Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polda Metro Jaya Segera Panggil Farhat Abbas

 

JAKARTA (Riaupos.co) – Pengacara Farhat Abbas telah melaporkan akun Instgram milik Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut menurut Farhat sempat mengunggah video pornografi akhir bulan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan melakukan panggilan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan Farhat itu.

“Yang penting laporan nanti akan diklarifikasi, tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Argo di Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Hanya saja, Argo belum membeberkan kapan pemanggilan klarifikasi akan dilakukan terhadap pengacara kontroversial itu. Yang jelas kata dia, pemeriksaan tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Nanti ya. Diinfokan penyidik nanti,” tutur Argo.

Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus pada 2 Agustus 2019. Hanya saja, video berbau pornografi yang ada di Instagram Hotman sudah dihapus.

Baca Juga:  Iran Sebut Bahrain Teman Penjahat Israel

Karena itu, Farhat dalam laporan yang dilayangkan dirinya tidak bisa membawa barang bukti berupa video pornografi tersebut.

Editor: Edwir

 

JAKARTA (Riaupos.co) – Pengacara Farhat Abbas telah melaporkan akun Instgram milik Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut menurut Farhat sempat mengunggah video pornografi akhir bulan lalu.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan melakukan panggilan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan Farhat itu.

“Yang penting laporan nanti akan diklarifikasi, tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Argo di Jakarta Selatan, Senin (5/8).

- Advertisement -

Hanya saja, Argo belum membeberkan kapan pemanggilan klarifikasi akan dilakukan terhadap pengacara kontroversial itu. Yang jelas kata dia, pemeriksaan tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Nanti ya. Diinfokan penyidik nanti,” tutur Argo.

Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus pada 2 Agustus 2019. Hanya saja, video berbau pornografi yang ada di Instagram Hotman sudah dihapus.

Baca Juga:  Tiga JCH Terpaksa Dijemput Pengelola Maktab

Karena itu, Farhat dalam laporan yang dilayangkan dirinya tidak bisa membawa barang bukti berupa video pornografi tersebut.

Editor: Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari