PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui kegiatan Award 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat ke-1 tingkat provinsi Tipe A kategori implementasi penilaian kinerja.
Selain Pemprov Riau, instansi lain di wilayah Riau yang juga mendapatkan BKN Award 2021 adalah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang meraih peringkat ke-2 untuk tingkat kota Tipe A kategori implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT. Serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan juga meraih peringkat ke-1 tingkat kabupaten Tipe B kategori implementasi penilaian kinerja. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (2/11).
Atas pencapaian tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada BKN RI yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Di waktu bersamaan, ia juga memberikan ucapan selamat kepada Pemko Pekanbaru dan Pemkab Pelalawan atas penghargaan yang diberikan BKN RI.
"Semoga dapat dipertahankan serta menjadi acuan dalam mencapai target lain di masa akan datang," harap Gubri.
Tidak hanya itu, Gubri juga berharap agar capaian penghargaan tersebut dapat memotivasi kinerja ASN dalam memberikan pelayanan lebih baik di masa yang akan datang.
Sementara, Plt Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana mengatakan capaian yang telah diraih Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru dan Pemkab Pelalawan merupakan bentuk keseriusan ASN dalam memperbaiki kinerja di lingkungan wilayah Riau.
"Selamat kepada Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru dan Pemkab Pelalawan, semoga kinerja semakin baik di masa depan," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, Pemprov Riau saat ini sudah menerapkan sistem merit. Penerapan sistem merit tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecatatan.
"Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Riau telah menyelenggarakan manajemen ASN sesuai sistem merit. Hal ini juga mengacu kepada UU No 5/2014 tentang ASN. Di mana UU ini diharapkan mampu mengubah wajah birokrasi di Indonesia menjadi lebih baik dan profesional," kata Ikhwan.
Dijelaskan Ikhwan, beberapa tahun sebelumnya Provinsi Riau masih pada level 2. Namun pada 2021 hasil penilaian sistem merit di Provinsi Riau berhasil naik pada level 3 atau kategori baik.
"Kalau dilihat dari nilai, kita sedikit lagi bisa naik ke level 4 atau level tertinggi kategori sangat baik," ujar Ikhwan.
Karena itu, pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal manajemen dan penempatan ASN agar ke depannya Riau mampu naik ke level empat.
"Kami akan terus berusaha untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi agar penilaian penerapan sistem merit Riau semakin baik dan mendapatkan nilai level tertinggi," harapnya.(adv/sol)