Senin, 25 Mei 2026
- Advertisement -

Okupansi Hotel di Riau Terus Membaik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di Provinsi Riau terus membaik. Pada September 2021 tingkat hunian hotel mencapai 39,63 persen.

"Pada September 2021 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang di Riau, setiap malam ada 39 persen hingga 40 persen dari total kamar di antaranya telah terjual," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Selasa (9/11).

Ia mengatakan, angka TPK tersebut mengalami kenaikan 9,14 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 30,49 persen. "Begitu juga jika dilihat TPK periode yang sama pada tahun 2020 yang tercatat sebesar 31,14 persen, maka TPK pada September 2021 mengalami kenaikan sebesar 8,49 poin," tuturnya.

Baca Juga:  Telkomsel Hadirkan Paket OMG!, Makin Seru Pakai Youtube dan Sosmed

Sementara itu untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan September 2021 adalah 1,66 hari. Hal ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari.

Bila dirincikan, angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada September 2021 tercatat 8,63 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada September 2021 tercatat selama 8 hingga 9 hari.

"Tingginya angka RLMT asing ini karena adanya tenaga kerja asing di Kota Dumai yang tinggal di hotel dalam jangka waktu yang lama," sebutnya.

Baca Juga:  Dirut Holding Perkebunan Ingin Nasionalisasi Pola PTPN V

Sementara itu, untuk RLMT Indonesia tercatat selama 1,63 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari. Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 4 yaitu 13,01 hari.

"Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 5 yaitu 3,03 hari atau selama 3 sampai 4 hari," ujarnya.(anf)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di Provinsi Riau terus membaik. Pada September 2021 tingkat hunian hotel mencapai 39,63 persen.

"Pada September 2021 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang di Riau, setiap malam ada 39 persen hingga 40 persen dari total kamar di antaranya telah terjual," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Selasa (9/11).

Ia mengatakan, angka TPK tersebut mengalami kenaikan 9,14 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 30,49 persen. "Begitu juga jika dilihat TPK periode yang sama pada tahun 2020 yang tercatat sebesar 31,14 persen, maka TPK pada September 2021 mengalami kenaikan sebesar 8,49 poin," tuturnya.

Baca Juga:  Jasa Raharja Berikan Jaminan Kecelakaan Kapal Penyeberangan

Sementara itu untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan September 2021 adalah 1,66 hari. Hal ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari.

Bila dirincikan, angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada September 2021 tercatat 8,63 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada September 2021 tercatat selama 8 hingga 9 hari.

- Advertisement -

"Tingginya angka RLMT asing ini karena adanya tenaga kerja asing di Kota Dumai yang tinggal di hotel dalam jangka waktu yang lama," sebutnya.

Baca Juga:  Sektor Perhotelan Akhiri 2021 dengan Baik

Sementara itu, untuk RLMT Indonesia tercatat selama 1,63 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari. Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 4 yaitu 13,01 hari.

- Advertisement -

"Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 5 yaitu 3,03 hari atau selama 3 sampai 4 hari," ujarnya.(anf)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di Provinsi Riau terus membaik. Pada September 2021 tingkat hunian hotel mencapai 39,63 persen.

"Pada September 2021 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang di Riau, setiap malam ada 39 persen hingga 40 persen dari total kamar di antaranya telah terjual," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Selasa (9/11).

Ia mengatakan, angka TPK tersebut mengalami kenaikan 9,14 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 30,49 persen. "Begitu juga jika dilihat TPK periode yang sama pada tahun 2020 yang tercatat sebesar 31,14 persen, maka TPK pada September 2021 mengalami kenaikan sebesar 8,49 poin," tuturnya.

Baca Juga:  Indonesia Masih di Atas Investment Grade

Sementara itu untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan September 2021 adalah 1,66 hari. Hal ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari.

Bila dirincikan, angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada September 2021 tercatat 8,63 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada September 2021 tercatat selama 8 hingga 9 hari.

"Tingginya angka RLMT asing ini karena adanya tenaga kerja asing di Kota Dumai yang tinggal di hotel dalam jangka waktu yang lama," sebutnya.

Baca Juga:  PT Kimia Farma Luncurkan Pusat Cuci Darah di RS Lancang Kuning

Sementara itu, untuk RLMT Indonesia tercatat selama 1,63 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari. Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 4 yaitu 13,01 hari.

"Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 5 yaitu 3,03 hari atau selama 3 sampai 4 hari," ujarnya.(anf)
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari