Rabu, 9 April 2025

Terlibat Penggelapan Motor, Wartawan Gadungan Terjerat Pidana

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria berinisial IPS alias Panji (30) diringkus penyidik Polsek Tenayan Raya lantaran melakukan penggelapan sepeda motor. Tak hanya itu, pria tersebut mengatasnamakan wartawan salah satu media nasional.

Wartawan gadungan itu melakukan penggeledahan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, dengan plat nomor, BM 4091 JE milik Sintia Monika (24) yang merupakan tetangga nya. Saat itu tersangka datang ke rumah korban yang berada di jalan Sepakat.

"Alasan tersangka kepada korban sepeea motor itu akan dijadikan untuk bekerja. Kepada korban mengaku wartawan, jadi dipinjamkan. Namun, sampai sebulan tak kunjung dikembalikan, ternyata wartawan gadungan," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.

Baca Juga:  Senin Ini Edy Mulyadi Dipanggil PolisiLagi, Langsung Tersangka dan Ditahan?

Diuraikannya, kejadian itu tertanggal Kamis (25/6) lalu. Dipinjamkannya sepeda motor itu pun dijelaskan Hanafi, dikarenakan pacar tersangka merupakan teman korban dan sudah dianggap keluarga.

"Tak hanya itu, korban juga pernah ditipu oleh tersangka IPS. Dimana korban ditawarkan sepeda motor seharga Rp4.5 juta. Kemudian ditawar Rp3.7 juta yang uang tersebut sudah diserahkan. Namun, tak juga diserahkan motor itu," ulasnya.

Merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polsek Tenayan Raya agar dapat diusut. "IPS diringkus di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Tampan, pada Ahad (8/8). Dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHPidana," ucapnya.

Ditambahkan Hanafi, berdasarkan interogasi, tersangka IPS nekat melakukan aksinya karena terlilit hutang pada sebuah jasa rental mobil. "Jadi motor ini pengganti hutang nya sama tukang rental. Diserahkan lah motor tersebut pengganti hutang nya," ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Benai Temukan Dua Unit Rakit PETI Beroperasi

Turut diamankan barang bukti id card (kartu Tanda pengenal) CNN Indonesia. Sementara sepeda motor korban masih dalam pengejaran petugas.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria berinisial IPS alias Panji (30) diringkus penyidik Polsek Tenayan Raya lantaran melakukan penggelapan sepeda motor. Tak hanya itu, pria tersebut mengatasnamakan wartawan salah satu media nasional.

Wartawan gadungan itu melakukan penggeledahan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, dengan plat nomor, BM 4091 JE milik Sintia Monika (24) yang merupakan tetangga nya. Saat itu tersangka datang ke rumah korban yang berada di jalan Sepakat.

"Alasan tersangka kepada korban sepeea motor itu akan dijadikan untuk bekerja. Kepada korban mengaku wartawan, jadi dipinjamkan. Namun, sampai sebulan tak kunjung dikembalikan, ternyata wartawan gadungan," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.

Baca Juga:  Polsek Benai Temukan Dua Unit Rakit PETI Beroperasi

Diuraikannya, kejadian itu tertanggal Kamis (25/6) lalu. Dipinjamkannya sepeda motor itu pun dijelaskan Hanafi, dikarenakan pacar tersangka merupakan teman korban dan sudah dianggap keluarga.

"Tak hanya itu, korban juga pernah ditipu oleh tersangka IPS. Dimana korban ditawarkan sepeda motor seharga Rp4.5 juta. Kemudian ditawar Rp3.7 juta yang uang tersebut sudah diserahkan. Namun, tak juga diserahkan motor itu," ulasnya.

Merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polsek Tenayan Raya agar dapat diusut. "IPS diringkus di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Tampan, pada Ahad (8/8). Dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHPidana," ucapnya.

Ditambahkan Hanafi, berdasarkan interogasi, tersangka IPS nekat melakukan aksinya karena terlilit hutang pada sebuah jasa rental mobil. "Jadi motor ini pengganti hutang nya sama tukang rental. Diserahkan lah motor tersebut pengganti hutang nya," ujarnya.

Baca Juga:  Lagi, Eks Timnas U-19, Yudha Febrian, Berkasus Pelecehan Seksual

Turut diamankan barang bukti id card (kartu Tanda pengenal) CNN Indonesia. Sementara sepeda motor korban masih dalam pengejaran petugas.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Terlibat Penggelapan Motor, Wartawan Gadungan Terjerat Pidana

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria berinisial IPS alias Panji (30) diringkus penyidik Polsek Tenayan Raya lantaran melakukan penggelapan sepeda motor. Tak hanya itu, pria tersebut mengatasnamakan wartawan salah satu media nasional.

Wartawan gadungan itu melakukan penggeledahan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, dengan plat nomor, BM 4091 JE milik Sintia Monika (24) yang merupakan tetangga nya. Saat itu tersangka datang ke rumah korban yang berada di jalan Sepakat.

"Alasan tersangka kepada korban sepeea motor itu akan dijadikan untuk bekerja. Kepada korban mengaku wartawan, jadi dipinjamkan. Namun, sampai sebulan tak kunjung dikembalikan, ternyata wartawan gadungan," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.

Baca Juga:  Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing

Diuraikannya, kejadian itu tertanggal Kamis (25/6) lalu. Dipinjamkannya sepeda motor itu pun dijelaskan Hanafi, dikarenakan pacar tersangka merupakan teman korban dan sudah dianggap keluarga.

"Tak hanya itu, korban juga pernah ditipu oleh tersangka IPS. Dimana korban ditawarkan sepeda motor seharga Rp4.5 juta. Kemudian ditawar Rp3.7 juta yang uang tersebut sudah diserahkan. Namun, tak juga diserahkan motor itu," ulasnya.

Merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polsek Tenayan Raya agar dapat diusut. "IPS diringkus di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Tampan, pada Ahad (8/8). Dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHPidana," ucapnya.

Ditambahkan Hanafi, berdasarkan interogasi, tersangka IPS nekat melakukan aksinya karena terlilit hutang pada sebuah jasa rental mobil. "Jadi motor ini pengganti hutang nya sama tukang rental. Diserahkan lah motor tersebut pengganti hutang nya," ujarnya.

Baca Juga:  Anak Kos Nekat Jambret Kalung

Turut diamankan barang bukti id card (kartu Tanda pengenal) CNN Indonesia. Sementara sepeda motor korban masih dalam pengejaran petugas.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria berinisial IPS alias Panji (30) diringkus penyidik Polsek Tenayan Raya lantaran melakukan penggelapan sepeda motor. Tak hanya itu, pria tersebut mengatasnamakan wartawan salah satu media nasional.

Wartawan gadungan itu melakukan penggeledahan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, dengan plat nomor, BM 4091 JE milik Sintia Monika (24) yang merupakan tetangga nya. Saat itu tersangka datang ke rumah korban yang berada di jalan Sepakat.

"Alasan tersangka kepada korban sepeea motor itu akan dijadikan untuk bekerja. Kepada korban mengaku wartawan, jadi dipinjamkan. Namun, sampai sebulan tak kunjung dikembalikan, ternyata wartawan gadungan," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.

Baca Juga:  Identitas Mayat Perempuan Setengah Telanjang Terungkap Karena Tatto

Diuraikannya, kejadian itu tertanggal Kamis (25/6) lalu. Dipinjamkannya sepeda motor itu pun dijelaskan Hanafi, dikarenakan pacar tersangka merupakan teman korban dan sudah dianggap keluarga.

"Tak hanya itu, korban juga pernah ditipu oleh tersangka IPS. Dimana korban ditawarkan sepeda motor seharga Rp4.5 juta. Kemudian ditawar Rp3.7 juta yang uang tersebut sudah diserahkan. Namun, tak juga diserahkan motor itu," ulasnya.

Merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polsek Tenayan Raya agar dapat diusut. "IPS diringkus di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Tampan, pada Ahad (8/8). Dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHPidana," ucapnya.

Ditambahkan Hanafi, berdasarkan interogasi, tersangka IPS nekat melakukan aksinya karena terlilit hutang pada sebuah jasa rental mobil. "Jadi motor ini pengganti hutang nya sama tukang rental. Diserahkan lah motor tersebut pengganti hutang nya," ujarnya.

Baca Juga:  BNNP Bakar 11,8 Kg Sabu dan 500 Ekstasi

Turut diamankan barang bukti id card (kartu Tanda pengenal) CNN Indonesia. Sementara sepeda motor korban masih dalam pengejaran petugas.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari