Jumat, 20 September 2024

Menteri Agama Minta Pernyataan Jenderal Dudung Tidak Perlu Dipermasalahkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan Jenderal Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia tidak perlu diperdebatkan.

Penegasan Menag tersebut menanggapi laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).  

"Pernyataan Jenderal Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer, 30 November 2021, adalah hal yang tak perlu diperdebatkan," kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Bagi dia, polemik itu clear sekali kalau memahami pernyataan Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tetapi sebagai Khalik (Sang Pencipta).

- Advertisement -
Baca Juga:  Mardani Desak Jokowi-Ma’ruf Ikut Campur Urusan Uighur

"Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu,” ujar Menag Yaqut.

Menurut Menag, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia. Pernyataan Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

- Advertisement -

"Kalimat Jenderal Dudung ‘karena Tuhan kita itu bukan orang Arab’ adalah tidak berdiri sendiri, tetapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘pakai bahasa Indonesia saja,'," jelasnya.

Menag mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu.

Termasuk pada pernyataan Jenderal Dudung, semestinya bisa diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung. Cara tersebut, menurut Menag, akan lebih elegan dan tak menguras energi.

Baca Juga:  KPK Tangkap Dua Jaksa

Menag Yaqut menilai, sebagai petinggi TNI, Jenderal Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik. Dengan keyakinan itu, Dudung tentu memiliki kehati-hatian dan mampu mengukur dampak pernyataan atau tindakannya di tengah publik.

“Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan,” ajak Menag.

Sebelumnya, Jenderal Dudung dilaporkan Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). Dalam laporannya, Jenderal Dudung diduga melakukan penodaan agama atas pernyataan ‘Tuhan kita bukan orang Arab’ dalam podcast tersebut.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan Jenderal Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia tidak perlu diperdebatkan.

Penegasan Menag tersebut menanggapi laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).  

"Pernyataan Jenderal Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer, 30 November 2021, adalah hal yang tak perlu diperdebatkan," kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Bagi dia, polemik itu clear sekali kalau memahami pernyataan Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tetapi sebagai Khalik (Sang Pencipta).

Baca Juga:  TNI AL Tambah Satuan Kapal Selam

"Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu,” ujar Menag Yaqut.

Menurut Menag, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia. Pernyataan Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

"Kalimat Jenderal Dudung ‘karena Tuhan kita itu bukan orang Arab’ adalah tidak berdiri sendiri, tetapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘pakai bahasa Indonesia saja,'," jelasnya.

Menag mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu.

Termasuk pada pernyataan Jenderal Dudung, semestinya bisa diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung. Cara tersebut, menurut Menag, akan lebih elegan dan tak menguras energi.

Baca Juga:  Tiket Nataru Diskon 30 Persen 

Menag Yaqut menilai, sebagai petinggi TNI, Jenderal Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik. Dengan keyakinan itu, Dudung tentu memiliki kehati-hatian dan mampu mengukur dampak pernyataan atau tindakannya di tengah publik.

“Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan,” ajak Menag.

Sebelumnya, Jenderal Dudung dilaporkan Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). Dalam laporannya, Jenderal Dudung diduga melakukan penodaan agama atas pernyataan ‘Tuhan kita bukan orang Arab’ dalam podcast tersebut.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari