Minggu, 10 November 2024

Lima Karya Budaya Riau Ini Ditetapkan menjadi WBTB Indonesia 2021

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2021 digelar Jumat (29/10/2021). Sidang yang dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI telah menetapkan sejumlah 289 karya budaya dari seluruh provinsi se Indonesia.

Pada pembacaan keseluruhan, Tim Ahli penetapan menyampaikan karya budaya Mandi Shafar Rupat Utara, Lampu Colok Bengkalis, Atib Koambai, Syair Antau Kopa, dan Makan Bejambau Kampar dari Provinsi Riau ditetapkan menjadi WBTb Indonesia.

- Advertisement -

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen yang mengikuti sidang penetapan secara virtual tersebut, di akhir sidang mengatakan bahwa pada tahun 2021 Riau mengusulkan sejumlah 22 karya budaya.

Namun yang berhasil lolos hingga sidang akhir hanya lima karya budaya. Hal tersebut sesuai dengan usulan yang memang dinilai memadai untuk disertifikasi.

Baca Juga:  Rangkaian Kegiatan Digelar Jelang HUT Bhayangkara ke-74

“Riau memang mengusulkan lebih banyak dari yang telah ditetapkan. Namun kelengkapan data pendukung dari usulan WBTb Provinsi Riau itu masih banyak yang dinilai belum cukup. Moga di tahun 2022 Riau bisa meningkatkan kelengkapan usulannya,” sebut Raja Yose.

- Advertisement -

Ditambahkan Raja Yose pula, bahwa untuk mencapai kelengkapan data dukung yang memadai diperlukan peran bersama Kabupaten/Kota serta komunitas pendukung karya budaya. Karena menurut Raja Yose peran pemerintah daerah Kabupaten/Kota belumlah maksimal.

“Kita sangat berharap kabupaten dan kota se Riau bersama-sama untuk mengambil peran yang besar pada pengusulan di tahun mendatang. Selain memang dukungan komunitas dan seluruh masyarakat yang ada. Karena dengan sinergi yang padu kita akan memiliki peluang untuk mensertifikasi lebih banyak karya budaya yang dimiliki sebagai langkah awal pelindungan dan kelestariannya,” tambah Raja Yose lagi.

Baca Juga:  Begini Kondisi Paru-Paru Saat Terpapar Polusi, Asap Rokok, dan Vape

Sekitar pukul 21.00 WIB rangkaian sidang penetapan selesai dilangsungkan dengan penandatanganan berita acara penetapan dan sambutan dari M Natsir Ridwan Muslim, Kapokja Penetapan Dirjenbud Kemendikbudristek RI.

Editor: Eka G Putra

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2021 digelar Jumat (29/10/2021). Sidang yang dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI telah menetapkan sejumlah 289 karya budaya dari seluruh provinsi se Indonesia.

Pada pembacaan keseluruhan, Tim Ahli penetapan menyampaikan karya budaya Mandi Shafar Rupat Utara, Lampu Colok Bengkalis, Atib Koambai, Syair Antau Kopa, dan Makan Bejambau Kampar dari Provinsi Riau ditetapkan menjadi WBTb Indonesia.

- Advertisement -

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen yang mengikuti sidang penetapan secara virtual tersebut, di akhir sidang mengatakan bahwa pada tahun 2021 Riau mengusulkan sejumlah 22 karya budaya.

Namun yang berhasil lolos hingga sidang akhir hanya lima karya budaya. Hal tersebut sesuai dengan usulan yang memang dinilai memadai untuk disertifikasi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Rangkaian Kegiatan Digelar Jelang HUT Bhayangkara ke-74

“Riau memang mengusulkan lebih banyak dari yang telah ditetapkan. Namun kelengkapan data pendukung dari usulan WBTb Provinsi Riau itu masih banyak yang dinilai belum cukup. Moga di tahun 2022 Riau bisa meningkatkan kelengkapan usulannya,” sebut Raja Yose.

Ditambahkan Raja Yose pula, bahwa untuk mencapai kelengkapan data dukung yang memadai diperlukan peran bersama Kabupaten/Kota serta komunitas pendukung karya budaya. Karena menurut Raja Yose peran pemerintah daerah Kabupaten/Kota belumlah maksimal.

“Kita sangat berharap kabupaten dan kota se Riau bersama-sama untuk mengambil peran yang besar pada pengusulan di tahun mendatang. Selain memang dukungan komunitas dan seluruh masyarakat yang ada. Karena dengan sinergi yang padu kita akan memiliki peluang untuk mensertifikasi lebih banyak karya budaya yang dimiliki sebagai langkah awal pelindungan dan kelestariannya,” tambah Raja Yose lagi.

Baca Juga:  Begini Kondisi Paru-Paru Saat Terpapar Polusi, Asap Rokok, dan Vape

Sekitar pukul 21.00 WIB rangkaian sidang penetapan selesai dilangsungkan dengan penandatanganan berita acara penetapan dan sambutan dari M Natsir Ridwan Muslim, Kapokja Penetapan Dirjenbud Kemendikbudristek RI.

Editor: Eka G Putra

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari