Deposito Rp1,3 M Guru Besar Unhas “Hilang” di Bank

MAKASSAR (RIAUPOS.CO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelidiki laporan Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, John Rambulangi terkait uang deposito sebesar Rp1,3 miliar hilang di bank BUMN.

"Iya benar kasusnya sementara kita tangani. Masih di lidik," kata Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri, Kamis (23/9/2021).

- Advertisement -

Widoni mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait raibnya uang deposito John di bank plat merah tersebut.

Kuasa hukum John, Yunius Jhody Pamatan mengatakan kliennya telah beberapa kali bertemu dengan pihak bank namun tidak ada hasil yang dicapai.

- Advertisement -

"Prof Jhon beserta keluarga sudah enam kali bertemu, tapi tidak ada hasil," kata Yunius, Kamis (23/9).

Yunius mengatakan beberapa minggu lalu pihaknya kembali mendatangi kantor bank Cabang Ahmad Yani Makassar, namun tetap tidak ada membuahkan hasil.

"Ketemu dengan legalnya dan dijanji untuk bertemu pimpinan, tapi sampai saat ini kami belum dihubungi," katanya.

Sementara, pihak bank plat merah itu yang coba dikonfirmasi melalui humasnya hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas hilangnya dana deposito milik guru besar Unhas tersebut.

Sebelumnya, John hendak mencairkan dana sebesar Rp1,3 miliar yang didepositokan sejak Mei 2013 lalu. Namun, pihak bank BUMN menyebut tak ada data John. Setelah setahun lebih tak ada titik terang dari pihak bank, John akhirnya melaporkan masalah ini ke polisi.

Sumber: Fajar/News/JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

MAKASSAR (RIAUPOS.CO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelidiki laporan Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, John Rambulangi terkait uang deposito sebesar Rp1,3 miliar hilang di bank BUMN.

"Iya benar kasusnya sementara kita tangani. Masih di lidik," kata Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri, Kamis (23/9/2021).

Widoni mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait raibnya uang deposito John di bank plat merah tersebut.

Kuasa hukum John, Yunius Jhody Pamatan mengatakan kliennya telah beberapa kali bertemu dengan pihak bank namun tidak ada hasil yang dicapai.

"Prof Jhon beserta keluarga sudah enam kali bertemu, tapi tidak ada hasil," kata Yunius, Kamis (23/9).

Yunius mengatakan beberapa minggu lalu pihaknya kembali mendatangi kantor bank Cabang Ahmad Yani Makassar, namun tetap tidak ada membuahkan hasil.

"Ketemu dengan legalnya dan dijanji untuk bertemu pimpinan, tapi sampai saat ini kami belum dihubungi," katanya.

Sementara, pihak bank plat merah itu yang coba dikonfirmasi melalui humasnya hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas hilangnya dana deposito milik guru besar Unhas tersebut.

Sebelumnya, John hendak mencairkan dana sebesar Rp1,3 miliar yang didepositokan sejak Mei 2013 lalu. Namun, pihak bank BUMN menyebut tak ada data John. Setelah setahun lebih tak ada titik terang dari pihak bank, John akhirnya melaporkan masalah ini ke polisi.

Sumber: Fajar/News/JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya