Sabtu, 30 Mei 2026
- Advertisement -

Tagihan RS Rujukan Covid-19 di Riau Segera Dibayarkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di Riau sempat mengeluhkan tagihan dispute BPJS. Pasalnya, tagihan tersebut masih ada yang belum dibayarkan termasuk pada 2020 lalu. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Suahasil Nazara saat berkunjung ke Riau, Senin (2/11) mengatakan, pihaknya siap membantu menuntaskan tunggakan tagihan Dispute BPJS Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di Riau tersebut. Dikatakannya, jika penuntasan tunggakan tersebut juga sudah disampaikan Gubernur Riau Syamsuar sesuai aspirasi dari rumah sakit.

"Pak Gubernur  menyampaikan terkait aspirasi rumah sakit rujukan Covid-19 yang masih ada belum dibayarkan. Ini akan kami tindaklanjuti dan segera mengupayakan dengan cepat dan maksimal," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait hal tersebut, pihaknya juga sudah menerima informasi. Karena itu, saat ini prosesnya sedang berjalan, yakni dalam tahap verifikasi dan pemeriksaan lainya.

Baca Juga:  PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Ini Titik Lokasi Terdampak

"Yang jelas ini akan segera kami selesaikan. Ini sudah kami sampaikan pada jajaran di Kemenkeu," tegasnya.

Menurut Wamenkeu, pembayaran tersebut tidak terjadi kendala secara keseluruhan. Seperti klaim BPJS rumah sakit rujukan Covid-19 tahun 2021 yang saat ini sudah berjalan dan akan dituntaskan pada akhir 2021 ini.

"Yang pasti tunggakan untuk 2021 ini dituntaskan dalam anggaran 2021. Sehingga tidak akan terjadi peralihan pembayaran seperti sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, jika tagihan tersebut merupakan aspirasi dari rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah lama belum dibayarkan.

"Ini juga untuk kelancaran pelayanan dan kebutuhan rumah sakit. Maka itu, kami sampaikan kepada Pak Wamenkeu. Alhamdulillah aspirasi ini mendapat tanggapan baik dari Wamenkeu yang siap menindaklanjuti pembayaran ke depannya," ujarnya. (mia/deb/jpg/sol/ksm/ted)

Baca Juga:  Empat Pasien Positif Baru di Riau, Tiga Dirawat di Pekanbaru Satu di Dumai

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di Riau sempat mengeluhkan tagihan dispute BPJS. Pasalnya, tagihan tersebut masih ada yang belum dibayarkan termasuk pada 2020 lalu. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Suahasil Nazara saat berkunjung ke Riau, Senin (2/11) mengatakan, pihaknya siap membantu menuntaskan tunggakan tagihan Dispute BPJS Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di Riau tersebut. Dikatakannya, jika penuntasan tunggakan tersebut juga sudah disampaikan Gubernur Riau Syamsuar sesuai aspirasi dari rumah sakit.

"Pak Gubernur  menyampaikan terkait aspirasi rumah sakit rujukan Covid-19 yang masih ada belum dibayarkan. Ini akan kami tindaklanjuti dan segera mengupayakan dengan cepat dan maksimal," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait hal tersebut, pihaknya juga sudah menerima informasi. Karena itu, saat ini prosesnya sedang berjalan, yakni dalam tahap verifikasi dan pemeriksaan lainya.

Baca Juga:  Pemasangan Segel PKS PT SIPP Nyaris Bentrok

"Yang jelas ini akan segera kami selesaikan. Ini sudah kami sampaikan pada jajaran di Kemenkeu," tegasnya.

Menurut Wamenkeu, pembayaran tersebut tidak terjadi kendala secara keseluruhan. Seperti klaim BPJS rumah sakit rujukan Covid-19 tahun 2021 yang saat ini sudah berjalan dan akan dituntaskan pada akhir 2021 ini.

- Advertisement -

"Yang pasti tunggakan untuk 2021 ini dituntaskan dalam anggaran 2021. Sehingga tidak akan terjadi peralihan pembayaran seperti sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, jika tagihan tersebut merupakan aspirasi dari rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah lama belum dibayarkan.

- Advertisement -

"Ini juga untuk kelancaran pelayanan dan kebutuhan rumah sakit. Maka itu, kami sampaikan kepada Pak Wamenkeu. Alhamdulillah aspirasi ini mendapat tanggapan baik dari Wamenkeu yang siap menindaklanjuti pembayaran ke depannya," ujarnya. (mia/deb/jpg/sol/ksm/ted)

Baca Juga:  Empat Pasien Positif Baru di Riau, Tiga Dirawat di Pekanbaru Satu di Dumai

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di Riau sempat mengeluhkan tagihan dispute BPJS. Pasalnya, tagihan tersebut masih ada yang belum dibayarkan termasuk pada 2020 lalu. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Suahasil Nazara saat berkunjung ke Riau, Senin (2/11) mengatakan, pihaknya siap membantu menuntaskan tunggakan tagihan Dispute BPJS Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di Riau tersebut. Dikatakannya, jika penuntasan tunggakan tersebut juga sudah disampaikan Gubernur Riau Syamsuar sesuai aspirasi dari rumah sakit.

"Pak Gubernur  menyampaikan terkait aspirasi rumah sakit rujukan Covid-19 yang masih ada belum dibayarkan. Ini akan kami tindaklanjuti dan segera mengupayakan dengan cepat dan maksimal," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait hal tersebut, pihaknya juga sudah menerima informasi. Karena itu, saat ini prosesnya sedang berjalan, yakni dalam tahap verifikasi dan pemeriksaan lainya.

Baca Juga:  Pemasangan Segel PKS PT SIPP Nyaris Bentrok

"Yang jelas ini akan segera kami selesaikan. Ini sudah kami sampaikan pada jajaran di Kemenkeu," tegasnya.

Menurut Wamenkeu, pembayaran tersebut tidak terjadi kendala secara keseluruhan. Seperti klaim BPJS rumah sakit rujukan Covid-19 tahun 2021 yang saat ini sudah berjalan dan akan dituntaskan pada akhir 2021 ini.

"Yang pasti tunggakan untuk 2021 ini dituntaskan dalam anggaran 2021. Sehingga tidak akan terjadi peralihan pembayaran seperti sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, jika tagihan tersebut merupakan aspirasi dari rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah lama belum dibayarkan.

"Ini juga untuk kelancaran pelayanan dan kebutuhan rumah sakit. Maka itu, kami sampaikan kepada Pak Wamenkeu. Alhamdulillah aspirasi ini mendapat tanggapan baik dari Wamenkeu yang siap menindaklanjuti pembayaran ke depannya," ujarnya. (mia/deb/jpg/sol/ksm/ted)

Baca Juga:  Tertibkan Kontraktor Tidak Memiliki Perizinan

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari