Kamis, 19 September 2024

Presiden Minta 100 Ribu NIB Diterbitkan Tiap Hari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, dalam sehari, pengurusan nomor induk berusaha (NIB) untuk mereka yang bergerak di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa lebih dipercepat lagi. Dari sekitar 7.000 NIB per hari sekarang ini menjadi 100 ribuan.

"Izin ini penting sekali. Saya sudah cek saat itu waktu OSS (online single subsmission), apakah benar (pengurusan, red) NIB ini cepat," katanya saat menghadiri Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/7).

UMKM dipuji Jokowi telah memberikan dampak besar bagi perekonomian Indonesia. "Kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM," ungkapnya.

Karena itu, untuk terus mendorong UMKM, lanjut Jokowi, NIB sangat diperlukan. Sejak Agustus 2021 hingga bulan ini, ada 1,5 juta NIB yang terbit. Dengan berbekal NIB, pelaku UMKM bisa mendapatkan sejumlah kemudahan. Di antaranya, menerima bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR).

- Advertisement -

Dia juga mendorong pelaku UMKM untuk menjual produknya dengan memanfaatkan platform daring. Digitalisasi usaha ini, menurut Jokowi, dapat menjangkau pasar yang lebih besar. "Tetapi, ingat, kalau sudah masuk ke pasar online, kesiapan produksi harus betul-betul bagus," tegasnya.

Baca Juga:  Terobosan Diapresiasi, Pekanbaru Diganjar Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Platinum

Pada kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan, hampir 50 persen UMKM yang ada belum memiliki legalitas usaha. Itulah salah satu penyebab banyaknya UMKM yang tidak dapat memperoleh fasilitas kredit dari perbankan.

- Advertisement -

Karena itu, Kementerian Investasi berkolaborasi dengan Kementerian BUMN serta Kementerian Koperasi dan UKM dalam memfasilitasi pelaku UMKM memperoleh NIB. Dengan begitu, mereka bisa memperoleh kredit yang layak dari program pemerintah melalui KUR.

"Nah, sekarang kami berkolaborasi bersama untuk fasilitasi agar sertifikat yang kita punya bisa kita agunkan di bank dengan NIB. Dan, mereka bisa memulai usaha di tempat-tempat mereka, dari Aceh sampai Papua," jelas Bahlil.

Mantan Ketum Hipmi itu juga menyatakan, Kementerian Investasi/BKPM terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam menjalankan program pendampingan UMKM. Tujuannya, meningkatkan kualitas dan pengembangan usaha sehingga UMKM dapat terus tumbuh dan mempertahankan ekonomi nasional menuju masyarakat adil dan makmur.

Berdasar data Kementerian Investasi/BKPM, sampai kemarin pukul 09.00 WIB, tercatat 1.510.387 NIB berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen lainnya pelaku usaha menengah dan besar.

Baca Juga:  Nadiem Minta Perguruan Tinggi Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual

Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, 167.994 NIB telah berhasil diterbitkan atau 11,12 persen dari total NIB yang berhasil diterbitkan. Rencananya, sosialisasi dan pemberian NIB ini dilaksanakan di 20 daerah di seluruh Indonesia sepanjang 2022.

Salma, pemilik usaha kue kering di Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan, dengan memiliki legalitas usaha, berbagai manfaat dapat diperoleh untuk mengembangkan usahanya.

"Alhamdulillah, kami kemarin buat 1 (satu) hari langsung jadi. Karena adanya NIB, sama saja kami sudah legal. Sudah dipercaya untuk usaha dan memperluas jangkauan. Saya sangat bersyukur sudah punya NIB, sudah punya surat izin usaha perdagangan (SIUP) UMKM. Saya berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyediakan NIB secara gratis," ucap Salma.

Kemudahan pengurusan perizinan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia juga dirasakan Andri, pengepul barang bekas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Saya download langsung sebentar saja, mengisi data-data tertentu hanya dalam hitungan menit. Alhamdulillah prosesnya cepat, aman, dan sangat gampang," ungkap Andri.(lyn/dee/agf/c14/ttg/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, dalam sehari, pengurusan nomor induk berusaha (NIB) untuk mereka yang bergerak di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa lebih dipercepat lagi. Dari sekitar 7.000 NIB per hari sekarang ini menjadi 100 ribuan.

"Izin ini penting sekali. Saya sudah cek saat itu waktu OSS (online single subsmission), apakah benar (pengurusan, red) NIB ini cepat," katanya saat menghadiri Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/7).

UMKM dipuji Jokowi telah memberikan dampak besar bagi perekonomian Indonesia. "Kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM," ungkapnya.

Karena itu, untuk terus mendorong UMKM, lanjut Jokowi, NIB sangat diperlukan. Sejak Agustus 2021 hingga bulan ini, ada 1,5 juta NIB yang terbit. Dengan berbekal NIB, pelaku UMKM bisa mendapatkan sejumlah kemudahan. Di antaranya, menerima bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR).

Dia juga mendorong pelaku UMKM untuk menjual produknya dengan memanfaatkan platform daring. Digitalisasi usaha ini, menurut Jokowi, dapat menjangkau pasar yang lebih besar. "Tetapi, ingat, kalau sudah masuk ke pasar online, kesiapan produksi harus betul-betul bagus," tegasnya.

Baca Juga:  Nadiem Minta Perguruan Tinggi Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual

Pada kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan, hampir 50 persen UMKM yang ada belum memiliki legalitas usaha. Itulah salah satu penyebab banyaknya UMKM yang tidak dapat memperoleh fasilitas kredit dari perbankan.

Karena itu, Kementerian Investasi berkolaborasi dengan Kementerian BUMN serta Kementerian Koperasi dan UKM dalam memfasilitasi pelaku UMKM memperoleh NIB. Dengan begitu, mereka bisa memperoleh kredit yang layak dari program pemerintah melalui KUR.

"Nah, sekarang kami berkolaborasi bersama untuk fasilitasi agar sertifikat yang kita punya bisa kita agunkan di bank dengan NIB. Dan, mereka bisa memulai usaha di tempat-tempat mereka, dari Aceh sampai Papua," jelas Bahlil.

Mantan Ketum Hipmi itu juga menyatakan, Kementerian Investasi/BKPM terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam menjalankan program pendampingan UMKM. Tujuannya, meningkatkan kualitas dan pengembangan usaha sehingga UMKM dapat terus tumbuh dan mempertahankan ekonomi nasional menuju masyarakat adil dan makmur.

Berdasar data Kementerian Investasi/BKPM, sampai kemarin pukul 09.00 WIB, tercatat 1.510.387 NIB berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen lainnya pelaku usaha menengah dan besar.

Baca Juga:  KPK Tangkap Dua Jaksa

Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, 167.994 NIB telah berhasil diterbitkan atau 11,12 persen dari total NIB yang berhasil diterbitkan. Rencananya, sosialisasi dan pemberian NIB ini dilaksanakan di 20 daerah di seluruh Indonesia sepanjang 2022.

Salma, pemilik usaha kue kering di Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan, dengan memiliki legalitas usaha, berbagai manfaat dapat diperoleh untuk mengembangkan usahanya.

"Alhamdulillah, kami kemarin buat 1 (satu) hari langsung jadi. Karena adanya NIB, sama saja kami sudah legal. Sudah dipercaya untuk usaha dan memperluas jangkauan. Saya sangat bersyukur sudah punya NIB, sudah punya surat izin usaha perdagangan (SIUP) UMKM. Saya berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyediakan NIB secara gratis," ucap Salma.

Kemudahan pengurusan perizinan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia juga dirasakan Andri, pengepul barang bekas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Saya download langsung sebentar saja, mengisi data-data tertentu hanya dalam hitungan menit. Alhamdulillah prosesnya cepat, aman, dan sangat gampang," ungkap Andri.(lyn/dee/agf/c14/ttg/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari