PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merilis data pemanfaatan resi gudang untuk pertama kali di Karawang, Jawa Barat.
Data dari BUMN yang berperan sebagai pusat registrasi resi gudang ini menyebutkan, sebanyak 20 ton beras telah diregistrasikan ke dalam sistem resi gudang. Registrasi resi gudang beras perdana di daerah yang dikenal sebagai lumbung padi ini, dilakukan oleh PT Panca Pujangga Perkasa yang merupakan pengelola gudang SRG di Karawang.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan, adanya registrasi perdana resi gudang untuk komoditas beras di Karawang ini merupakan hasil dari berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang dijalankan bersama dengan Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta pemangku kepentingan lain kepada pata petani dan pemilik komoditas.
‘’Selain itu, para petani dan pemilik komoditas khususnya beras di Karawang telah memahami manfaat dari resi gudang. Ini juga tentunya hal yang menggembirakan, karena daerah Karawang selama ini dikenal sebagai lumbung padi nasional, namun selama ini belum ada registrasi resi gudang dari daerah ini,’’ ujar Fajar, Rabu (26/1/2022).
Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Widiastuti, mengatakan, dengan adanya registrasi perdana resi gudang untuk komoditas beras di Karawang, hal ini sejalan dengan upaya Bappebti untuk mendorong pemanfaatan resi gudang.
‘’Harapan kami, resi gudang juga akan dimanfaatkan oleh para pemilik komoditas dari berbagai penjuru nusantara, dan pelaku usaha lain baik yang berperan sebagai pembeli akhir dan sebagai pengelola gudang,’’ ujar Widiastuti.
Indonesia memiliki potensi untuk pengembangan resi gudang, dan untuk itu perlu upaya bersama para pemangku kepentingan di ekosistem resi gudang ini.
Ke depan, lanjut Widiastuti, Bappebti akan terus mengajak para pemangku kepentingan dalam ekosisitem resi gudang, untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat resi gudang.
Terkait pemanfaatan sistem resi gudang, Direktur PT Panca Pujangga Perkasa, Rahajeng Oktovione Putri Bestari, mengatakan, resi gudang diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pengukuran ketersediaan stok nasional, khususnya terkait dengan bahan pangan seperti beras.
Hal ini dimungkinkan karena data ketersediaan stok di setiap gudang SRG terintegrasi melalui suatu sistem informasi resi gudang (IS-WARE) yang dikelola oleh pusat registrasi.
Selain itu, lanjutnya, dengan adanya resi gudang, para petani akan memperoleh harga jual yang lebih baik, mendapatkan jaminan kepastian mutu dan jumlah komoditi, serta memperoleh pinjaman dari bank dengan jaminan resi gudang.
‘’Untuk itu, kami juga mengajak para petani untuk berusaha secara berkelompok, sehingga meningkatkan efisiensi biaya dan posisi tawar petani,’’ sebutnya.
Sebagai daerah yang dikenal sebagai lumbung padi, Karawang saat ini memiliki lahan persawahan seluas 95.000 hektare dengan produksi rata-rata 7,2 ton per hektare. Sedangkan dalam realisasi produksi padi, sepanjang tahun 2021 mencapai 1,4 juta ton gabah kering panen (GKP).
“Dengan adanya registrasi perdana resi gudang untuk komoditas beras di Karawang ini, harapan kami ke depan para petani dan pemilik komoditas padi maupun beras di Karawang mulai memanfaatkan instrument resi gudang ini," jelas Fajar Wibhiyadi.
Ditambahkannya, banyak manfaat yang bisa diperoleh para petani dan pemilik komoditas padi dan beras, salah satunya adalah untuk menjaga kestabilan harga. Selain itu, dengan memanfaatkan resi gudang, petani dan pemilik komoditas dapat menjaminkan resi gudang yang dimiliki untuk mendapatkan pembiayaan yang bisa dipergunakan untuk musim tanam berikutnya.
Terkait resi gudang beras, data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, sepanjang tahun 2021 tercatat 69 RG beras yang diregistrasi, dengan volume 3.801 ton. Sedangkan di tahun 2020, tercatat 39 RG beras yang diregistrasi, dengan volume 2.460 ton.
Laporan: Henny Elyati
Editor: Hary B Koriun