwandi.

Suwandi menambahkan bahwa dinas yang ia pimpin telah menyusun dua dokumen penting tersebut, baik RPJMD maupun RPJPD, secara maraton. Setelah uji publik kedua ini, akan ada saran dan masukan dari stakeholder terkait dokumen yang disusun, yang kemudian akan dievaluasi oleh DLHK Provinsi dan Kemendagri.

Dengan terselenggaranya konsultasi publik ini, diharapkan Kabupaten Rohil dapat merumuskan RPJMD yang tidak hanya fokus pada pembangunan tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan yang berkelanjutan.(gus)

Laporan Zulfadli, Bagansiapiapi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari