Jumat, 17 Mei 2024

CCEP dan Perwakilan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2024-2026

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia).

“Hubungan industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha sekaligus dapat mendorong peningkatan investasi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kehidupan yang layak dan baik bagi para pekerja beserta keluarganya,” ujar Indah Anggoro Putri di Pabrik Bekasi 1 CCEP Indonesia, Cikarang Barat, Jawa Barat.

Yamaha

Penandatanganan dilakukan Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama dengan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di lingkungan perusahaan.

Dirjen PHI JSK Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pengusaha serta serikat pekerja karena telah berhasil menyatukan dua kepentingan yang berbeda untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan kemitraan yang baik diantara Manajemen dengan Serikat Pekerja. Menurutnya, PKB dapat menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dengan Serikat Pekerja di CCEP Indonesia. ‘’Dengan begitu, harapan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara,’’ katanya.

Baca Juga:  PKB Serahkan Proses Hukum Abdullah Aminudin

Melalui penandatanganan PKB ini, CCEP Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.

- Advertisement -

Sebagai perusahaan, CCEP Indonesia berupaya untuk terus menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, pengembangan kapabilitas karyawan, kesejahteraan karyawan, keragaman, kesetaraan serta lingkungan kerja yang bebas praktik diskriminasi.

‘’Penandatanganan perjanjian merupakan dedikasi kita terhadap tempat kerja yang mengedepankan pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi semua. PKB ini menandai langkah penting untuk memupuk rasa saling menghormati dan peningkatan berkelanjutan. Kami mengapresiasi sekaligus menyampaikan penghargaan tertinggi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas bimbingannya selama ini,” jelas Xavi.(jpg)

Baca Juga:  Pergerakan Wisatawan Meningkat di Masa Libur Panjang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia).

“Hubungan industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha sekaligus dapat mendorong peningkatan investasi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kehidupan yang layak dan baik bagi para pekerja beserta keluarganya,” ujar Indah Anggoro Putri di Pabrik Bekasi 1 CCEP Indonesia, Cikarang Barat, Jawa Barat.

Penandatanganan dilakukan Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama dengan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di lingkungan perusahaan.

Dirjen PHI JSK Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pengusaha serta serikat pekerja karena telah berhasil menyatukan dua kepentingan yang berbeda untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan kemitraan yang baik diantara Manajemen dengan Serikat Pekerja. Menurutnya, PKB dapat menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dengan Serikat Pekerja di CCEP Indonesia. ‘’Dengan begitu, harapan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara,’’ katanya.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Corporate Affairs PT Chevron Kunjungi Riau Pos

Melalui penandatanganan PKB ini, CCEP Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.

Sebagai perusahaan, CCEP Indonesia berupaya untuk terus menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, pengembangan kapabilitas karyawan, kesejahteraan karyawan, keragaman, kesetaraan serta lingkungan kerja yang bebas praktik diskriminasi.

‘’Penandatanganan perjanjian merupakan dedikasi kita terhadap tempat kerja yang mengedepankan pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi semua. PKB ini menandai langkah penting untuk memupuk rasa saling menghormati dan peningkatan berkelanjutan. Kami mengapresiasi sekaligus menyampaikan penghargaan tertinggi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas bimbingannya selama ini,” jelas Xavi.(jpg)

Baca Juga:  Beli Hyundai Creta di Bulan Ini, Dapatkan Free Service dan Sparepart
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari