- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau menyiapkan Rp152,27 miliar tunjangan hari raya (THR) bagi 33.600 aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan pensiunan di lingkup wilayah kerja Kanwil DJPB Riau.
"Penerima THR dan gaji ke-13, adalah aparatur negara seperti pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara,"ujar Kakanwil DJPb Riau Ismed Saputra, Kamis (29/4).
- Advertisement -
Pemerintah sudah memastikan bahwa THR bagi pegawai negeri sipil tahun ini akan segera dicairkan. Pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Idulfitri 2021.
"Jumlah itu merupakan jumlah PNS pusat yangg dibayar THR di Provinsi Riau, d kecualikan dari perhitungan adalah PNS dan pejabat negara pemda yang dibayar dari APBD dan pensiunan TNI Polri yang dibayarkan di Taspen,"ungkapnya.
Dalam siaran pers disebutkan, untuk komponen penyusun THR PNS 2021 yakni hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, dan tidak memasukan tunjangan kinerja atau tukin. Sedangkan pembayaran dapat dilakukan paling cepat 10 hari kerja (HK) sebelum tanggal hari raya, atau dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya.(anf)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau menyiapkan Rp152,27 miliar tunjangan hari raya (THR) bagi 33.600 aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan pensiunan di lingkup wilayah kerja Kanwil DJPB Riau.
"Penerima THR dan gaji ke-13, adalah aparatur negara seperti pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara,"ujar Kakanwil DJPb Riau Ismed Saputra, Kamis (29/4).
- Advertisement -
Pemerintah sudah memastikan bahwa THR bagi pegawai negeri sipil tahun ini akan segera dicairkan. Pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Idulfitri 2021.
"Jumlah itu merupakan jumlah PNS pusat yangg dibayar THR di Provinsi Riau, d kecualikan dari perhitungan adalah PNS dan pejabat negara pemda yang dibayar dari APBD dan pensiunan TNI Polri yang dibayarkan di Taspen,"ungkapnya.
- Advertisement -
Dalam siaran pers disebutkan, untuk komponen penyusun THR PNS 2021 yakni hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, dan tidak memasukan tunjangan kinerja atau tukin. Sedangkan pembayaran dapat dilakukan paling cepat 10 hari kerja (HK) sebelum tanggal hari raya, atau dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya.(anf)