Jumat, 20 September 2024

PT SSS Lalai Jaga Areal Konsesi dari Karhutla

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT SSS yang bekerja sama dengan PT Borneo, telah memiliki izin dari KLHK RI seluas 3.000 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Seperti di Desa Kemang dan Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras sebagai kantor induk.

 

 

Perusahaan yang memiliki izin produksi pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi crude palm Oil (CPO), juga memiliki lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Pangkalan Terap dan Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Teluk Meranti.

- Advertisement -

 

 

- Advertisement -

Hanya saja, meski telah diberikan izin untuk mengelola lahan perkebunan sawit, namun perusahaan ini kadang lalai dalam menjaga wilayah konsesinya dari karhutla. Sehingga karhutla kerap terjadi di areal kebun perusahaan tersebut.

 

 

Baca Juga:  Investasi Bodong di Inhu Rugikan Member Edinar Coin hingga Rp96 Miliar

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, pada Februari 2017 lalu, PT SSS lalali menjaga areal konsesinya sehingga menyebabkan terjadinya karhutla seluas enam hektare di Desa Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti. Kemudian pada Februari 2019 lalu, perusahaan ini juga lalai dalam menjaga lahannya sehingga menyebabkan terjadinya karhutla seluas 4 hektare di Desa Pangkalan Terap.

 

 

Maret 2019, PT SSS kembali lalai menjaga konsesianya. Alhasil lahan seluas 12 hektare di Desa Pangkalan Terap kembali terbakar. Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Riau, PT SSS telah menyebabkan terjadinya karhutla dengan luas total lahan 150 hektare.

 

 

“Sejauh ini, perusahaan tersebut patuh dalam mentaati peraturan daerah dengan rutin membayar retribusi. Hanya saja, untuk masalah usaha dan lahan perkebunannya, saya tidak mengetahui secara pasti,” terang Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2SP) Budi Surlani SHut, Jumat (9/8) melalui selulernya.

Baca Juga:  Stok Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Tradisional Masih Terbatas

 

 

Di tempat terpisah, Direktur PT SSS Eben Ezer mengatakan, PT SSS telah beroperasi sejak 2014 lalu setelah mendapat izin pelepasan kawasan hutan dari KLHK dengan luas lahan 2.918 hektare. Untuk mengoperasikan kegiatannya, perusahaan tersebut telah memiliki sebanyak kurang lebih 200 pekerja dan karyawan.

 

 

“Kami akui, pada Februari 2019 lalu, lahan kami di Desa Pangkalan Terap terbakar. Artinya, kebakaran ini terjadi pada awal 2019 lalu dan bukan-baru ini yang menyebabkan terjadinya bencana kabut asap,” ujarnya.(Tim Riaupos.co)

 

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

 

Editor : Rinaldi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT SSS yang bekerja sama dengan PT Borneo, telah memiliki izin dari KLHK RI seluas 3.000 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Seperti di Desa Kemang dan Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras sebagai kantor induk.

 

 

Perusahaan yang memiliki izin produksi pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi crude palm Oil (CPO), juga memiliki lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Pangkalan Terap dan Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Teluk Meranti.

 

 

Hanya saja, meski telah diberikan izin untuk mengelola lahan perkebunan sawit, namun perusahaan ini kadang lalai dalam menjaga wilayah konsesinya dari karhutla. Sehingga karhutla kerap terjadi di areal kebun perusahaan tersebut.

 

 

Baca Juga:  Salurkan PAS untuk Anak Yatim dan Duafa

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, pada Februari 2017 lalu, PT SSS lalali menjaga areal konsesinya sehingga menyebabkan terjadinya karhutla seluas enam hektare di Desa Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti. Kemudian pada Februari 2019 lalu, perusahaan ini juga lalai dalam menjaga lahannya sehingga menyebabkan terjadinya karhutla seluas 4 hektare di Desa Pangkalan Terap.

 

 

Maret 2019, PT SSS kembali lalai menjaga konsesianya. Alhasil lahan seluas 12 hektare di Desa Pangkalan Terap kembali terbakar. Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Riau, PT SSS telah menyebabkan terjadinya karhutla dengan luas total lahan 150 hektare.

 

 

“Sejauh ini, perusahaan tersebut patuh dalam mentaati peraturan daerah dengan rutin membayar retribusi. Hanya saja, untuk masalah usaha dan lahan perkebunannya, saya tidak mengetahui secara pasti,” terang Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2SP) Budi Surlani SHut, Jumat (9/8) melalui selulernya.

Baca Juga:  Gubernur Promosikan Produk UMKM Masyarakat

 

 

Di tempat terpisah, Direktur PT SSS Eben Ezer mengatakan, PT SSS telah beroperasi sejak 2014 lalu setelah mendapat izin pelepasan kawasan hutan dari KLHK dengan luas lahan 2.918 hektare. Untuk mengoperasikan kegiatannya, perusahaan tersebut telah memiliki sebanyak kurang lebih 200 pekerja dan karyawan.

 

 

“Kami akui, pada Februari 2019 lalu, lahan kami di Desa Pangkalan Terap terbakar. Artinya, kebakaran ini terjadi pada awal 2019 lalu dan bukan-baru ini yang menyebabkan terjadinya bencana kabut asap,” ujarnya.(Tim Riaupos.co)

 

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

 

Editor : Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari