26.2 C
Pekanbaru
Rabu, 13 November 2024

Bandar dan Pengedar Sabu Dibekuk

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Kampar menangkap tiga pelaku narkoba di warung sate di Dusun Penyasawan Selatan, Desa Penyasawan Selatan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Kamis, (17/3).

Tiga pelaku narkoba yang diringkus kepolisian yakni FP (26), DG (21), dan IF (42), ketiganya merupakan warga Desa Penyasawan.

- Advertisement -Go Green

Bersama ketiga pelak+u turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak rokok  yang di dalamnya terdapa satu bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal yang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai Rp900 ribu, dan dua unit handphone  warna hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula Kamis (17/3) sekitar pukul 17:00 WIB, unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu warung sate yang terletak di Dusun Penyesawan Selatan RT 001/RW 001 Desa Penyesawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bersama Bahas Dampak Perubahan Iklim

Atas informasi tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 18:00 WIB, di tempat yang dimaksud unit Reskrim Polsek Kampar mengamankan dua orang laki laki berinisial FP dan DG.  Mereka kedapatan memiliki satu satu bungkus plastik bening yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak rokok.

Pada saat yang sama juga dari keduanya juga disita uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika  

Selanjutnya,  saat dilakukan introgasi terhadap keduanya mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut kepada seorang bandar narkotika yang juga seorang residivis dalam perkara narkotika IP untuk kemudian keduanya menjual lagi kepada pelanggannya.

Berdasarkan informasi tersangka DG dan tersangka FP, kemudian dilakukan penangkapan terhadap bandar narkotika yang juga residivis narkotika IP. IP  yang menjual narkotika jenis sabu kepada tersangka  DG dan FP di dekat rumah orang tuanya di Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Saat itu disita uang sebesar Rp600 ribu yang diakui  olehnya hasil jual beli narkotika jenis sabu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Apresiasi Pembuatan dan Pembagian Bubur Asyura 

Pada saat ditangkap IP mengakui ada menjual narkotika jenis sabu kepada kedua pelaku yang ditangkap sebelumnya sebanyak lima kali.(kom)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

BERITA LAINNYA

Tari Zapin Api Magnet Wisata Pulau Rupat

Kendati banyak jenis tari-tarian khas Melayu, namun Tari Zapin Api menjadi magnet utama objek wisata Pulau Rupat. Ditambah lagi pantai panjang Pulau Rupat sudah menjadi program pemerintah pusat dalam pengembangan wisata pantainya dan tentu akan menjadi pusat wisata yang sangat keren kedepannya.

Pemko Pekanbaru Masih Pertahankan Pihak Ketiga Untuk Angkutan Sampah

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, untuk lelang operator angkutan sampah pada tahun 2025 rencananya berlangsung pada Desember nanti. Proses lelang bakal dilakukan sebelum kontrak kerja sama dengan pihak ketiga saat ini berakhir.

Kecelakaan Beruntun di Km 92 Cipularang, 1 Meninggal, 22 Orang Luka-Luka

Kecelakaan beruntun terjadi di Km 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/12/2024) sore. Polda Jawa Barat mencatat 23 kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. Saat ini proses evakuasi masih berjalan untuk menyingkirkan kendaraan dari tengah lajur.

Belum Diketahui Peyebabnya, Dua Mobil Terbakar di Parkiran

Warga yang tengah melintas tampak dikejutkan dengan peristiwa tersebut. Sejumlah warga di sekitar yang berada di lokasi juga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.