Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PDIP-Demokrat Dukung Kewenangan KPU

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dukungan agar Komisi Pemilihan Umum menggunakan hak konstitusionalnya dalam menetapkan tanggal pemungutan suara pemilu mulai muncul. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat meminta KPU untuk menggunakan haknya, agar jadwal dan tahapan Pemilu 2024 bisa segera definitif.

Setelah berkali-kali gagal disepakati, jadwal Pemilu 2024 akan kembali dibahas. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyatakan, awal Desember nanti, pihaknya akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat. KPU diminta untuk menyampaikan pandangannya. "Kita (akan) lihat dan dengar saja nanti dalam Raker di Komisi II DPR RI jadwal pemilu yang ditetapkan KPU," terangnya

Fraksi PDIP, kata Junimart, akan patuh pada peraturan perundang-undangan. Menurutnya, KPU dan penyelenggara pemilu yang lain harus independen, tidak bisa diintervensi sebagaimana amanat konstitusi. "Satu hal perlu kami sampaikan bahwa kami di Fraksi PDIP taat pada aturan perundang-undangan," tegas politikus asal Sumatera Utara itu.

Dia menegaskan bahwa jadwal Pemilu 2024 menjadi wewenang KPU. Hal itu sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E, UU Pemilu Pasal 167 dan Keputusan MK No. 92/ 2016. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU.

Baca Juga:  Camat Sungai Mandau Terima Sembako dari PT RAPP

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPU. Sejak awal, Partai Demokrat konsisten meminta KPU untuk menetapkan hari H pencoblosan Pemilu 2024. Namun, pemerintah malah mengusulkan jadwal berbeda. "Demokrat malah mulai curiga, karena pemerintah memunculkan jadwal baru sehingga sampai hari ini terkatung-katung," jelas Anwar di gedung parlemen.

Menurut dia, ada kemungkinan bahwa penetapan jadwal diulur karena menunggu sampai komisioner baru KPU terpilih. Jika sampai Desember tidak juga ditemukan kesepakatan, Anwar menyebut adanya skenario lain. Namun, daripada gaduh, Anwar tidak menjabarkan skenario lain tersebut. Yang jelas, sikap Demokrat tegas mendukung kewenangan KPU.(jpg) 

Sementara itu, di tengah belum pastinya tanggal pemilu, KPU RI tetap melanjutkan persiapan. Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dua opsi gelaran Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga:  PLN Keluhkan Aksi Pencurian Kabel Trafo

Hal itu merupakan tindak lanjut, pasca pertemuan KPU dengan Presiden Joko Widodo pekan lalu. Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan itul, KPU diminta membuat dua simulasi. Yakni pemilu di era pandemi dan non pandemi. "Pertemuan dengan presiden menyampaikan tolong buatkan alternatif anggaran kemungkinan ada pandemi dan tidak ada pandemi," ujarnya dalam diskusi kemarin (18/11).

Usulan tersebut, lanjut dia, sangat bisa diterima. Sebab, situasi pandemi belum bisa dipastikan. "2024 nggak bisa menjamin Covid-19 selesai," imbuhnya. Apalagi jika merujuk fenomena di Eropa, di mana kasus positif Covid mulai menunjukkan peningkatan.kembali.

Saat ini, lanjut dia, opsi-opsi tersebut tengah dalam kajian. Namun dia menegaskan, apapun situasinya KPU sudah memiliki upaya mitigasi. Terlebih, penyelenggara sudah punya pengalaman dalam melaksanakan pilkada di masa pandemi di tahun 2020 lalu. (lum/deb/far/bay/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dukungan agar Komisi Pemilihan Umum menggunakan hak konstitusionalnya dalam menetapkan tanggal pemungutan suara pemilu mulai muncul. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat meminta KPU untuk menggunakan haknya, agar jadwal dan tahapan Pemilu 2024 bisa segera definitif.

Setelah berkali-kali gagal disepakati, jadwal Pemilu 2024 akan kembali dibahas. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyatakan, awal Desember nanti, pihaknya akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat. KPU diminta untuk menyampaikan pandangannya. "Kita (akan) lihat dan dengar saja nanti dalam Raker di Komisi II DPR RI jadwal pemilu yang ditetapkan KPU," terangnya

- Advertisement -

Fraksi PDIP, kata Junimart, akan patuh pada peraturan perundang-undangan. Menurutnya, KPU dan penyelenggara pemilu yang lain harus independen, tidak bisa diintervensi sebagaimana amanat konstitusi. "Satu hal perlu kami sampaikan bahwa kami di Fraksi PDIP taat pada aturan perundang-undangan," tegas politikus asal Sumatera Utara itu.

Dia menegaskan bahwa jadwal Pemilu 2024 menjadi wewenang KPU. Hal itu sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E, UU Pemilu Pasal 167 dan Keputusan MK No. 92/ 2016. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU.

- Advertisement -
Baca Juga:  Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran untuk Sekolah

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPU. Sejak awal, Partai Demokrat konsisten meminta KPU untuk menetapkan hari H pencoblosan Pemilu 2024. Namun, pemerintah malah mengusulkan jadwal berbeda. "Demokrat malah mulai curiga, karena pemerintah memunculkan jadwal baru sehingga sampai hari ini terkatung-katung," jelas Anwar di gedung parlemen.

Menurut dia, ada kemungkinan bahwa penetapan jadwal diulur karena menunggu sampai komisioner baru KPU terpilih. Jika sampai Desember tidak juga ditemukan kesepakatan, Anwar menyebut adanya skenario lain. Namun, daripada gaduh, Anwar tidak menjabarkan skenario lain tersebut. Yang jelas, sikap Demokrat tegas mendukung kewenangan KPU.(jpg) 

Sementara itu, di tengah belum pastinya tanggal pemilu, KPU RI tetap melanjutkan persiapan. Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dua opsi gelaran Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga:  PLN Keluhkan Aksi Pencurian Kabel Trafo

Hal itu merupakan tindak lanjut, pasca pertemuan KPU dengan Presiden Joko Widodo pekan lalu. Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan itul, KPU diminta membuat dua simulasi. Yakni pemilu di era pandemi dan non pandemi. "Pertemuan dengan presiden menyampaikan tolong buatkan alternatif anggaran kemungkinan ada pandemi dan tidak ada pandemi," ujarnya dalam diskusi kemarin (18/11).

Usulan tersebut, lanjut dia, sangat bisa diterima. Sebab, situasi pandemi belum bisa dipastikan. "2024 nggak bisa menjamin Covid-19 selesai," imbuhnya. Apalagi jika merujuk fenomena di Eropa, di mana kasus positif Covid mulai menunjukkan peningkatan.kembali.

Saat ini, lanjut dia, opsi-opsi tersebut tengah dalam kajian. Namun dia menegaskan, apapun situasinya KPU sudah memiliki upaya mitigasi. Terlebih, penyelenggara sudah punya pengalaman dalam melaksanakan pilkada di masa pandemi di tahun 2020 lalu. (lum/deb/far/bay/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari