NEW YORK (RIAUPOS.CO) – Perwakilan Indonesia dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan pernyataannya atas sikap Vanuatu yang terus mendukung kemerdekaan Papua dalam Sidang Umum PBB beberapa waktu lalu.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI yang diwakili Sindy Nur Fitri, Sekretaris Ketiga pada PTRI New York menyebut Vanuatu telah melakukan tuduhan palsu, tidak berdasar bahkan keliru terkait Hak Asasi Manusia (HAM) yang disebut-sebut telah dilanggar di Papua.
"Vanuatu mencoba mengesankan dunia dengan apa yang disebut kepeduliannya terhadap masalah hak asasi manusia," ungkap Sindy saat membacakan pernyataannya dan diunggah dalam akun YouTube MoFa, Ahad (26/9/2021).
Padahal, kata dia, hak asasi manusia yang terus digaungkan Vanuatu terkait Papua ini dipelintir. Vanuatu seolah menutup mata atas tindakan teror yang malah dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang jelas-jelas melanggar HAM.
"Vanuatu sengaja menutup mata ketika kelompok kriminal separatis bersenjata ini membunuh perawat, petugas kesehatan, guru, pekerja bangunan, dan aparat penegak hukum," kata dia.
Padahal, yang dibunuh dan disiksa itu adalah orang-orang yang memang mendedikasikan diri untuk warga Papua. Tidak hanya itu, KKB juga telah merusak sejumlah fasilitas umum yang sengaja dibangun pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Papua.
"Ketika para guru dibunuh tanpa ampun, mengapa Vanuatu memilih untuk diam? Ketika fasilitas umum yang dibangun untuk rakyat di Papua dihancurkan, mengapa Vanuatu sekali lagi memilih untuk bungkam," terang dia.
Vanuatu, sambung Sindy, juga telah berulang kali mencoba mempertanyakan status Papua, padahal ini mestinya tidak lagi dipertanyakan sebab Papua adalah bagian dari Indonesia.
Hal ini tentunya melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antar Negara.
"Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB ini berlanjut di forum ini," imbuh dia.
Apalagi, Indonesia sebagai negara merupakan negara yang pluralistik dengan demokrasi yang dinamis, dan menghormati supremasi hukum, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial.
"Semua warga negara kita diperlakukan sama terlepas dari latar belakang sosial budaya, agama, atau ekonominya. Buka matamu lihat keseluruhan. Lihat semuanya," katanya mengakhiri.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun