Rabu, 15 April 2026
- Advertisement -

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan di Tenayan Raya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polsek Tenayan Raya mengamankan tiga orang pengedar narkoba dalam sepekan. Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang menyebut, tiga pelaku  diamankan pada 1 Desember. Mereka adalah SC alias Son (47), IN alias Iyur (39) dan HY alias Ari (26).

"Ketiga pengedar itu diamankan di lokasi berbeda. Namun, masih di wilayah hukum Tenayan Raya dan bukan pengembangan," ujarnya.

Penangkapan itu dikomando Kanitreskrim Iptu M Bahari Abdi. Adapun barang bukti (BB) yang disita dari masing-masing tersangka pun berbeda. Katanya, BB sabu dari tersangka SC seberat 2.02 gram.BB sabu dari tersangka IN, 2.97 gram. Sementara, BB dari tersangka HY, yaitu tiga bungkus sabu paket kecil.

Baca Juga:  IRT Ditemukan Gantung Diri di Depan Kamar Anak

"Untuk tersangka HY, telah menjual sebanyak 12 kali. Dengan harga jual satu paket sabu Rp100 ribu. Uang yang terkumpul senilai Rp1.2 juta," bebernya.

Kapolsek sebut, barang haram itu dijual kembali oleh tersangka. Tak hanya itu, tersangka pun konsumsi sabu dengan hasil urine positif methapethamin. 

"SC merupakan residivis yang keluar beberapa tahun lalu. Untuk dua orang tersangka lainnya baru pertama kali," katanya.

Penangkapan SC pada Senin (1/12) sore di rumahnya. Saat itu, ia sedang tidur nyenyak. Lalu, dilakukan penggeledahan di kamar tidur dan lemari tersangka. Ditemukan satu botol kuning dan satu bungkus plastik kecil bening yang berisikan sabu. 

Bergeser lokasi, IN diamankan di Jalan Lintas Timur KM 18 dan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di tas salempang milik tersangka, ditemukan satu plastik bening sedang berisikan narkotika jenis sabu dan satu unit Handphone.

Baca Juga:  Pemuda Pengancam Penggal Kepala Polisi Ditangkap

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana, ditemukan sebuah plastik bening berukuran kecil yang terbungkus tisu berisikan narkotika jenis sabu. Terakhir, tersangka HY diamankan di Jalan Sawo Mati, Kecamatan Tenayan Raya. (azr)

Laporan: SOFIAH (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polsek Tenayan Raya mengamankan tiga orang pengedar narkoba dalam sepekan. Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang menyebut, tiga pelaku  diamankan pada 1 Desember. Mereka adalah SC alias Son (47), IN alias Iyur (39) dan HY alias Ari (26).

"Ketiga pengedar itu diamankan di lokasi berbeda. Namun, masih di wilayah hukum Tenayan Raya dan bukan pengembangan," ujarnya.

Penangkapan itu dikomando Kanitreskrim Iptu M Bahari Abdi. Adapun barang bukti (BB) yang disita dari masing-masing tersangka pun berbeda. Katanya, BB sabu dari tersangka SC seberat 2.02 gram.BB sabu dari tersangka IN, 2.97 gram. Sementara, BB dari tersangka HY, yaitu tiga bungkus sabu paket kecil.

Baca Juga:  Urine Positif, Ketua Gerindra Ditangkap Dugaan Penggunaan Narkoba

"Untuk tersangka HY, telah menjual sebanyak 12 kali. Dengan harga jual satu paket sabu Rp100 ribu. Uang yang terkumpul senilai Rp1.2 juta," bebernya.

Kapolsek sebut, barang haram itu dijual kembali oleh tersangka. Tak hanya itu, tersangka pun konsumsi sabu dengan hasil urine positif methapethamin. 

- Advertisement -

"SC merupakan residivis yang keluar beberapa tahun lalu. Untuk dua orang tersangka lainnya baru pertama kali," katanya.

Penangkapan SC pada Senin (1/12) sore di rumahnya. Saat itu, ia sedang tidur nyenyak. Lalu, dilakukan penggeledahan di kamar tidur dan lemari tersangka. Ditemukan satu botol kuning dan satu bungkus plastik kecil bening yang berisikan sabu. 

- Advertisement -

Bergeser lokasi, IN diamankan di Jalan Lintas Timur KM 18 dan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di tas salempang milik tersangka, ditemukan satu plastik bening sedang berisikan narkotika jenis sabu dan satu unit Handphone.

Baca Juga:  Pemuda Pengancam Penggal Kepala Polisi Ditangkap

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana, ditemukan sebuah plastik bening berukuran kecil yang terbungkus tisu berisikan narkotika jenis sabu. Terakhir, tersangka HY diamankan di Jalan Sawo Mati, Kecamatan Tenayan Raya. (azr)

Laporan: SOFIAH (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polsek Tenayan Raya mengamankan tiga orang pengedar narkoba dalam sepekan. Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang menyebut, tiga pelaku  diamankan pada 1 Desember. Mereka adalah SC alias Son (47), IN alias Iyur (39) dan HY alias Ari (26).

"Ketiga pengedar itu diamankan di lokasi berbeda. Namun, masih di wilayah hukum Tenayan Raya dan bukan pengembangan," ujarnya.

Penangkapan itu dikomando Kanitreskrim Iptu M Bahari Abdi. Adapun barang bukti (BB) yang disita dari masing-masing tersangka pun berbeda. Katanya, BB sabu dari tersangka SC seberat 2.02 gram.BB sabu dari tersangka IN, 2.97 gram. Sementara, BB dari tersangka HY, yaitu tiga bungkus sabu paket kecil.

Baca Juga:  Dalih Bayar Utang Bank, Pelaku Penggelapan Rp91,5 Juta Diciduk Polsek Tambang

"Untuk tersangka HY, telah menjual sebanyak 12 kali. Dengan harga jual satu paket sabu Rp100 ribu. Uang yang terkumpul senilai Rp1.2 juta," bebernya.

Kapolsek sebut, barang haram itu dijual kembali oleh tersangka. Tak hanya itu, tersangka pun konsumsi sabu dengan hasil urine positif methapethamin. 

"SC merupakan residivis yang keluar beberapa tahun lalu. Untuk dua orang tersangka lainnya baru pertama kali," katanya.

Penangkapan SC pada Senin (1/12) sore di rumahnya. Saat itu, ia sedang tidur nyenyak. Lalu, dilakukan penggeledahan di kamar tidur dan lemari tersangka. Ditemukan satu botol kuning dan satu bungkus plastik kecil bening yang berisikan sabu. 

Bergeser lokasi, IN diamankan di Jalan Lintas Timur KM 18 dan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di tas salempang milik tersangka, ditemukan satu plastik bening sedang berisikan narkotika jenis sabu dan satu unit Handphone.

Baca Juga:  Gagal Memperkosa Bibinya, Pemuda di Inhil Ini Lalu Membunuhnya

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana, ditemukan sebuah plastik bening berukuran kecil yang terbungkus tisu berisikan narkotika jenis sabu. Terakhir, tersangka HY diamankan di Jalan Sawo Mati, Kecamatan Tenayan Raya. (azr)

Laporan: SOFIAH (Pekanbaru)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari