Sabtu, 13 Juni 2026
- Advertisement -

Sempurnakan Tata Kelola Keuangan RSD Madani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pe­nyem­purnaan tata kelola keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani kini digesa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di antaranya juga menuntaskan beberapa kendala yang masih terhubung dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (20/4) usai rapat tindak lanjut penguatan kelembagaan RSD Madani di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan hal ini.

Rapat membahas RSD Madani ini dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus. RSD Madani diberikan kewenangan pada tiga hal secara otonom seperti kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah (aset).

Baca Juga:  PLN Gandeng Perusahaan Jepang Kembangkan Bisnis Energi Primer

"Inilah yang kami bahas selama ini agar RSD Madani mendatangkan pendapatan dari pelayanan-pelayanan. Sehingga, pendapatan ini bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan RSD Madani," ujar Asisten III.

Dia melanjutkan, hal yang banyak dibahas adalah pada pengelolaan keuangannya. Beberapa waktu lalu, studi banding telah dilakukan di Bali.

"Dalam studi banding itu, kami ingin mengetahui cara pengelolaan rumah sakit daerah. Kami melihat ada beberapa yang harus disempurnakan pada tata kelola keuangan RSD Madani," sebut Masykur.

Walaupun RSD Madani berada di bawah naungan Diskes, tapi pengelolaannya sepenuhnya terpisah. Artinya, RSD Madani memiliki dokumen perencanaan dan sistem anggaran tersendiri yang terlepas dari Diskes.

RSD Madani mengelola pen­dapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekarang, masih ada beberapa hal kendala yang harus dituntaskan dengan Diskes.(ali)

Baca Juga:  Ini Solusi setelah Masa Krisis Menurut Pakar Ekonomi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pe­nyem­purnaan tata kelola keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani kini digesa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di antaranya juga menuntaskan beberapa kendala yang masih terhubung dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (20/4) usai rapat tindak lanjut penguatan kelembagaan RSD Madani di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan hal ini.

Rapat membahas RSD Madani ini dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus. RSD Madani diberikan kewenangan pada tiga hal secara otonom seperti kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah (aset).

Baca Juga:  Ini Solusi setelah Masa Krisis Menurut Pakar Ekonomi

"Inilah yang kami bahas selama ini agar RSD Madani mendatangkan pendapatan dari pelayanan-pelayanan. Sehingga, pendapatan ini bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan RSD Madani," ujar Asisten III.

Dia melanjutkan, hal yang banyak dibahas adalah pada pengelolaan keuangannya. Beberapa waktu lalu, studi banding telah dilakukan di Bali.

- Advertisement -

"Dalam studi banding itu, kami ingin mengetahui cara pengelolaan rumah sakit daerah. Kami melihat ada beberapa yang harus disempurnakan pada tata kelola keuangan RSD Madani," sebut Masykur.

Walaupun RSD Madani berada di bawah naungan Diskes, tapi pengelolaannya sepenuhnya terpisah. Artinya, RSD Madani memiliki dokumen perencanaan dan sistem anggaran tersendiri yang terlepas dari Diskes.

- Advertisement -

RSD Madani mengelola pen­dapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekarang, masih ada beberapa hal kendala yang harus dituntaskan dengan Diskes.(ali)

Baca Juga:  Pegadaian Beri Kado Pasar Digital untuk UMKM

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pe­nyem­purnaan tata kelola keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani kini digesa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di antaranya juga menuntaskan beberapa kendala yang masih terhubung dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (20/4) usai rapat tindak lanjut penguatan kelembagaan RSD Madani di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan hal ini.

Rapat membahas RSD Madani ini dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus. RSD Madani diberikan kewenangan pada tiga hal secara otonom seperti kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah (aset).

Baca Juga:  Ekspor Riau Turun 27,83 Persen

"Inilah yang kami bahas selama ini agar RSD Madani mendatangkan pendapatan dari pelayanan-pelayanan. Sehingga, pendapatan ini bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan RSD Madani," ujar Asisten III.

Dia melanjutkan, hal yang banyak dibahas adalah pada pengelolaan keuangannya. Beberapa waktu lalu, studi banding telah dilakukan di Bali.

"Dalam studi banding itu, kami ingin mengetahui cara pengelolaan rumah sakit daerah. Kami melihat ada beberapa yang harus disempurnakan pada tata kelola keuangan RSD Madani," sebut Masykur.

Walaupun RSD Madani berada di bawah naungan Diskes, tapi pengelolaannya sepenuhnya terpisah. Artinya, RSD Madani memiliki dokumen perencanaan dan sistem anggaran tersendiri yang terlepas dari Diskes.

RSD Madani mengelola pen­dapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekarang, masih ada beberapa hal kendala yang harus dituntaskan dengan Diskes.(ali)

Baca Juga:  Telkomsel Internet Unlimited Surprise Deal Datang Lagi, Buruan Hanya 2 Hari

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari