Jumat, 20 September 2024

Ribuan Mahasiswa Aksi di Depan Gedung DPRD Sumut, Ini 10 Tuntutan Mereka

MEDAN (RIAUPOS.CO) —  Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara (Sumut) telah memulai orasi di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019) siang.

Suasana saat ini masih cukup kondusif. Mahasiswa duduk di Jalan Imam Bonjol depan gedung dewan. Ada yang memegang poster menuntut pemerintah mencabut revisi UU KPK.

“Hutan yang dibakar KPK yang dipadamkan”, salah satu tulisan di spanduk yang dibawa mahasiswa.

Selain itu, mereka sempat menyanyikan lagu ‘Ibu Pertiwi’, Padamu Negeri di sela orasi.

- Advertisement -

Massa yang menamakan Barisan Mahasiswa Rakyat Bersatu (Bamarsu) dengan tagar #ReformasiDikorupsi #MedanBergerak ini mengusung 10 tuntutan. Selain cabut Revisi UU KPK, tolak RUU KUHP dan lainnya. Saat ini, aksi masih terus berlanjut.(nin)

Baca Juga:  Reuni

Berikut 10 tuntutan dalam pernyataan sikap Bamarsu;

- Advertisement -

1. Tolak Segala Bentuk Pelemaha Pemberantasan Korupsi (Cabut Revisi UU KPK)
2. Tolak RUU KUHP
3. Tolak RUU Pemasyarakatan
4. Tolak RUU Pertanahan dan Wujud Reforma Agraria Sejati
5. Tolak RUU Ketenagakerjaan
6. Tolak RUU Minerba
7. Tuntaskan Kasus Karhutla dan Terbitkan PP No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Menuntu Negara untuk Menyelesaikan Segala Bentuk Persoalan di Papua
9. Menuntut Negara untuk Menuntaskan Segala Bentuk Pelanggaran HAM di Indonesia
10. Tolak Segala Tindakan Refresiifitas Terhadap Rakyat dan Mahasiswa
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

MEDAN (RIAUPOS.CO) —  Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara (Sumut) telah memulai orasi di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019) siang.

Suasana saat ini masih cukup kondusif. Mahasiswa duduk di Jalan Imam Bonjol depan gedung dewan. Ada yang memegang poster menuntut pemerintah mencabut revisi UU KPK.

“Hutan yang dibakar KPK yang dipadamkan”, salah satu tulisan di spanduk yang dibawa mahasiswa.

Selain itu, mereka sempat menyanyikan lagu ‘Ibu Pertiwi’, Padamu Negeri di sela orasi.

Massa yang menamakan Barisan Mahasiswa Rakyat Bersatu (Bamarsu) dengan tagar #ReformasiDikorupsi #MedanBergerak ini mengusung 10 tuntutan. Selain cabut Revisi UU KPK, tolak RUU KUHP dan lainnya. Saat ini, aksi masih terus berlanjut.(nin)

Baca Juga:  PA 212 Singgung Kasus Bom Mobil Habib Rizieq

Berikut 10 tuntutan dalam pernyataan sikap Bamarsu;

1. Tolak Segala Bentuk Pelemaha Pemberantasan Korupsi (Cabut Revisi UU KPK)
2. Tolak RUU KUHP
3. Tolak RUU Pemasyarakatan
4. Tolak RUU Pertanahan dan Wujud Reforma Agraria Sejati
5. Tolak RUU Ketenagakerjaan
6. Tolak RUU Minerba
7. Tuntaskan Kasus Karhutla dan Terbitkan PP No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Menuntu Negara untuk Menyelesaikan Segala Bentuk Persoalan di Papua
9. Menuntut Negara untuk Menuntaskan Segala Bentuk Pelanggaran HAM di Indonesia
10. Tolak Segala Tindakan Refresiifitas Terhadap Rakyat dan Mahasiswa
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari