Senin, 1 Desember 2025
spot_img

Komnas HAM Segera Panggil Irjen Ferdy Sambo hingga Keluarga Brigadir J

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyelidiki kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J. Untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap insiden berdarah itu, Komnas HAM segera memanggil dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat.

“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Selain itu, Beka melanjutkan pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Raka Sandi Tunggu Surat Resmi dari Komisi Pemilihan Umum

Ia menuturkan Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo. Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.

“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.

Lembaga tersebut juga akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 menerangkan, hasil penyelidikan Komnas HAM akan berupa kesimpulan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden itu. Sebelumnya terjadi adu tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:  KPK Usut Aliran Dana Pekerjaan Fiktif di 14 Proyek Waskita Karya

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Disebutkan peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyelidiki kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J. Untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap insiden berdarah itu, Komnas HAM segera memanggil dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat.

“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Selain itu, Beka melanjutkan pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Viral! Video Siswi Digerayangi Ramai-ramai Teman Kelas

Ia menuturkan Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo. Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.

“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.

- Advertisement -

Lembaga tersebut juga akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 menerangkan, hasil penyelidikan Komnas HAM akan berupa kesimpulan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden itu. Sebelumnya terjadi adu tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

- Advertisement -
Baca Juga:  Status Tersangka untuk Imam Nahrawi Bukan Baru Kemarin

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Disebutkan peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyelidiki kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J. Untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap insiden berdarah itu, Komnas HAM segera memanggil dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat.

“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Selain itu, Beka melanjutkan pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Iran dan Israel Mulai Hitung Dampak Perang, Kerusakan Serius dan Korban Besar

Ia menuturkan Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo. Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.

“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.

Lembaga tersebut juga akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 menerangkan, hasil penyelidikan Komnas HAM akan berupa kesimpulan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden itu. Sebelumnya terjadi adu tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:  Status Tersangka untuk Imam Nahrawi Bukan Baru Kemarin

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Disebutkan peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari