Selasa, 16 Juni 2026
- Advertisement -

Komnas HAM Segera Panggil Irjen Ferdy Sambo hingga Keluarga Brigadir J

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyelidiki kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J. Untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap insiden berdarah itu, Komnas HAM segera memanggil dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat.

“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Selain itu, Beka melanjutkan pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  RS Awal Bros Grup Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Lansia Nasional

Ia menuturkan Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo. Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.

“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.

Lembaga tersebut juga akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 menerangkan, hasil penyelidikan Komnas HAM akan berupa kesimpulan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden itu. Sebelumnya terjadi adu tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:  Anggarkan Puluhan Miliar, Bagikan Sembako dan Masker

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Disebutkan peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyelidiki kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J. Untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap insiden berdarah itu, Komnas HAM segera memanggil dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat.

“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Selain itu, Beka melanjutkan pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Backstreet, G Dragon Disebut Sudah Setahun Pacari Lisa Blackpink

Ia menuturkan Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo. Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.

“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.

- Advertisement -

Lembaga tersebut juga akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 menerangkan, hasil penyelidikan Komnas HAM akan berupa kesimpulan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden itu. Sebelumnya terjadi adu tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengacara: Nikita Mirzani Tak Melakukan KDRT ke Dipo Latief

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Disebutkan peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyelidiki kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J. Untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap insiden berdarah itu, Komnas HAM segera memanggil dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat.

“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Selain itu, Beka melanjutkan pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Mahasiswa Demo Kejari Inhu

Ia menuturkan Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo. Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.

“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.

Lembaga tersebut juga akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 menerangkan, hasil penyelidikan Komnas HAM akan berupa kesimpulan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden itu. Sebelumnya terjadi adu tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:  Ditanya Wartawan, WNI Pascaobservasi di Natuna Pilih Bungkam

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Disebutkan peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari