PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menaikkan tarif listrik nonsubsidi tahun ini dikritisi DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya kondisi ekonomi masyarakat saat ini baru akan tumbuh dan belum stabil.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, Kamis (27/1). Ia minta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
"Kita tidak sepakat dan menolak keras kebijakan tersebut. Ekonomi masyarakat baru mulai bangkit, setelah dihantam badai pandemi Covid-19. Harus dipertimbangkan," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru ini.
Alasan lain, disampaikan politisi Demokrat ini, sebagian dari masyarakat juga ada yang jadi korban putus hubungan kerja dan belum mendapatkan pekerjaan yang tetap penghasilannya. Sehingga ketika rencana ini diterapkan akan menambah beban hidup.
"Jangan naik dulu sampai ekonomi masyarakat benar-benar pulih," tegas Sigit lagi.
Menurutnya, memang yang akan dinaikkan tarif listrik nonsubsidi, namun dipastikan akan berpengaruh usaha masyarakat yang bergantung pada listrik. Maka dari itu, teman-teman wakil rakyat di DPR RI untuk bersama menegaskan supaya rencana ini dipending terlebih dahulu.
"Masalah kenaikan listrik ini sangat sensitif, perlu dukungan bersama-sama, jangan malah memberatkan masyarakat," ujar Sigit lagi.
Ditegaskan Sigit, khusus untuk Riau, fokusnya Pekanbaru, ia berharap pihak PLN untuk dapat memperbaiki layanan.
Sementara itu, Humas UP3 PLN Pekanbaru Dwi Ramadani mengatakan soal rencana kenaikan tarif listrik tersebut belum ada keputusannya kapan akan diterapkan untuk pelanggan Pekanbaru.
"Dan sampai hari ini belum ada kenaikan untuk semua golongan pelanggan," singkatnya, kemarin.
Seperti diketahui, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, tarif listrik nonsubsidi dipastikan akan naik tahun ini. Hanya saja, kenaikan ini nanti masih menunggu situasi tenang di masyarakat. Rencana kenaikan tarif listrik non subsidi sudah diputuskan dalam rapat pemerintah dengan Banggar DPR RI.
"Pemerintah sudah menahan penyesuaian tarif listrik sejak 2017. Ini ada ongkosnya berupa kompensasi," katanya.
Penyesuaian tarif listrik belum ditentukan kapan akan dimulai. Yang jelas, penerapannya bersifat kondisional, memperhatikan kondisi ekonomi saat ini.
Mekanisme subsidi listrik yang disiapkan berupa subsidi secara langsung. Nantinya akan dibahas soal mekanisme dan tarif listrik. "Nanti semua pelanggan itu bayarnya sesuai tarif, yang non-subsidi. Nah, yang berhak disubsidi itu bisa dikasih berupa cash atau voucher, dan itu hanya bisa dipakai untuk bayar listrik saja, enggak bisa yang lain," paparnya.(gus)