Minggu, 10 November 2024

Azali untuk Sialang

- Advertisement -

Pada satu dekade dulu, Danau Zamrud menjadi kemala impian bagi masyarakat. Ikan kayangan/arwana (Scleropages formosus) menjadi buruan masyarakat, tidak hanya masyarakat tempatan yang bermastautin di sekitar danau saja, masyarakat dari luarpun berdatangan. Penangkapan yang berlebihan dan rusaknya ekosistem danau membuat habitat ikan kayangan hanya tinggal cerita yang berketurunan. Kini, ketika kayangan punah, madu sialang jadi sandaran hidup yang azali bagi masyarakat sekitar danau. 

Laporan ABU KASIM, Siak

- Advertisement -

SIANG yang menyengat. Kapal pompong yang membawa rombongan ekspedisi wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Cabang Riau ke Taman Nasional Zamrud (TNZ) bergerak pelan tapi pasti.

Untuk sampai ke lokasi TNZ memerlukan pengorbanan berat.Pasalnya, Danau Zamrud berada di tengah hutan dengan kondisiinfrastruktur yang belum memadai dan harus melewati jalan tanah yang berada dalam kawasan pertambangan minyak milik BOB PT BSP-Pertamina Hulu di Kecamatan Dayun.

Rombongan bergerak menggunakan bus dari Kota Siak.Rombongan berangkat pagi sekitar pukul 07:30 WIB dan  setelah beberapa jam,  rombongan sampai ke tujuan yakni di Km 93, Jembatan Panjang  Air Dingin. Di sana rombongan sudah ditunggu tim dari BBKSDA Riau dan juga para nelayan yang selalu mencari ikan di daerah itu.

- Advertisement -

Selanjutnya, rombongan dibagi menjadi beberapa kelompok dan disesuaikan dengan muatan perahu yang umumnya berisikan 3-5 orang. Riau Pos sendiri menaiki perahu kecil bersama dua wartawan lainnya.

‘’Hati-hati sungainya sempit dan banyak kayu yang tumbang.Ini jalur satu-satunya menuju ke Danau Zamrud,’’ ucap Rizan (29) yang membawa Riau Pos ke Danau Zamrud.

Di kanan dan kiri sungai yang sempit itu, ditumbuhi pohon bakung, sehingga perjalanan itu sedikit menyeramkan,karenadikhawatirkan ada predator buas yang bersembunyi di balik dedauan pohon bakung.

Setelah menempuh perjalanan beberapa menit dari Sungai Rasau itu, rombongan sudah masuk ke Danau Zamrud. Terihat dari kejauhan ada beberapa pulau dengan pemandangan yang indah, karena siang itu cuaca cukup cerah dan awan berlatar langit yang biru membuat suasana air di Danau Zamrud terlihat tenang.

Baca Juga:  Dissos Adakan Bimtek Penerima Bantuan Kube

Selama satu jam rombongan Ekspedisi Danau Zamrud menelusuri danau yang sangat tengah dan sambil mengamati lajunya perahu motor, membuat suasanya ekspedisi siang itu semakin seru. Apalagi sesekali perahu motor yang melintasi danau sempat melihat pukat atau jaring yang dipasang untuk menangkap ikan.

‘’Bang-bang berhenti sebentar. Kami mau lihat lukah nelayan,’’ ucap Eka, wartawan mingguan Genta yang ikut dalam rombongan Riau Pos.

Ia meminta Riau Pos mengangkat lukah yang terpasang di pinggir   danau. Setelah diangkat, isinya udang galah dengan ukuran kecil-kecil yang jumlahnya cukup banyak.

Setelah puas melihat udang galah yang terperangkap dalam lukah nelayan, perjalanan dilanjutkan dengan mengelilingi Pulau Besar, Pulau Beruk, Pulau Bungsu yang ada di Danau Zamrud bagian atas.

Sampailah akhirnya rombongan di muara Sungai Rawa yang biasanya digunakan nelayan dari Kampung Rawa Mekar Jaya dan Kampung Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit untuk menuju ke danau atas dan danau bawah TNZ.

‘’Kita berhenti di sini.  Ini ada tambak ikanmilik warga, yang ikannya baru dipanen dan ini bisa digunakan untuk beristirahat rombongan ekspedisi,’’ ucap Rizan.

Danau Zamrud yang berada di kawasan Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dulunya memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya, khususnya para nelayan pencari ikan. Namun saat ini potensi tersebut sudah hilang, khususnya ikan arwana.

TNZ adalah taman nasional yang terletak di Kabupaten Siak, Riau. Dia ditetapkan sebagai taman nasional pada 22 Juli 2016 oleh Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla. TNZ  merupakan lahan gambut dengan luas 31.480 hektare. Bentang alamnya berupa danau dan pulau. Danau yang masuk dalam kawasannya adalah Danau Pulau Besar dengan luas kawasan 2.416 hektare dan Danau Bawah dengan luas 360 hektare.

Danau Pulau Besar memiliki empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu, dan Pulau Beruk. Taman Nasional Zamrud dihuni oleh 38 jenis burung dengan 12 di antaranya jenis yang dilindungi. Di perairannya terdapat jenis ikan seperti arwana dan belida. Sebelum berstatus sebagai taman nasional, kawasannya masih berstatus suaka margasatwa. Usulan perubahan status dari suaka margasatwa menjadi tamannasional berasal dari pemerintah Kabupaten Siak sejak tahun 2001.

Baca Juga:  Warga Kepenuhan Raya Dambakan Jalan Aspal

Awalnya, Taman Nasional Zamrud dikenal sebagai Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar Danau Bawah. Secara administratif, kawasan ini berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Lokasi suaka margasatwa berada di Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Penunjukannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor SK. Mentan No. 846/UM/lI/1980. Surat ini diterbitkan pada tanggal 25 November 1980. Selanjutnya, status suaka margasatwa dipertegas lai melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor SK. Menhutbun No. 668/Kpts-II/1999. Surat penegasan ini terbit tanggal 26 Agustus 1999. Luas areal yang ditetapkan bersama dengan suaka margasatwa sekitar 120.000 hektare. 

Kawasan suaka margasatwa ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan. Lahan yang digunakan seluas 28.237,95 ha.Pada tahun 2005, pemerintah Kabupaten Siak mengajukan usulan perubahan fungsi dari suaka margasatwa menjadi tamannasional. Usulan ini diajukan melalui surat Bupati Kabupaten Siak No. 364/Dishut/205/2005 tanggal 9 Juni 2005. 

Bersama usulan tersebut, diusulkan pula penambahan luas kawasan. Alasan penambahan luas dalam usulan ini adalah adanya rencana pembagian zonasi. Pemerintah Kabupaten Siak akan membagi kawasan taman nasional nantinya menjadi zona pemanfaatan, zona penelitian, zona pendidikan, dan zona pariwisata. 

Perubahan fungsi tersebut baru disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 4 Mei 2016.Persetujuan ini ditindaklanjutoi dengan diterbitkannya suratkeputusan Menteri LHK No. 350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016. Dalam surat keputusan ini, kawasan suaka margasatwa digabungkan dengan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap.

Gabungan kedua wilayah ini yang kemudian ditetapkan sebagai Taman Nasional Zamrud. Luasnya adalah 31.480 ha. 28.238 haberasal dari Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar Danau Bawah, sedangkan 3.242 ha sisanya berasal dari hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap.

Pada satu dekade dulu, Danau Zamrud menjadi kemala impian bagi masyarakat. Ikan kayangan/arwana (Scleropages formosus) menjadi buruan masyarakat, tidak hanya masyarakat tempatan yang bermastautin di sekitar danau saja, masyarakat dari luarpun berdatangan. Penangkapan yang berlebihan dan rusaknya ekosistem danau membuat habitat ikan kayangan hanya tinggal cerita yang berketurunan. Kini, ketika kayangan punah, madu sialang jadi sandaran hidup yang azali bagi masyarakat sekitar danau. 

Laporan ABU KASIM, Siak

- Advertisement -

SIANG yang menyengat. Kapal pompong yang membawa rombongan ekspedisi wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Cabang Riau ke Taman Nasional Zamrud (TNZ) bergerak pelan tapi pasti.

Untuk sampai ke lokasi TNZ memerlukan pengorbanan berat.Pasalnya, Danau Zamrud berada di tengah hutan dengan kondisiinfrastruktur yang belum memadai dan harus melewati jalan tanah yang berada dalam kawasan pertambangan minyak milik BOB PT BSP-Pertamina Hulu di Kecamatan Dayun.

- Advertisement -

Rombongan bergerak menggunakan bus dari Kota Siak.Rombongan berangkat pagi sekitar pukul 07:30 WIB dan  setelah beberapa jam,  rombongan sampai ke tujuan yakni di Km 93, Jembatan Panjang  Air Dingin. Di sana rombongan sudah ditunggu tim dari BBKSDA Riau dan juga para nelayan yang selalu mencari ikan di daerah itu.

Selanjutnya, rombongan dibagi menjadi beberapa kelompok dan disesuaikan dengan muatan perahu yang umumnya berisikan 3-5 orang. Riau Pos sendiri menaiki perahu kecil bersama dua wartawan lainnya.

‘’Hati-hati sungainya sempit dan banyak kayu yang tumbang.Ini jalur satu-satunya menuju ke Danau Zamrud,’’ ucap Rizan (29) yang membawa Riau Pos ke Danau Zamrud.

Di kanan dan kiri sungai yang sempit itu, ditumbuhi pohon bakung, sehingga perjalanan itu sedikit menyeramkan,karenadikhawatirkan ada predator buas yang bersembunyi di balik dedauan pohon bakung.

Setelah menempuh perjalanan beberapa menit dari Sungai Rasau itu, rombongan sudah masuk ke Danau Zamrud. Terihat dari kejauhan ada beberapa pulau dengan pemandangan yang indah, karena siang itu cuaca cukup cerah dan awan berlatar langit yang biru membuat suasana air di Danau Zamrud terlihat tenang.

Baca Juga:  Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat

Selama satu jam rombongan Ekspedisi Danau Zamrud menelusuri danau yang sangat tengah dan sambil mengamati lajunya perahu motor, membuat suasanya ekspedisi siang itu semakin seru. Apalagi sesekali perahu motor yang melintasi danau sempat melihat pukat atau jaring yang dipasang untuk menangkap ikan.

‘’Bang-bang berhenti sebentar. Kami mau lihat lukah nelayan,’’ ucap Eka, wartawan mingguan Genta yang ikut dalam rombongan Riau Pos.

Ia meminta Riau Pos mengangkat lukah yang terpasang di pinggir   danau. Setelah diangkat, isinya udang galah dengan ukuran kecil-kecil yang jumlahnya cukup banyak.

Setelah puas melihat udang galah yang terperangkap dalam lukah nelayan, perjalanan dilanjutkan dengan mengelilingi Pulau Besar, Pulau Beruk, Pulau Bungsu yang ada di Danau Zamrud bagian atas.

Sampailah akhirnya rombongan di muara Sungai Rawa yang biasanya digunakan nelayan dari Kampung Rawa Mekar Jaya dan Kampung Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit untuk menuju ke danau atas dan danau bawah TNZ.

‘’Kita berhenti di sini.  Ini ada tambak ikanmilik warga, yang ikannya baru dipanen dan ini bisa digunakan untuk beristirahat rombongan ekspedisi,’’ ucap Rizan.

Danau Zamrud yang berada di kawasan Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dulunya memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya, khususnya para nelayan pencari ikan. Namun saat ini potensi tersebut sudah hilang, khususnya ikan arwana.

TNZ adalah taman nasional yang terletak di Kabupaten Siak, Riau. Dia ditetapkan sebagai taman nasional pada 22 Juli 2016 oleh Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla. TNZ  merupakan lahan gambut dengan luas 31.480 hektare. Bentang alamnya berupa danau dan pulau. Danau yang masuk dalam kawasannya adalah Danau Pulau Besar dengan luas kawasan 2.416 hektare dan Danau Bawah dengan luas 360 hektare.

Danau Pulau Besar memiliki empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu, dan Pulau Beruk. Taman Nasional Zamrud dihuni oleh 38 jenis burung dengan 12 di antaranya jenis yang dilindungi. Di perairannya terdapat jenis ikan seperti arwana dan belida. Sebelum berstatus sebagai taman nasional, kawasannya masih berstatus suaka margasatwa. Usulan perubahan status dari suaka margasatwa menjadi tamannasional berasal dari pemerintah Kabupaten Siak sejak tahun 2001.

Baca Juga:  Warga Kepenuhan Raya Dambakan Jalan Aspal

Awalnya, Taman Nasional Zamrud dikenal sebagai Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar Danau Bawah. Secara administratif, kawasan ini berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Lokasi suaka margasatwa berada di Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Penunjukannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor SK. Mentan No. 846/UM/lI/1980. Surat ini diterbitkan pada tanggal 25 November 1980. Selanjutnya, status suaka margasatwa dipertegas lai melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor SK. Menhutbun No. 668/Kpts-II/1999. Surat penegasan ini terbit tanggal 26 Agustus 1999. Luas areal yang ditetapkan bersama dengan suaka margasatwa sekitar 120.000 hektare. 

Kawasan suaka margasatwa ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan. Lahan yang digunakan seluas 28.237,95 ha.Pada tahun 2005, pemerintah Kabupaten Siak mengajukan usulan perubahan fungsi dari suaka margasatwa menjadi tamannasional. Usulan ini diajukan melalui surat Bupati Kabupaten Siak No. 364/Dishut/205/2005 tanggal 9 Juni 2005. 

Bersama usulan tersebut, diusulkan pula penambahan luas kawasan. Alasan penambahan luas dalam usulan ini adalah adanya rencana pembagian zonasi. Pemerintah Kabupaten Siak akan membagi kawasan taman nasional nantinya menjadi zona pemanfaatan, zona penelitian, zona pendidikan, dan zona pariwisata. 

Perubahan fungsi tersebut baru disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 4 Mei 2016.Persetujuan ini ditindaklanjutoi dengan diterbitkannya suratkeputusan Menteri LHK No. 350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016. Dalam surat keputusan ini, kawasan suaka margasatwa digabungkan dengan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap.

Gabungan kedua wilayah ini yang kemudian ditetapkan sebagai Taman Nasional Zamrud. Luasnya adalah 31.480 ha. 28.238 haberasal dari Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar Danau Bawah, sedangkan 3.242 ha sisanya berasal dari hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari