Kamis, 13 Agustus 2026
- Advertisement -

Kebijakan Pelonggaran Kredit OJK Dukung Ekonomi Masyarakat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pandemi Covid-19 telah berdampak besar menurunkan perekonomian global, nasional hingga ke tingkat lokal. Sektor riil, pekerja harian dan kegiatan ekonomi yang membutuhkan pertemuan fisik, mengalami kesulitan dan tekanan yang dalam.

Oeh karena itu, DPR RI terus mendorong pemerintah dan otoritas ekonomi untuk mengambil kebijakan yang meringankan beban masyarakat. Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal. 

Menurutnya, di sektor jasa keuangan, pihaknya terus mengawasi pelaksanaan kebijakan stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur pelonggaran kredit perbankan dan lembaga keuangan non bank bagi nasabah dan debitur. 

"Kebijakan pelonggaran pembayaran kredit turut meringankan beban masyarakat bawah, terlebih para pekerja harian di sektor informal. Kami minta OJK selalu mengantisipasi, menyiapkan dan mengembangkan kebijakan lanjutan karena kita belum tahu kapan pandemi benar-benar teratasi," kata Jon pada penyuluhan jasa keuangan bersama OJK mengenai Kebijakan Stimulus OJK bagi masyarakat terdampak Covid-19, Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga:  Mitsubishi Bidik Konsumen MPV yang Dambakan SUV

Sejalan dengan itu, Kepala OJK Provinsi Riau Yusri menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan OJK melalui komunikasi yang baik dengan pihak bank, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan lain yang memberi kredit. 

"Ada banyak bentuk pelonggaran yang diberikan oleh lembaga keuangan sesuai hasil kajian atau asesmen oleh lembaga keuangan terhadap tiap nasabah atau debitur", terang Yusri.

Dalam rangka ikut serta meringankan beban masyarakat, OJK bersama Jon Erizal memberikan bantuan 500 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak covid 19 di Kota Pekanbaru, Riau. 

Diharapkan bantuan yang di berikan tidak hanya berasal dari pemangku kepentingan dan lembaga-lembaga negara seperti pemerintah dan lembaga lainnya, namun bagi masyarakat yang mampu juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga kita bisa bahu-membahu menanggulangi dampak Covid-19 di Provinsi Riau.

Baca Juga:  Bank Bukopin dan KB Kookmin Bank Mulai Proses Transformasi

Laporan: Annafi M (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pandemi Covid-19 telah berdampak besar menurunkan perekonomian global, nasional hingga ke tingkat lokal. Sektor riil, pekerja harian dan kegiatan ekonomi yang membutuhkan pertemuan fisik, mengalami kesulitan dan tekanan yang dalam.

Oeh karena itu, DPR RI terus mendorong pemerintah dan otoritas ekonomi untuk mengambil kebijakan yang meringankan beban masyarakat. Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal. 

Menurutnya, di sektor jasa keuangan, pihaknya terus mengawasi pelaksanaan kebijakan stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur pelonggaran kredit perbankan dan lembaga keuangan non bank bagi nasabah dan debitur. 

"Kebijakan pelonggaran pembayaran kredit turut meringankan beban masyarakat bawah, terlebih para pekerja harian di sektor informal. Kami minta OJK selalu mengantisipasi, menyiapkan dan mengembangkan kebijakan lanjutan karena kita belum tahu kapan pandemi benar-benar teratasi," kata Jon pada penyuluhan jasa keuangan bersama OJK mengenai Kebijakan Stimulus OJK bagi masyarakat terdampak Covid-19, Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga:  Mitsubishi Dorong Pembersihan Kendaraan Melalui Program Disinfectant Campaign

Sejalan dengan itu, Kepala OJK Provinsi Riau Yusri menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan OJK melalui komunikasi yang baik dengan pihak bank, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan lain yang memberi kredit. 

- Advertisement -

"Ada banyak bentuk pelonggaran yang diberikan oleh lembaga keuangan sesuai hasil kajian atau asesmen oleh lembaga keuangan terhadap tiap nasabah atau debitur", terang Yusri.

Dalam rangka ikut serta meringankan beban masyarakat, OJK bersama Jon Erizal memberikan bantuan 500 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak covid 19 di Kota Pekanbaru, Riau. 

- Advertisement -

Diharapkan bantuan yang di berikan tidak hanya berasal dari pemangku kepentingan dan lembaga-lembaga negara seperti pemerintah dan lembaga lainnya, namun bagi masyarakat yang mampu juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga kita bisa bahu-membahu menanggulangi dampak Covid-19 di Provinsi Riau.

Baca Juga:  Mitsubishi Bidik Konsumen MPV yang Dambakan SUV

Laporan: Annafi M (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pandemi Covid-19 telah berdampak besar menurunkan perekonomian global, nasional hingga ke tingkat lokal. Sektor riil, pekerja harian dan kegiatan ekonomi yang membutuhkan pertemuan fisik, mengalami kesulitan dan tekanan yang dalam.

Oeh karena itu, DPR RI terus mendorong pemerintah dan otoritas ekonomi untuk mengambil kebijakan yang meringankan beban masyarakat. Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal. 

Menurutnya, di sektor jasa keuangan, pihaknya terus mengawasi pelaksanaan kebijakan stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur pelonggaran kredit perbankan dan lembaga keuangan non bank bagi nasabah dan debitur. 

"Kebijakan pelonggaran pembayaran kredit turut meringankan beban masyarakat bawah, terlebih para pekerja harian di sektor informal. Kami minta OJK selalu mengantisipasi, menyiapkan dan mengembangkan kebijakan lanjutan karena kita belum tahu kapan pandemi benar-benar teratasi," kata Jon pada penyuluhan jasa keuangan bersama OJK mengenai Kebijakan Stimulus OJK bagi masyarakat terdampak Covid-19, Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga:  Bisa Dipesan dari Rumah, Ini Harga Vivo V19

Sejalan dengan itu, Kepala OJK Provinsi Riau Yusri menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan OJK melalui komunikasi yang baik dengan pihak bank, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan lain yang memberi kredit. 

"Ada banyak bentuk pelonggaran yang diberikan oleh lembaga keuangan sesuai hasil kajian atau asesmen oleh lembaga keuangan terhadap tiap nasabah atau debitur", terang Yusri.

Dalam rangka ikut serta meringankan beban masyarakat, OJK bersama Jon Erizal memberikan bantuan 500 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak covid 19 di Kota Pekanbaru, Riau. 

Diharapkan bantuan yang di berikan tidak hanya berasal dari pemangku kepentingan dan lembaga-lembaga negara seperti pemerintah dan lembaga lainnya, namun bagi masyarakat yang mampu juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga kita bisa bahu-membahu menanggulangi dampak Covid-19 di Provinsi Riau.

Baca Juga:  Senapelan Oleh-Oleh Resmi Hadir di Pekanbaru, Tawarkan Cita Rasa Khas Bumi Lancang Kuning

Laporan: Annafi M (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari