Jumat, 22 November 2024

DJPb Riau Siapkan Rp152,27 Miliar untuk 33.600 Penerima THR

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau menyiapkan Rp152,27 miliar tunjangan hari raya (THR) bagi 33.600 aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan pensiunan di lingkup wilayah kerja Kanwil DJPB Riau.

"Penerima THR dan gaji ke-13, adalah aparatur negara  seperti pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara,"ujar Kakanwil DJPb Riau Ismed Saputra, Kamis (29/4).

- Advertisement -

Pemerintah sudah memastikan bahwa THR bagi pegawai negeri sipil tahun ini akan segera dicairkan. Pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Idulfitri 2021.

Baca Juga:  Rupiah Melemah, karena Investor Ragukan Keseriusan Pemerintah

"Jumlah itu merupakan jumlah PNS pusat yangg dibayar THR di Provinsi Riau, d kecualikan dari perhitungan adalah PNS dan pejabat negara pemda yang dibayar dari APBD dan pensiunan TNI Polri yang dibayarkan di Taspen,"ungkapnya.

Dalam siaran pers disebutkan, untuk komponen penyusun THR PNS 2021 yakni hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, dan tidak memasukan tunjangan kinerja atau tukin. Sedangkan pembayaran dapat dilakukan paling cepat 10 hari kerja (HK) sebelum tanggal hari raya, atau dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya.(anf)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau menyiapkan Rp152,27 miliar tunjangan hari raya (THR) bagi 33.600 aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan pensiunan di lingkup wilayah kerja Kanwil DJPB Riau.

"Penerima THR dan gaji ke-13, adalah aparatur negara  seperti pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara,"ujar Kakanwil DJPb Riau Ismed Saputra, Kamis (29/4).

- Advertisement -

Pemerintah sudah memastikan bahwa THR bagi pegawai negeri sipil tahun ini akan segera dicairkan. Pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Idulfitri 2021.

Baca Juga:  Lion Air Group Tawarkan Voucher Uji Kesehatan RT PCR Mulai Rp285 Ribu

"Jumlah itu merupakan jumlah PNS pusat yangg dibayar THR di Provinsi Riau, d kecualikan dari perhitungan adalah PNS dan pejabat negara pemda yang dibayar dari APBD dan pensiunan TNI Polri yang dibayarkan di Taspen,"ungkapnya.

- Advertisement -

Dalam siaran pers disebutkan, untuk komponen penyusun THR PNS 2021 yakni hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, dan tidak memasukan tunjangan kinerja atau tukin. Sedangkan pembayaran dapat dilakukan paling cepat 10 hari kerja (HK) sebelum tanggal hari raya, atau dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya.(anf)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari