Kamis, 11 Desember 2025
spot_img

4 Artis Ditangkap Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah artis terciduk pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejak awal 2022, setidaknya sudah ada 4 nama yang tertangkap. Yakni Naufal Samudra, Velline Chu, Ardhito Pramono, dan Fico Fachriza.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan para artis itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar maupun bandar narkoba sebelumnya.

”Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan/informasi dari masyarakat,” ujar Mukti saat dihubungi, Ahad (16/1).

Mukti membantah jika para artis sengaja ditarget oleh aparat. Penangkapan itu murni dari hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

Mengenai dugaan para artis mendapatkan suplai narkoba dari bandar yang sama, Mukti juga membantah.

Baca Juga:  Berharap Cepat Cerai

“Berbeda dong bandarnya. Kan mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan dan (kebetulan) ada keterlibatan artis yang kami tangkap,” jelas Mukti.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah artis terciduk pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejak awal 2022, setidaknya sudah ada 4 nama yang tertangkap. Yakni Naufal Samudra, Velline Chu, Ardhito Pramono, dan Fico Fachriza.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan para artis itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar maupun bandar narkoba sebelumnya.

”Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan/informasi dari masyarakat,” ujar Mukti saat dihubungi, Ahad (16/1).

Mukti membantah jika para artis sengaja ditarget oleh aparat. Penangkapan itu murni dari hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

Mengenai dugaan para artis mendapatkan suplai narkoba dari bandar yang sama, Mukti juga membantah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kerelaan Hati Hanin Dhiya Terekam dalam Single Kembalilah Padanya

“Berbeda dong bandarnya. Kan mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan dan (kebetulan) ada keterlibatan artis yang kami tangkap,” jelas Mukti.

 

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah artis terciduk pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejak awal 2022, setidaknya sudah ada 4 nama yang tertangkap. Yakni Naufal Samudra, Velline Chu, Ardhito Pramono, dan Fico Fachriza.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan para artis itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar maupun bandar narkoba sebelumnya.

”Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan/informasi dari masyarakat,” ujar Mukti saat dihubungi, Ahad (16/1).

Mukti membantah jika para artis sengaja ditarget oleh aparat. Penangkapan itu murni dari hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

Mengenai dugaan para artis mendapatkan suplai narkoba dari bandar yang sama, Mukti juga membantah.

Baca Juga:  Layak Ditunggu, Netflix akan Bikin Reality Show Squid Game

“Berbeda dong bandarnya. Kan mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan dan (kebetulan) ada keterlibatan artis yang kami tangkap,” jelas Mukti.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari