- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin sinovac bagi anak usia 6 – 11 tahun.
Menyikapinya ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan terkait ini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pembaharuan terkait pemberian vaksin Covid-19 Sinovac pada anak usia 6 tahun ke atas.
“Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya walau tanpa gejala,” kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).
Pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi ke depannya termasuk untuk anak-anak. Hal ini demi melindungi semua kalangan masyarakat dan mencapai cita-cita masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.
Saat ini Pemerintah telah dan terus mengakselerasi program vaksinasi yang dilakukan kepada masyarakat. Data per 8 November 2021, sudah sebanyak 125,4 juta masyarakat atau 60,24 persen yang telah menerima vaksin dosis pertama. Sebanyak 79,3 juta atau 38,1 persen orang yang sudah menerima vaksin dosis lengkap.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Erwan Sani