BENGKALIS (RIAUPOS) — Rapat paripurna istimewa untuk pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis periode 2019 – 2024 akan dilaksanakan, Senin (16/9) mendatang.
Pelantikan tersebut menyusul telah berakhirnya masa bhakti anggota DPRD Bengkalis periode 2014 -2019. Prosesi pelantikan langsung digelar di gedung lantai II DPRD Bengkalis, Jalan Antara.
Sekretaris Dewan DPRD Bengkalis Radius Akima menyebutkan, pihaknya sudah menyusun agenda guna pelaksanaan prosesi pelantikan 45 anggota DPRD Bengkalis.
"Dalam waktu dekat ini, kami segera membentuk panitia di Sekwan untuk prosesi pelantikan tersebut," kata Radius Akima.
Radius Akima mengatakan, pelantikan anggota DPRD baru yang dilakukan lembaganya merupakan agenda rutin yang digelar setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, kesiapan untuk pelantikan itu akan dilakukan dengan perencanaan yang matang.
"Idealnya, kita juga mempersiapkan tata cara dalam prosesi pelantikan tersebut. Karena dalam prosesi itu sekaligus diambil sumpah jabatan," terang Radius Akima.
Radius Akima mengaku tidak ada kendala dalam mempersiapkan prosesi pelantikan tersebut. Menurutnya, sama seperti rapat paripurna istimewa dilakukan biasanya, hanya membedakan adalah tata caranya saja.
"Sesuai aturan, pelantikan mereka dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis. Harapan kita bersama, mudah mudahan prosesi pelantikan itu nantinya dapat berjalan dengan sukses," harapnya.(esi)
BENGKALIS (RIAUPOS) — Rapat paripurna istimewa untuk pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis periode 2019 – 2024 akan dilaksanakan, Senin (16/9) mendatang.
Pelantikan tersebut menyusul telah berakhirnya masa bhakti anggota DPRD Bengkalis periode 2014 -2019. Prosesi pelantikan langsung digelar di gedung lantai II DPRD Bengkalis, Jalan Antara.
- Advertisement -
Sekretaris Dewan DPRD Bengkalis Radius Akima menyebutkan, pihaknya sudah menyusun agenda guna pelaksanaan prosesi pelantikan 45 anggota DPRD Bengkalis.
"Dalam waktu dekat ini, kami segera membentuk panitia di Sekwan untuk prosesi pelantikan tersebut," kata Radius Akima.
- Advertisement -
Radius Akima mengatakan, pelantikan anggota DPRD baru yang dilakukan lembaganya merupakan agenda rutin yang digelar setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, kesiapan untuk pelantikan itu akan dilakukan dengan perencanaan yang matang.
"Idealnya, kita juga mempersiapkan tata cara dalam prosesi pelantikan tersebut. Karena dalam prosesi itu sekaligus diambil sumpah jabatan," terang Radius Akima.
Radius Akima mengaku tidak ada kendala dalam mempersiapkan prosesi pelantikan tersebut. Menurutnya, sama seperti rapat paripurna istimewa dilakukan biasanya, hanya membedakan adalah tata caranya saja.
"Sesuai aturan, pelantikan mereka dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis. Harapan kita bersama, mudah mudahan prosesi pelantikan itu nantinya dapat berjalan dengan sukses," harapnya.(esi)