PEKANBARU (rIAUPOS.CO) – Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sedang melakukan finalisasi pembahasan APBD perubahan tahun 2021. Di tengah ekonomi yang saat ini masih terdampak Covid-19, besaran APBD-P berpotensi turun.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, Kamis (16/9) mengatakan, penyesuaian APBD perubahan dilakukan secara total, sehingga terjadi pengurangan. Melihat kondisi ekonomi saat ini dampak dari pandemi Covid-19, besaran APBD dipastikan tidak akan sebesar APBD murni tahun ini.
"Baik dalam pemanfaatan dan pendapatan yang berkurang. Maka, berpedoman kemampuan keuangan daerah," kata dia.
Sejumlah kegiatan fisik tahun ini pun mengalami penundaan karena dialihkan untuk penanganan Covid-19. Untuk tunjangan kerja pegawai juga ikut dilakukan penyesuaian pada tahun ini.
Namun, Firdaus mengaku belum mengetahui pasti berapa besaran pengurangan anggaran tersebut. Karena masih dalam bahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Biaya perjalanan dinas, biaya untuk rapat-rapat, alami pergeseran tidak cukup juga menutupi kekurangan APBD murni ini," jelasnya.
APBD Pekanbaru tahun 2021 disahkan Rp2,597 triliun. Angka ini mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19. Kondisi ini lah yang menyebabkan tidak adanya penambahan di APBD Perubahan 2021.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru kembali melakukan pergeseran APBD tahun 2021. Anggaran ini guna penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, belum ada jumlah pasti untuk nilai anggaran yang bakal dilakukan pergeseran.
"Angkanya belum kami sampaikan, kemungkinan bergeser hampir Rp200 miliar yang bergeser, ungkapnya.
Jamil menyebut, saat ini pemerintah kota tengah melakukan penghitungan terhadap kebutuhan anggaran. Apalagi ada sejumlah tunda bayar yang mesti segera dibayarkan tahun ini. Mereka sedang merinci kebutuhan anggaran yang bergeser untuk tahap kedua ini.
Adanya pergeseran anggaran ini sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru. Jamil mengatakan, pergeseran anggaran ini untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan Covid-19 dan vaksinasi. "Kami berupaya untuk memenuhi anggaran penanganan Covid-19, baru anggaran untuk kegiatan kegiatan lainnya," terang dia.
Awal tahun 2021 pemerintah kota sudah melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp100 miliar lebih. Anggaran ini mayoritas untuk penanganan Covid-19 di sektor kesehatan. Kemudian untuk isentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid.
Jamil menerangkan, anggaran penanganan Covid-19 yang terealisasi dari pergeseran anggaran yang pertama sudah mencapai 50 persen. Realisasi ini tercatat di instansi terkait.
Kebanyakan realisasi anggaran ini untuk penanganan di sektor kesehatan. Ada juga anggaran selama PPKM di sejumlah instansi yakni Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan BPBD Kota Pekanbaru. "Jadi mayoritas untuk anggaran kesehatan hingga untuk isolasi terpusat di Rusunawa Rejosari hingga insentif bagi nakes," singkatnya.(lim)
Laporan M ALI NURMAN, Kota