JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengembangan kasus terbakarnya 4 polisi saat mengamankan aksi. massa di depan Kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat masih dilakukan Jajaran Polres Cianjur menetapkan kembali tersangka sehingga menjadi 3 orang.
"Sampai hari ini kami telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (17/8).
Trunoyudo menerangkan, dari 32 mahasiswa dan pemuda yang diamankan, 24 di antaranya sudah dipulangkan. Sedangkan sisanya yakni 8 orang masih dimintai keterangan secara intensif terkait kasus tersebut.
"Dari total delapan orang ini, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Trunoyudo.
Sampai saat ini, Trunoyudo belum dapat membeberkan peran para tersangka dalam kasus tersebut. Jajarannya masih mendalami keterangan-keterangan yang diberikan oleh mereka.
"Terus didalami dengan kesaksian lainnya semua. Yang jelas penyidik berdasarkan alat bukti yang ada," tukasnya.
Sebelumnya, unjuk rasa kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8) berakhir ricuh. Bahkan, 4 orang polisi yang mengamankan aksi sampai terbakar akibat ulah demonstran.
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian bermula saat masa OKP menggelar aksi di kantor DPRD Cianjur sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam tuntutannya mereka menagih janji anggota dewan terkait pendidikan yang dianggap masih buruk.
Perwakilan massa sempat diterima oleh sekretaris dewan untuk ditampung aspirasinya. Namun, hal itu tak membuat mereka puas. Massa kemudian melakukan longmarch menuju Pemda Cianjur.
Tak hanya itu, massa juga memblokir Jalan Siliwangi di depan pintu masuk Pemda. Pukul 13.00 WIB, massa semakin brutal dengan membakar ban. Polisi yang hendak memadamkan ban tersebut, malah terbakar tersambar api setelah adanya lemparan cairan sejenis bahan bakar minyak.
"Karena ada yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota Kepolisian yang mencoba memadamkan api tersebut," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Laporan : Jawapos.com
Editor : Rinaldi