PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mempersiapkan untuk evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II. Sebagai persiapan awal, pemprov meminta izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan evaluasi tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Gubernur untuk membentuk tim Panitia seleksi (Pansel) evaluasi PTP di lingkungan Pemprov Riau. Namun sebelum melakukan evaluasi, harus mendapatkan izin KASN terlebih dahulu.
"Saya bersama Kepala BKD diutus ke Jakarta untuk meminta izin dan persetujuan evaluasi kepala pejabat ke KASN. Setelah mendapatkan izin barulah dimelaporkan ke Gubernur, dan menjalankan evaluasi," kata sekdaprov.
Lebih lanjut dikatakannya, tahap pertama yang dilakukan sebelum pelaksanaan asessment adalah terlebih dahulu dilakukan evaluasi (fit job) secara menyeluruh terhadap pejabat. Evaluasi dijalankan oleh tim Pansel yang akan menilai.
"Setelah dinilai oleh Pansel, hasilnya direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Pak Gubernur. Dari hasil evaluasi itu akan nampak nanti pejabat yang bekerja selama ini. Nanti ada rapornya, ada merah, kuning dan hijau," jelasnya.
Dijelaskan sekdaprov, jika pejabat tersebut mendapat rapor merah, maka secara otomatis akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) dikarenakan pejabat tersebut dinilai tidak menjalankan kegiatan dengan baik.
"Kalau rapornya merah akan ditunjuk Pltnya atau demisioner. Yang mendapat rapor kuning masih jadi pertimbangan yang hijau amanlah itu," ujarnya.
Pihaknya menargetkan pada bulan Oktober mendatang seluruh proses evaluasi telah selesai dilaksanakan. Kemudian bagi pejabat yang mendapatkan rapor merah nantinya akan digantikan sementara, dengan menunjuk Plt.
"Kalau sudah dievaluasi dan hasilnya merah, pimpinan OPD jadi kosong, maka ditunjuk Plt, barulah dijalankan asessment. Untuk siapa pejabat yang akan dievaluasi tentu menunggu hasil evaluasi dari tim pansel," sebutnya.(sol)