Minggu, 8 September 2024

Diluncurkan Penggunaan QRIS BRK untuk Pembayaran 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak H Alfedri meluncurkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (P2B) menggunakan quick response code Indonesian standar (QRIS) Bank Riau Kepri (BRK).

Peluncuran digelar di pelataran Lantai II Kantor Bupati Siak. Tidak hanya untuk pembayaran P2B tapi juga untuk tiket memasuki kawasan Istana Asserayah Ahmasyimiah serta destinasi wisata lainnya.

Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri MA Suharto menjelaskan bahwa QRIS merupakan standarisasi pembayaran menggunakan QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, tepat dan terjaga keamanannya. Dan QRIS ini, menjadi fitur terbaru dari bank Riau Kepri.

"Dengan adanya standarisasi QR, maka dapat melakukan berbagai aplikasi pembayaran oleh kode QR yang telah terdaftar di Bank Indonesia," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bupati Bangga Atlet Siak Mendulang Medali di PON XX Papua

"Karena di masa pandemi ini, pembayaran non tunai menjadi pilihan," tambahnya.

Dikatakannya, QRIS BRK hadir sebagai alternatif trannsaksi pembayaran kapan saja, di mana saja dengan tagline untuk memudahkan dengan mempercepat transaksi pembayaran masyarakat.

- Advertisement -

Atas peluncuran itu, dikatakan Bupati Alfedri yang begitu gembira karena masih dalam suasana peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Siak, tentu saja Pemkab Siak mengapresiasi. Dengan diluncurkan fitur ini di Kabupaten Siak,  menambah semangat masyarakat untuk menggunakannya sebab dapat mempermudah. "Dengan penggunaan fitur QRIS, dapat mempermudah transaksi P2B dan berbagai transaksi lainnya di Kabupaten Siak," ucap Bupati Alfedri.

Ke depan diharapkan dapat digunakan untuk mempermudah transaksi di Kabupaten Siak menuju masyarakat yang sejahtera, maju, sesuai dengan tema Hari Jadi Kabupaten Siak, Siak Tangguh Siak Tumbuh. "Peluncuran ini merupakan kado terindah dari Bank Riau Kepri. Sinergi Bank Riau Kepri dalam mendukung pelayanan pajak dan di masa yang akan datang bisa lebih baik," ucap Bupati Alfedri.(ifr)

Baca Juga:  Polres Kebut Vaksinasi melalui Gerai Vaksin Presisi

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak H Alfedri meluncurkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (P2B) menggunakan quick response code Indonesian standar (QRIS) Bank Riau Kepri (BRK).

Peluncuran digelar di pelataran Lantai II Kantor Bupati Siak. Tidak hanya untuk pembayaran P2B tapi juga untuk tiket memasuki kawasan Istana Asserayah Ahmasyimiah serta destinasi wisata lainnya.

Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri MA Suharto menjelaskan bahwa QRIS merupakan standarisasi pembayaran menggunakan QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, tepat dan terjaga keamanannya. Dan QRIS ini, menjadi fitur terbaru dari bank Riau Kepri.

"Dengan adanya standarisasi QR, maka dapat melakukan berbagai aplikasi pembayaran oleh kode QR yang telah terdaftar di Bank Indonesia," katanya.

Baca Juga:  Tiga Warga Perawang Ditangkap karena Edarkan Sabu

"Karena di masa pandemi ini, pembayaran non tunai menjadi pilihan," tambahnya.

Dikatakannya, QRIS BRK hadir sebagai alternatif trannsaksi pembayaran kapan saja, di mana saja dengan tagline untuk memudahkan dengan mempercepat transaksi pembayaran masyarakat.

Atas peluncuran itu, dikatakan Bupati Alfedri yang begitu gembira karena masih dalam suasana peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Siak, tentu saja Pemkab Siak mengapresiasi. Dengan diluncurkan fitur ini di Kabupaten Siak,  menambah semangat masyarakat untuk menggunakannya sebab dapat mempermudah. "Dengan penggunaan fitur QRIS, dapat mempermudah transaksi P2B dan berbagai transaksi lainnya di Kabupaten Siak," ucap Bupati Alfedri.

Ke depan diharapkan dapat digunakan untuk mempermudah transaksi di Kabupaten Siak menuju masyarakat yang sejahtera, maju, sesuai dengan tema Hari Jadi Kabupaten Siak, Siak Tangguh Siak Tumbuh. "Peluncuran ini merupakan kado terindah dari Bank Riau Kepri. Sinergi Bank Riau Kepri dalam mendukung pelayanan pajak dan di masa yang akan datang bisa lebih baik," ucap Bupati Alfedri.(ifr)

Baca Juga:  Bujang Kampung Ke-104 Teluk Masjid Mengesankan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari