BRK MoU dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Bank Riau Kepri (BRK) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Riau terkait layanan jasa perbankan. Penandatangan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Dana dan Jasa BRK MA Suharto dengan Ketua Umum DPW FKPP Riau KH Muhammad Mursyid.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka sinergitas mengembangkan ekonomi syariah ini dilaksanakan di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri disaksikan langsung oleh Direktur Utama BRK Andi Buchari, Dewan Pengawas Syariah BRK Zulhendri Rais, Komisaris Independen Roy Prakoso, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau, Kamis (30/6).

- Advertisement -

Direktur Utama BRK Andi Buchari menyebutkan dalam rangka implementasi dan pelaksanaan Roadmap Perbankan Syariah 2020-226 khususnya pilar kedua, Bank Riau Kepri melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan forum komunikasi Ponpes se Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan sosialisasi wakaf uang dan pemanfaatan Cash Management System (CMS) BRK yang dilaksanakan oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau.

‘’Tentunya dengan kerja sama yang dilaksanakan pada hari ini (kemarin, red), untuk peningkatan penggunaan pemanfaat dari perbankan syariah ini makin meluas. Bukan saja pemanfaatan dari sisi dana keuangan syariah semata-mata, tapi dari keuangan sosial islam. Ini bisa digarap dengan cara kolaborasi stakeholder, bukan hanya BRK nantinya sebagai Bank Syariah tetapi didukung oleh Badan Wakaf Indonesia dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren,’’ kata Andi Buchari.

- Advertisement -

Potensi pondok pesantren (ponpes) cukup strategis sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Itu lantaran jumlah ponpes yang beroperasi di Indonesia cukup besar. Melalui MoU ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik bagi Bank Riau Kepri maupun FKPP Riau. ‘’Ini salah satu bentuk komitmen BRK dalam pengembangan ekonomi syariah dengan sinergitas bersama Forum Komunikasi Pondok Pesantren di Riau. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pengguna Jasa dan layanan perbankan dalam aktivitas seperti layanan jasa transaksi penerimaan dan pengeluaran keuangan, serta layanan perbankan lainnya,’’ kata Andi Buchari.

Sementara itu KH Muhammad Mursyid  selaku Ketuan Umum DPW FKPP Riau dan sekaligus Pemimpin Pondok Pesantren Khoirul Ummah Indragiri Hulu dalam sambutannya menyebutkan FKPP berperan penting sebagai jembatan komunikasi dan perekat keharmonisan hubungan antara pengurus pondok pesantren dengan pemerintah melalui kementerian agama serta instansi lainnya termasuk perbankan.(esi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Bank Riau Kepri (BRK) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Riau terkait layanan jasa perbankan. Penandatangan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Dana dan Jasa BRK MA Suharto dengan Ketua Umum DPW FKPP Riau KH Muhammad Mursyid.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka sinergitas mengembangkan ekonomi syariah ini dilaksanakan di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri disaksikan langsung oleh Direktur Utama BRK Andi Buchari, Dewan Pengawas Syariah BRK Zulhendri Rais, Komisaris Independen Roy Prakoso, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau, Kamis (30/6).

Direktur Utama BRK Andi Buchari menyebutkan dalam rangka implementasi dan pelaksanaan Roadmap Perbankan Syariah 2020-226 khususnya pilar kedua, Bank Riau Kepri melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan forum komunikasi Ponpes se Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan sosialisasi wakaf uang dan pemanfaatan Cash Management System (CMS) BRK yang dilaksanakan oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau.

‘’Tentunya dengan kerja sama yang dilaksanakan pada hari ini (kemarin, red), untuk peningkatan penggunaan pemanfaat dari perbankan syariah ini makin meluas. Bukan saja pemanfaatan dari sisi dana keuangan syariah semata-mata, tapi dari keuangan sosial islam. Ini bisa digarap dengan cara kolaborasi stakeholder, bukan hanya BRK nantinya sebagai Bank Syariah tetapi didukung oleh Badan Wakaf Indonesia dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren,’’ kata Andi Buchari.

Potensi pondok pesantren (ponpes) cukup strategis sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Itu lantaran jumlah ponpes yang beroperasi di Indonesia cukup besar. Melalui MoU ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik bagi Bank Riau Kepri maupun FKPP Riau. ‘’Ini salah satu bentuk komitmen BRK dalam pengembangan ekonomi syariah dengan sinergitas bersama Forum Komunikasi Pondok Pesantren di Riau. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pengguna Jasa dan layanan perbankan dalam aktivitas seperti layanan jasa transaksi penerimaan dan pengeluaran keuangan, serta layanan perbankan lainnya,’’ kata Andi Buchari.

Sementara itu KH Muhammad Mursyid  selaku Ketuan Umum DPW FKPP Riau dan sekaligus Pemimpin Pondok Pesantren Khoirul Ummah Indragiri Hulu dalam sambutannya menyebutkan FKPP berperan penting sebagai jembatan komunikasi dan perekat keharmonisan hubungan antara pengurus pondok pesantren dengan pemerintah melalui kementerian agama serta instansi lainnya termasuk perbankan.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya