Diduga Pengedar Narkoba, Pria Ini Diciduk Polisi di Simpang Tiga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Kaharudin Nasution, Senin (4/4/2022) lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang pria yang dicurigai menjadi pengedar narkoba.

- Advertisement -

"Kami mendapatkan informasi ada seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba. Kemudian kami melakukan under cover buy, dengan berpura-pura hendak membeli narkotika tersebut," jelas Kapolsek, Rabu (6/4/2022).

Setelah disepakati untuk bertemu di salah satu hotel, Tim Opsnal pun masuk ke salah satu kamar dan bertemu pelaku CF. Setiba di kamar, benar pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus di dalam kaleng rokok dengan total berat 131,27 gram. Pelaku pun digiring ke Mapolsek Bukit Raya untuk dimintai keterangan

- Advertisement -

"Setelah kami lakukan interogasi, pelaku ini mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pria bernama Hakim yang saat ini sudah kami terbitkan dalam daftar pencarian orang," pungkas Achda Feri.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Kaharudin Nasution, Senin (4/4/2022) lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang pria yang dicurigai menjadi pengedar narkoba.

"Kami mendapatkan informasi ada seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba. Kemudian kami melakukan under cover buy, dengan berpura-pura hendak membeli narkotika tersebut," jelas Kapolsek, Rabu (6/4/2022).

Setelah disepakati untuk bertemu di salah satu hotel, Tim Opsnal pun masuk ke salah satu kamar dan bertemu pelaku CF. Setiba di kamar, benar pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus di dalam kaleng rokok dengan total berat 131,27 gram. Pelaku pun digiring ke Mapolsek Bukit Raya untuk dimintai keterangan

"Setelah kami lakukan interogasi, pelaku ini mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pria bernama Hakim yang saat ini sudah kami terbitkan dalam daftar pencarian orang," pungkas Achda Feri.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya