PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bersama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar, Kamis (19/5/2022). Dari rapat tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Ahad (22/5/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, pelantikan rencananya dilaksanakan di Balai Serindit Kompleks Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
"Arahan dari Pak Sekjen Kemendagri, pelantikan tetap dilaksanakan pada 22 Mei atau hari Ahad," katanya.
Namun demikian, lanjut Sekdaprov, jadwal tersebut bisa sewaktu-waktu berubah. Tergantung dari keluarnya Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Pj dua kepala daerah tersebut.
"Sampai saat ini kami juga belum tahu siapa "pengantinnya", jadi jadwalnya masih bisa berubah," ujarnya.
Pada pelantikan nantinya, pihak Pemprov Riau juga menyiapkan undangan sebanyak 30 untuk masing-masing daerah. Di mana 15 undangan disiapkan bagi keluarga pejabat yang dilantik, dan 15 lainnya untuk Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga tokoh masyarakat setempat.
"Karena ruangan kegiatan yang tidak besar, undangan dibatasi hanya 30 untuk masing-masing daerah," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bersama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar, Kamis (19/5/2022). Dari rapat tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Ahad (22/5/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, pelantikan rencananya dilaksanakan di Balai Serindit Kompleks Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
- Advertisement -
"Arahan dari Pak Sekjen Kemendagri, pelantikan tetap dilaksanakan pada 22 Mei atau hari Ahad," katanya.
Namun demikian, lanjut Sekdaprov, jadwal tersebut bisa sewaktu-waktu berubah. Tergantung dari keluarnya Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Pj dua kepala daerah tersebut.
- Advertisement -
"Sampai saat ini kami juga belum tahu siapa "pengantinnya", jadi jadwalnya masih bisa berubah," ujarnya.
Pada pelantikan nantinya, pihak Pemprov Riau juga menyiapkan undangan sebanyak 30 untuk masing-masing daerah. Di mana 15 undangan disiapkan bagi keluarga pejabat yang dilantik, dan 15 lainnya untuk Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga tokoh masyarakat setempat.
"Karena ruangan kegiatan yang tidak besar, undangan dibatasi hanya 30 untuk masing-masing daerah," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi