Jumat, 25 September 2026
- Advertisement -

Bayar Klaim, Nasabah Jiwasraya Usul ke Pemerintah Terbitkan Obligasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Opsi pembayaran klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih belum jelas. Beberapa skema tengah digodok pemerintah. Para nasabah Jiwasraya memberi usulan kepada pemerintah untuk menerbitkan surat utang atau obligasi. "Pemerintah nerbitin bond dan hasilnya buat bayar, itu usul kita," terangn salah satu nasabah Machril di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (12/2).

Pasalnya, hingga saat ini opsi penyelesaian pengembalian dana nasabah belum dipublikasikan. Dengan begitu, pihaknya pun mengusulkan opsi lain yang diharapkan dapat menambah cara lain untuk membayar klaim nasabah.

"Ini enggak (ada langkah), gelap, padahal kami butuh juga kan, kita tau ada 3 opsi pas panja (Komisi VI) itu, kita kejar apa ada, katanya seminggu sekali mengadakan meeting report (soal pengembalian dana), tapi pas ke kita itu gelap (tidak terbuka)," jelasnya.

Baca Juga:  Agung Toyota Vaksinasi 500 Karyawan dan Keluarga

Dalam pertemuannya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nasabah bernama Ida Tumota menjelaskan agar lembaga keuangan non bank tersebut mengambil langkah sikap tegas untuk melunasi utang Jiwasraya. "Kami korban gagal bayar polis bank insurance jiwasraya mendesak dan menuntut OJK untuk mengambil sikap dan kebijaksanaan agar dengan mekanisme dan cara apapun tunggakan klaim kami agar segera dibayar sekaligus tunai dan tuntas, demi menjaga pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia," tambanya.

Seperti diketahui, terdapat tiga opsi Kementerian BUMN untuk pengembalian dana nasabah. Mulai dari pembentukan holding asuransi BUMN, pembentukan anak usaha Jiwasraya serta revaluasi aset perseroan.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Opsi pembayaran klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih belum jelas. Beberapa skema tengah digodok pemerintah. Para nasabah Jiwasraya memberi usulan kepada pemerintah untuk menerbitkan surat utang atau obligasi. "Pemerintah nerbitin bond dan hasilnya buat bayar, itu usul kita," terangn salah satu nasabah Machril di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (12/2).

Pasalnya, hingga saat ini opsi penyelesaian pengembalian dana nasabah belum dipublikasikan. Dengan begitu, pihaknya pun mengusulkan opsi lain yang diharapkan dapat menambah cara lain untuk membayar klaim nasabah.

"Ini enggak (ada langkah), gelap, padahal kami butuh juga kan, kita tau ada 3 opsi pas panja (Komisi VI) itu, kita kejar apa ada, katanya seminggu sekali mengadakan meeting report (soal pengembalian dana), tapi pas ke kita itu gelap (tidak terbuka)," jelasnya.

Baca Juga:  Komunitas Yamaha XSR 155 Gelar Baksos dan Rolling City

Dalam pertemuannya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nasabah bernama Ida Tumota menjelaskan agar lembaga keuangan non bank tersebut mengambil langkah sikap tegas untuk melunasi utang Jiwasraya. "Kami korban gagal bayar polis bank insurance jiwasraya mendesak dan menuntut OJK untuk mengambil sikap dan kebijaksanaan agar dengan mekanisme dan cara apapun tunggakan klaim kami agar segera dibayar sekaligus tunai dan tuntas, demi menjaga pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia," tambanya.

Seperti diketahui, terdapat tiga opsi Kementerian BUMN untuk pengembalian dana nasabah. Mulai dari pembentukan holding asuransi BUMN, pembentukan anak usaha Jiwasraya serta revaluasi aset perseroan.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Opsi pembayaran klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih belum jelas. Beberapa skema tengah digodok pemerintah. Para nasabah Jiwasraya memberi usulan kepada pemerintah untuk menerbitkan surat utang atau obligasi. "Pemerintah nerbitin bond dan hasilnya buat bayar, itu usul kita," terangn salah satu nasabah Machril di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (12/2).

Pasalnya, hingga saat ini opsi penyelesaian pengembalian dana nasabah belum dipublikasikan. Dengan begitu, pihaknya pun mengusulkan opsi lain yang diharapkan dapat menambah cara lain untuk membayar klaim nasabah.

"Ini enggak (ada langkah), gelap, padahal kami butuh juga kan, kita tau ada 3 opsi pas panja (Komisi VI) itu, kita kejar apa ada, katanya seminggu sekali mengadakan meeting report (soal pengembalian dana), tapi pas ke kita itu gelap (tidak terbuka)," jelasnya.

Baca Juga:  Mandiri Syariah dan Nasabah Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban

Dalam pertemuannya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nasabah bernama Ida Tumota menjelaskan agar lembaga keuangan non bank tersebut mengambil langkah sikap tegas untuk melunasi utang Jiwasraya. "Kami korban gagal bayar polis bank insurance jiwasraya mendesak dan menuntut OJK untuk mengambil sikap dan kebijaksanaan agar dengan mekanisme dan cara apapun tunggakan klaim kami agar segera dibayar sekaligus tunai dan tuntas, demi menjaga pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia," tambanya.

Seperti diketahui, terdapat tiga opsi Kementerian BUMN untuk pengembalian dana nasabah. Mulai dari pembentukan holding asuransi BUMN, pembentukan anak usaha Jiwasraya serta revaluasi aset perseroan.(jpg)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari