PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE menegaskan agar semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
"ASN jangan ikut berpolitik praktis. Karena sejatinya ASN bekerja sudah disumpah sebagai abdi negara," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri, Senin (23/5).
Ini ditegaskan pascadilantiknya Pj Wako Pekanbaru Muflihun dengan masa jabatannya hingga November 2024 mendatang. Masa ini dinilai rentan terhadap terjadinya politik praktis untuk pilwako.
Diakui Azwendi, ia mendapat informasi ada sejumlah ASN pemko yang mengajukan pindah ke provinsi karena sudah merasa akan dibuang. Menurut politisi senior Partai Demokrat ini, hal itu sah-sah saja dilakukan.
Disebutkannya, hal tersebut merupakan hak ASN dalam menjalankan fungsinya sebagai abdi negara. "Namun yang paling penting di sini, harus mendapatkan izin dari tempat lamanya, serta diterima di tempat yang baru sesuai kebutuhan," jelasnya.
Ditambahkannya, yang tidak benar dilakukan itu, para ASN tersebut pindah karena takut tidak dipakai di lingkungan Pemko Pekanbaru, dan khawatir non-job saat masa Pj Wali Kota Pekanbaru ini.
"Kita harapkan semua ASN kembali bekerja sesuai bidangnya. Bantu Pj wali kota melanjutkan program-program yang belum terlaksana," harapnya.(gus)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE menegaskan agar semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
"ASN jangan ikut berpolitik praktis. Karena sejatinya ASN bekerja sudah disumpah sebagai abdi negara," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri, Senin (23/5).
- Advertisement -
Ini ditegaskan pascadilantiknya Pj Wako Pekanbaru Muflihun dengan masa jabatannya hingga November 2024 mendatang. Masa ini dinilai rentan terhadap terjadinya politik praktis untuk pilwako.
Diakui Azwendi, ia mendapat informasi ada sejumlah ASN pemko yang mengajukan pindah ke provinsi karena sudah merasa akan dibuang. Menurut politisi senior Partai Demokrat ini, hal itu sah-sah saja dilakukan.
- Advertisement -
Disebutkannya, hal tersebut merupakan hak ASN dalam menjalankan fungsinya sebagai abdi negara. "Namun yang paling penting di sini, harus mendapatkan izin dari tempat lamanya, serta diterima di tempat yang baru sesuai kebutuhan," jelasnya.
Ditambahkannya, yang tidak benar dilakukan itu, para ASN tersebut pindah karena takut tidak dipakai di lingkungan Pemko Pekanbaru, dan khawatir non-job saat masa Pj Wali Kota Pekanbaru ini.
"Kita harapkan semua ASN kembali bekerja sesuai bidangnya. Bantu Pj wali kota melanjutkan program-program yang belum terlaksana," harapnya.(gus)