Minggu, 10 November 2024

Buka Rakor P3DN, Gubri: Kuatkan Sinergi Dukung Produk dalam Negeri

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri sekalian membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan pendampingan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Riau serta tindak lanjut sosialisasi UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (31/3/2022).

Ia mengharapkan melalui rapat koordinasi ini dapat menguatkan sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau. Dalam upaya menciptakan ekosistem pengadaan barang dan jasa yang mampu mendukung produk dalam negeri tumbuh dan usaha mikro kecil (UMK) daerah sejahtera dan Indonesia maju.

- Advertisement -

"Mari kuatkan sinergi untuk dukung produk dalam negeri dan mendukung arahan Presiden yang disampaikan di Bali, beberapa waktu lalu," terangnya.

Syamsuar menyebutkan, setiap pengadaan yang sumber pembiayaan yang berasal dari APBN/APBD termasuk pinjaman atau hibah dalam negeri atau luar negeri, serta pelaksanaannya mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara, maka menurutnya wajib menggunakan produk dalam negeri.

Baca Juga:  Diperankan Iko Uwais dan Al Ghazali

Ia menerangkan, hal ini sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian pasal 86, yaitu pemerintah wajib mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang dan jasa yang dikelola nya untuk penggunaan produk dalam negeri dan UKM.

- Advertisement -

Selanjutnya, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 65. 

Oleh karena itu, sebut Gubri, untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Perindustrian telah menginisiasi pelaksanaan bisnis matching belanja produk dalam negeri pada tanggal 22 sampai 24 Maret 2022 di Bali. 

Ia menyebutkan, pada kegiatan tersebut dilaksanakan pendataan, pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kemudian disinkronkan dengan kemampuan industri dalam negeri.

Baca Juga:  Pria Pingsan Dianggap Covid-19, Ternyata Epilepsi

"Dengan pertemuan antara kebutuhan serta kemampuan ini diharapkan dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," sebutnya.

Syamsuar menambahkan, Pemprov Riau pada tanggal 17 Maret 2022 telah menayangkan produk makanan dan minuman pada e-katalog lokal di website LKPP dengan 4 produk tambahan. 

Dijelaskannya, saat ini sedang dalam proses pengajuan etalase produk, yaitu jasa kebersihan, jasa keamanan, alat tulis kantor dan pakaian berikut perlengkapannya. Hal ini tentunya dalam rangka mendukung majunya produk dalam negeri.

"Mari dukung produk dalam negeri. Kita sukseskan gerakan nasional buatan Indonesia," ungkapnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir, Wakil Gubernur Riau Edy Nasution, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Kajati Riau Jaja Subagja, para asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau, serta pemerintah daerah kabupaten/kota se Riau.(adv/sol)

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri sekalian membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan pendampingan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Riau serta tindak lanjut sosialisasi UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (31/3/2022).

Ia mengharapkan melalui rapat koordinasi ini dapat menguatkan sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau. Dalam upaya menciptakan ekosistem pengadaan barang dan jasa yang mampu mendukung produk dalam negeri tumbuh dan usaha mikro kecil (UMK) daerah sejahtera dan Indonesia maju.

- Advertisement -

"Mari kuatkan sinergi untuk dukung produk dalam negeri dan mendukung arahan Presiden yang disampaikan di Bali, beberapa waktu lalu," terangnya.

Syamsuar menyebutkan, setiap pengadaan yang sumber pembiayaan yang berasal dari APBN/APBD termasuk pinjaman atau hibah dalam negeri atau luar negeri, serta pelaksanaannya mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara, maka menurutnya wajib menggunakan produk dalam negeri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Salah Seorang Cawako Dumai Ditetapkan Jadi Tersangka

Ia menerangkan, hal ini sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian pasal 86, yaitu pemerintah wajib mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang dan jasa yang dikelola nya untuk penggunaan produk dalam negeri dan UKM.

Selanjutnya, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 65. 

Oleh karena itu, sebut Gubri, untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Perindustrian telah menginisiasi pelaksanaan bisnis matching belanja produk dalam negeri pada tanggal 22 sampai 24 Maret 2022 di Bali. 

Ia menyebutkan, pada kegiatan tersebut dilaksanakan pendataan, pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kemudian disinkronkan dengan kemampuan industri dalam negeri.

Baca Juga:  Masyarakat Batam Tolak Pembangunan Jalan Tol

"Dengan pertemuan antara kebutuhan serta kemampuan ini diharapkan dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," sebutnya.

Syamsuar menambahkan, Pemprov Riau pada tanggal 17 Maret 2022 telah menayangkan produk makanan dan minuman pada e-katalog lokal di website LKPP dengan 4 produk tambahan. 

Dijelaskannya, saat ini sedang dalam proses pengajuan etalase produk, yaitu jasa kebersihan, jasa keamanan, alat tulis kantor dan pakaian berikut perlengkapannya. Hal ini tentunya dalam rangka mendukung majunya produk dalam negeri.

"Mari dukung produk dalam negeri. Kita sukseskan gerakan nasional buatan Indonesia," ungkapnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir, Wakil Gubernur Riau Edy Nasution, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Kajati Riau Jaja Subagja, para asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau, serta pemerintah daerah kabupaten/kota se Riau.(adv/sol)

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari