Sabtu, 12 April 2025

Intruksi Mendagri PON XX Papua Dikeluarkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua.

Dalam instruksi tersebut, penyelenggaraan PON XX, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Penegakan protokol kesehatan ditunjukkan demi suksesnya perhelatan pesta olahraga terbesar nasional ini.

Adapun ketentuan dalam Inmendagri Nomor 46 tahun 2021 ini ditegaskan, bahwa penyelenggara wajib memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksin, minimal tahap pertama.

Jumlah penonton yang hadir secara langsung di stadion pun dibatasi. Tidak boleh menggelar nonton bareng.

Selain itu, melakukan pengecekan kesehatan tamu dan penonton untuk menunjukkan hasil tes PCR (2×24 jam) atau antigen (1 X 24 jam) dan bukti telah divaksin. Hal lainnya yakni menyediakan sarana kesehatan dan tenaga kesehatan di titik-titik tertentu.

Baca Juga:  Ingat, Meski Sudah Divaksinasi Covid-19, Tetap Penting Pakai Masker

Untuk itu, Kemendagri siap merangkul dan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, serta Satgas Provinsi, dinas kesehatan, dan panitia penyelenggara PON.

Penguatan disiplin protokol kesehatan adalah hal yang utama dalam pesta olahraga nasional ini. Kemendagri juga akan mengkampanyekan gerakan pembagian masker, di sejumlah kota penyelenggara PON.

Gerakan tersebut dimaksudkan untuk mengajak kesadaran masyarakat untuk selalu meningkatkan disiplin memakai masker.

Diketahui, penyelenggaraan PON XX ini menjadi ajang promosi, yang akan membuat masyarakat di luar Papua tertarik mengenal dan memahami kondisi di daerah yang sangat indah alamnya ini.

Selain itu, perhelatan olahraga yang pertama diselenggarakan pada 1948 di Solo itu, bukanlah hanya pertandingan olahraga semata tapi juga memiliki nilai kebangsaan dan nasionalisme. Serta juga momentum kebangkitan nasional dari Covid-19.

Baca Juga:  Kemenhub Tiadakan Mudik Gratis Tahun Ini

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua.

Dalam instruksi tersebut, penyelenggaraan PON XX, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Penegakan protokol kesehatan ditunjukkan demi suksesnya perhelatan pesta olahraga terbesar nasional ini.

Adapun ketentuan dalam Inmendagri Nomor 46 tahun 2021 ini ditegaskan, bahwa penyelenggara wajib memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksin, minimal tahap pertama.

Jumlah penonton yang hadir secara langsung di stadion pun dibatasi. Tidak boleh menggelar nonton bareng.

Selain itu, melakukan pengecekan kesehatan tamu dan penonton untuk menunjukkan hasil tes PCR (2×24 jam) atau antigen (1 X 24 jam) dan bukti telah divaksin. Hal lainnya yakni menyediakan sarana kesehatan dan tenaga kesehatan di titik-titik tertentu.

Baca Juga:  Jaksa Agung Persilakan KPK Tangkap Anak Buahnya yang Nakal

Untuk itu, Kemendagri siap merangkul dan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, serta Satgas Provinsi, dinas kesehatan, dan panitia penyelenggara PON.

Penguatan disiplin protokol kesehatan adalah hal yang utama dalam pesta olahraga nasional ini. Kemendagri juga akan mengkampanyekan gerakan pembagian masker, di sejumlah kota penyelenggara PON.

Gerakan tersebut dimaksudkan untuk mengajak kesadaran masyarakat untuk selalu meningkatkan disiplin memakai masker.

Diketahui, penyelenggaraan PON XX ini menjadi ajang promosi, yang akan membuat masyarakat di luar Papua tertarik mengenal dan memahami kondisi di daerah yang sangat indah alamnya ini.

Selain itu, perhelatan olahraga yang pertama diselenggarakan pada 1948 di Solo itu, bukanlah hanya pertandingan olahraga semata tapi juga memiliki nilai kebangsaan dan nasionalisme. Serta juga momentum kebangkitan nasional dari Covid-19.

Baca Juga:  Enam Bulan, APBN Tekor Rp330,2 T

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Intruksi Mendagri PON XX Papua Dikeluarkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua.

Dalam instruksi tersebut, penyelenggaraan PON XX, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Penegakan protokol kesehatan ditunjukkan demi suksesnya perhelatan pesta olahraga terbesar nasional ini.

Adapun ketentuan dalam Inmendagri Nomor 46 tahun 2021 ini ditegaskan, bahwa penyelenggara wajib memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksin, minimal tahap pertama.

Jumlah penonton yang hadir secara langsung di stadion pun dibatasi. Tidak boleh menggelar nonton bareng.

Selain itu, melakukan pengecekan kesehatan tamu dan penonton untuk menunjukkan hasil tes PCR (2×24 jam) atau antigen (1 X 24 jam) dan bukti telah divaksin. Hal lainnya yakni menyediakan sarana kesehatan dan tenaga kesehatan di titik-titik tertentu.

Baca Juga:  Oppo Reno 3 Resmi Diungkap, Jagokan Kamera Selfie Ganda 44 MP

Untuk itu, Kemendagri siap merangkul dan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, serta Satgas Provinsi, dinas kesehatan, dan panitia penyelenggara PON.

Penguatan disiplin protokol kesehatan adalah hal yang utama dalam pesta olahraga nasional ini. Kemendagri juga akan mengkampanyekan gerakan pembagian masker, di sejumlah kota penyelenggara PON.

Gerakan tersebut dimaksudkan untuk mengajak kesadaran masyarakat untuk selalu meningkatkan disiplin memakai masker.

Diketahui, penyelenggaraan PON XX ini menjadi ajang promosi, yang akan membuat masyarakat di luar Papua tertarik mengenal dan memahami kondisi di daerah yang sangat indah alamnya ini.

Selain itu, perhelatan olahraga yang pertama diselenggarakan pada 1948 di Solo itu, bukanlah hanya pertandingan olahraga semata tapi juga memiliki nilai kebangsaan dan nasionalisme. Serta juga momentum kebangkitan nasional dari Covid-19.

Baca Juga:  Jaksa Agung Persilakan KPK Tangkap Anak Buahnya yang Nakal

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua.

Dalam instruksi tersebut, penyelenggaraan PON XX, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Penegakan protokol kesehatan ditunjukkan demi suksesnya perhelatan pesta olahraga terbesar nasional ini.

Adapun ketentuan dalam Inmendagri Nomor 46 tahun 2021 ini ditegaskan, bahwa penyelenggara wajib memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksin, minimal tahap pertama.

Jumlah penonton yang hadir secara langsung di stadion pun dibatasi. Tidak boleh menggelar nonton bareng.

Selain itu, melakukan pengecekan kesehatan tamu dan penonton untuk menunjukkan hasil tes PCR (2×24 jam) atau antigen (1 X 24 jam) dan bukti telah divaksin. Hal lainnya yakni menyediakan sarana kesehatan dan tenaga kesehatan di titik-titik tertentu.

Baca Juga:  Manajer Perekrut Indra Kenz Ditangkap

Untuk itu, Kemendagri siap merangkul dan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, serta Satgas Provinsi, dinas kesehatan, dan panitia penyelenggara PON.

Penguatan disiplin protokol kesehatan adalah hal yang utama dalam pesta olahraga nasional ini. Kemendagri juga akan mengkampanyekan gerakan pembagian masker, di sejumlah kota penyelenggara PON.

Gerakan tersebut dimaksudkan untuk mengajak kesadaran masyarakat untuk selalu meningkatkan disiplin memakai masker.

Diketahui, penyelenggaraan PON XX ini menjadi ajang promosi, yang akan membuat masyarakat di luar Papua tertarik mengenal dan memahami kondisi di daerah yang sangat indah alamnya ini.

Selain itu, perhelatan olahraga yang pertama diselenggarakan pada 1948 di Solo itu, bukanlah hanya pertandingan olahraga semata tapi juga memiliki nilai kebangsaan dan nasionalisme. Serta juga momentum kebangkitan nasional dari Covid-19.

Baca Juga:  Gubri Teken Usulan Pembangunan Bersama di Daerah Perbatasan

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari