MANDAU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu berinisial IR. Tersangka berhasil dibekuk polisi saat menunggu pembelinya di tepi Jalan Bakti Nusantara, Kelurahan Babusalam Mandau, Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan SAP melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat dan tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang merupakan target operasi dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dikatakan firman, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 3 paket sabu dengan berat kotor 2,80 gram, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1,2 juta. Barang bukti lain 1 buah Hp, 1 buah kotak rokok merk chief, 1 unit sepeda motor tanpa nopol dan 1 lembar kertas timah rokok serta 1 buah helm.
‘’Ya, sekira pukul 12.00 WIB kami berhasil menangkap tersangka yang saat itu, sedang menunggu pembeli di pinggir Jalan Bakti Nusantara. Saat diinterogasi tersangka mengakui sabu-sabu itu miliknya yang diperolehnya dari DP (DPO) dan 3 paket sabu yang ada padanya untuk dijualnya kembali,’’ ujar Firman.
Dikatakannya, tim sudah mencari DP di tempat tongkronganya di Jalan Arafah II namun belum berhasil ditemukan. Saat ini tersangka IR berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan: Abu Kasim (Mandau)
Editor: Erwan Sani