Jumat, 23 Oktober 2026
- Advertisement -

Genjot Ekspor,Restrukturisasi Mesin IKM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Industri furnitur masih mampu menunjukkan performa cemerlang di tengah tekanan berat karena pandemi Covid-19. Hal itu tercermin dari nilai ekspor pada 2020  yang tercatat 2,19 miliar dolar AS atau naik 12,2 persen dibandingkan capaian 2019.

"Sementara itu, pada periode Januari hingga Agustus tahun 2021, kinerja ekspor industri furnitur pun tetap memberikan kabar baik, dengan kenaikan sebesar 30,8 persen dibanding periode yang sama tahun 2020," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita di Jakarta, Ahad (26/9).

Reni menyebutkan, beberapa negara tujuan utama ekspor, antara lain ke Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Jerman, dan Inggris. "Ini menandakan bahwa furnitur kita sudah kompetitif di kancah global. Apalagi, produk kita dinilai unik dan inovatif karena terobosan-terbosan yang dilakukan para pelaku industri agar bisa berdaya saing," tuturnya.

Baca Juga:  PBNU Tagih Janji Rp1,5 Triliun, Sri Mulyani Bilang Sudah Cair

Karena itu, Kemenperin terus mengembangkan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor furnitur. Salah satu strateginya adalah menerapkan pola kemitraan antara IKM dengan industri besar sebagai bagian membangun ekosistem rantai pasok sehingga, dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksi.

Guna mendukung sektor IKM, Kemenperin memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Upaya itu  sejalan untuk mendorong para pelaku IKM memanfaatkan teknologi terkini."Program restrukturisasi ini dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi," jelas Reni.

Potongan harga yang diberikan sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk mesin dan atau peralatan buatan luar negeri (impor). Serta, 40 persen dari harga pembelian untuk mesin dan atau peralatan buatan dalam negeri.

Baca Juga:  Dibutuhkan 100 Ribu Teknisi Pendingin Ruangan, Harus Bersertifikat

"Program ini dapat diikuti oleh seluruh IKM yang berada di wilayah Indonesia dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian yang telah ditetapkan. Diharapkan, IKM melakukan peremajaan mesin dan atau peralatan," ujarnya.

CV Property, IKM Furnitur di Semarang, telah mengajukan program tersebut. Pimpinan CV Property Rudy Temasoa Luwia menyampaikan, penggunaan mesin berteknologi dalam proses produksi pada IKM furnitur sudah merupakan suatu keharusan. Itu jika ingin tetap bersaing di pasar ekspor. "Selama pandemi permintaan kepada kami terus meningkat. Hal ini merupakan peluang yang harus disikapi dengan memperbaiki kinerja," ujarnya.(dee/dio/jpg)
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Industri furnitur masih mampu menunjukkan performa cemerlang di tengah tekanan berat karena pandemi Covid-19. Hal itu tercermin dari nilai ekspor pada 2020  yang tercatat 2,19 miliar dolar AS atau naik 12,2 persen dibandingkan capaian 2019.

"Sementara itu, pada periode Januari hingga Agustus tahun 2021, kinerja ekspor industri furnitur pun tetap memberikan kabar baik, dengan kenaikan sebesar 30,8 persen dibanding periode yang sama tahun 2020," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita di Jakarta, Ahad (26/9).

Reni menyebutkan, beberapa negara tujuan utama ekspor, antara lain ke Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Jerman, dan Inggris. "Ini menandakan bahwa furnitur kita sudah kompetitif di kancah global. Apalagi, produk kita dinilai unik dan inovatif karena terobosan-terbosan yang dilakukan para pelaku industri agar bisa berdaya saing," tuturnya.

Baca Juga:  Presiden Tetapkan Panitia Nasional Presidensi G-20

Karena itu, Kemenperin terus mengembangkan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor furnitur. Salah satu strateginya adalah menerapkan pola kemitraan antara IKM dengan industri besar sebagai bagian membangun ekosistem rantai pasok sehingga, dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksi.

Guna mendukung sektor IKM, Kemenperin memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Upaya itu  sejalan untuk mendorong para pelaku IKM memanfaatkan teknologi terkini."Program restrukturisasi ini dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi," jelas Reni.

- Advertisement -

Potongan harga yang diberikan sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk mesin dan atau peralatan buatan luar negeri (impor). Serta, 40 persen dari harga pembelian untuk mesin dan atau peralatan buatan dalam negeri.

Baca Juga:  Keren, Begini Wujud Perubahan Mitsubishi Xpander AP4 untuk Rally

"Program ini dapat diikuti oleh seluruh IKM yang berada di wilayah Indonesia dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian yang telah ditetapkan. Diharapkan, IKM melakukan peremajaan mesin dan atau peralatan," ujarnya.

- Advertisement -

CV Property, IKM Furnitur di Semarang, telah mengajukan program tersebut. Pimpinan CV Property Rudy Temasoa Luwia menyampaikan, penggunaan mesin berteknologi dalam proses produksi pada IKM furnitur sudah merupakan suatu keharusan. Itu jika ingin tetap bersaing di pasar ekspor. "Selama pandemi permintaan kepada kami terus meningkat. Hal ini merupakan peluang yang harus disikapi dengan memperbaiki kinerja," ujarnya.(dee/dio/jpg)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Industri furnitur masih mampu menunjukkan performa cemerlang di tengah tekanan berat karena pandemi Covid-19. Hal itu tercermin dari nilai ekspor pada 2020  yang tercatat 2,19 miliar dolar AS atau naik 12,2 persen dibandingkan capaian 2019.

"Sementara itu, pada periode Januari hingga Agustus tahun 2021, kinerja ekspor industri furnitur pun tetap memberikan kabar baik, dengan kenaikan sebesar 30,8 persen dibanding periode yang sama tahun 2020," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita di Jakarta, Ahad (26/9).

Reni menyebutkan, beberapa negara tujuan utama ekspor, antara lain ke Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Jerman, dan Inggris. "Ini menandakan bahwa furnitur kita sudah kompetitif di kancah global. Apalagi, produk kita dinilai unik dan inovatif karena terobosan-terbosan yang dilakukan para pelaku industri agar bisa berdaya saing," tuturnya.

Baca Juga:  Dibutuhkan 100 Ribu Teknisi Pendingin Ruangan, Harus Bersertifikat

Karena itu, Kemenperin terus mengembangkan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor furnitur. Salah satu strateginya adalah menerapkan pola kemitraan antara IKM dengan industri besar sebagai bagian membangun ekosistem rantai pasok sehingga, dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksi.

Guna mendukung sektor IKM, Kemenperin memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Upaya itu  sejalan untuk mendorong para pelaku IKM memanfaatkan teknologi terkini."Program restrukturisasi ini dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi," jelas Reni.

Potongan harga yang diberikan sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk mesin dan atau peralatan buatan luar negeri (impor). Serta, 40 persen dari harga pembelian untuk mesin dan atau peralatan buatan dalam negeri.

Baca Juga:  Presiden Tetapkan Panitia Nasional Presidensi G-20

"Program ini dapat diikuti oleh seluruh IKM yang berada di wilayah Indonesia dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian yang telah ditetapkan. Diharapkan, IKM melakukan peremajaan mesin dan atau peralatan," ujarnya.

CV Property, IKM Furnitur di Semarang, telah mengajukan program tersebut. Pimpinan CV Property Rudy Temasoa Luwia menyampaikan, penggunaan mesin berteknologi dalam proses produksi pada IKM furnitur sudah merupakan suatu keharusan. Itu jika ingin tetap bersaing di pasar ekspor. "Selama pandemi permintaan kepada kami terus meningkat. Hal ini merupakan peluang yang harus disikapi dengan memperbaiki kinerja," ujarnya.(dee/dio/jpg)
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari