Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ungkapan Syukur Pencipta Lagu Lagi Syantik Menang Lawan Gen Halilintar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bukan hanya label musik Nagaswara yang senang atas kemenangannya melawan Gen Halilintar terkait polemik gugatan lagu “Lagi Syantik” yang dipopulerkan penyanyi Siti Badriah. Pencipta lagunya, Yogi RPH, juga sangat senang.

Pemilik nama asli Yogi Adi Setyawan itu mengaku kemenangan ini termasuk penghargaan akan hak cipta. Dampaknya juga bernilai positif memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta lagu lainnya dan juga bagi mendukung industri musik Indonesia.

Alhamdulillah menang. Sebenarnya lebih ke hargai karya orang lain sekecil apapun, itu saja sebenarnya,” kata Yogi RPH dalam jumpa pers di kantor Nagaswara di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Yogi juga mengikuti setiap perkembangan kasus ini sejak kasusnya bergulir di PN Jakarta Pusat. Di pengadilan tingkat pertama, kasus ini dimenangkan oleh Gen Halilintar. Mengetahui hal tersebut, Yogi mengaku kecewa dan sedih kala itu.

Baca Juga:  Jessica Mila Belajar Salat Trending di Twitter, Totalitas tanpa Batas

“Waktu Nagaswara kalah, saya sangat kecewa di mana Gen Halilintar publik figur yang seharusnya memberikan teladan yang baik untuk para fansnya,” jelasnya lebih lanjut.

Bagi Yogi, apa yang dilakukan Gen Halilintar sudah bukan masuk kategori mengcover lagu. Tapi sampai mengubah lirik lagu dan mereproduksi untuk kemudian diposting untuk kepentingan komersil.

Yogi juga mengingatkan masyarakat khususnya para konten kreator untuk tidak takut dalam mengcover lagu. Karena apa yang dipermasalahkan Nagaswara bukan untuk memberangus orang orang dalam membuat cover. Sebab bagaimana pun, cover lagu juga memiliki unsur yang positif menambah keterkenalan suatu lagu kepada masyarakat.

“Yang penting izin. Kalau lagu saya, bagi yang sudah tahu biasanya ke saya atau langsung ke publishing. Takut itu biasanya yang melanggar atau tidak sesuai pakem,” katanya.

Baca Juga:  Gitaris Legendaris Carlos Santana Pingsan saat Manggung

Sementara itu, Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara menyatakan, dirinya sangat kecewa ketika dihadapkan pada kenyataan PN Jakarta Pusat memenangkan Gen Halilintar. Baginya selaku pengacara, hal itu menjadi semacam pukulan telak. Di tengah optimisme untuk menang, namun yang terjadi justru sebaliknya.

“Ketika kalah di pengadilan, saya sempat bepikir mau berhenti jadi pengacara,” akunya.

Dia bersyukur ketika mengajukan PK (peninjauan kembali) ke Mahkamah Agung, akhirnya berbuah kemenangan pada Nagaswara. Dia merasa perjuangan panjang dalam mencari keadilan sejak sekitar 4 tahun akhirnya terbayarkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bukan hanya label musik Nagaswara yang senang atas kemenangannya melawan Gen Halilintar terkait polemik gugatan lagu “Lagi Syantik” yang dipopulerkan penyanyi Siti Badriah. Pencipta lagunya, Yogi RPH, juga sangat senang.

Pemilik nama asli Yogi Adi Setyawan itu mengaku kemenangan ini termasuk penghargaan akan hak cipta. Dampaknya juga bernilai positif memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta lagu lainnya dan juga bagi mendukung industri musik Indonesia.

- Advertisement -

Alhamdulillah menang. Sebenarnya lebih ke hargai karya orang lain sekecil apapun, itu saja sebenarnya,” kata Yogi RPH dalam jumpa pers di kantor Nagaswara di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Yogi juga mengikuti setiap perkembangan kasus ini sejak kasusnya bergulir di PN Jakarta Pusat. Di pengadilan tingkat pertama, kasus ini dimenangkan oleh Gen Halilintar. Mengetahui hal tersebut, Yogi mengaku kecewa dan sedih kala itu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Thor 4: Kisah tentang Cinta dan Halilintar yang Kurang Menggelegar

“Waktu Nagaswara kalah, saya sangat kecewa di mana Gen Halilintar publik figur yang seharusnya memberikan teladan yang baik untuk para fansnya,” jelasnya lebih lanjut.

Bagi Yogi, apa yang dilakukan Gen Halilintar sudah bukan masuk kategori mengcover lagu. Tapi sampai mengubah lirik lagu dan mereproduksi untuk kemudian diposting untuk kepentingan komersil.

Yogi juga mengingatkan masyarakat khususnya para konten kreator untuk tidak takut dalam mengcover lagu. Karena apa yang dipermasalahkan Nagaswara bukan untuk memberangus orang orang dalam membuat cover. Sebab bagaimana pun, cover lagu juga memiliki unsur yang positif menambah keterkenalan suatu lagu kepada masyarakat.

“Yang penting izin. Kalau lagu saya, bagi yang sudah tahu biasanya ke saya atau langsung ke publishing. Takut itu biasanya yang melanggar atau tidak sesuai pakem,” katanya.

Baca Juga:  Roy Suryo Puji Raffi Ahmad-Nagita, Kenapa?

Sementara itu, Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara menyatakan, dirinya sangat kecewa ketika dihadapkan pada kenyataan PN Jakarta Pusat memenangkan Gen Halilintar. Baginya selaku pengacara, hal itu menjadi semacam pukulan telak. Di tengah optimisme untuk menang, namun yang terjadi justru sebaliknya.

“Ketika kalah di pengadilan, saya sempat bepikir mau berhenti jadi pengacara,” akunya.

Dia bersyukur ketika mengajukan PK (peninjauan kembali) ke Mahkamah Agung, akhirnya berbuah kemenangan pada Nagaswara. Dia merasa perjuangan panjang dalam mencari keadilan sejak sekitar 4 tahun akhirnya terbayarkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari