Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kegiatan Fisik Tidak Masuk Prioritas

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah  Perubahan (RAPBD-P) 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs H Yusri M Si menyebutkan, kegiatan pembangunan fisik tidak akan masuk dalam skala prioritas. Para anggaran perubahan nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akan mengutamakan hal-hal yang wajib terlebih dahulu. 

"Yang mandatori dulu, itu catatan yang disampaikan Bupati Kampar kepada saya. Kemaren ada laporan penggeseran TPP 3 bulan, ini telah kita pertimbangkan. Makanya kegiatan fisik kita geser tapi TPP, gaji pegawai dapat terbayarkan, pada APBD murni kita masukkan lagi," ujarnya usai memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar, Selasa (24/8). 

Menurut Yusri, gaji pegawai dan tunjangan lainnya merupakan hak pegawai yang harus dipenuhi oleh negara. Selain itu, sejumlah kebutuhan dasar dan operasional juga akan didahulukan. Hal ini termasuk soal pembayaran tagihan air, listrik dan jaringan internet di seluruh kantor pelayanan publik. 

Baca Juga:  31 Kepala Puskesmas di Kampar Diganti

Tahun lalu, masalah ini sempat mencuat, karena terjadi pemutusan aliran listrik pada sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Kampar. "Kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19 masih prioritas. Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi nasional ditambah dengan kegiatan-kegiatan dari APBN juga akan masuk dalam bahasan," terang pria yang bergelar adat Datuo Bandaro Mudo ini. 

Dengan diprioritaskannya gaji dan tunjangan ASN dan honorer, Yusri menyebutkan, Bupati tidak ingin hal-hal yang menjadi hak-hak orang yang bekerja itu mengganggu kinerja di kemudian hari. Begitu juga dengan pelayanan kesehatan serta penanggulangan Covid-19. Hal ini menurutnya akan ditegaskan hingga ke Pemerintah Desa. Semua daya upaya untuk menahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan.   

Baca Juga:  Repol Serahkan Bantuan Mesin Tempel bagi Nelayan Kampar Kiri

Mengingat masa jabatan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar juga akan segera berakhir, kurang dari setahun, sejumlah program yang masuk janji politik Bupati juga akan masuk skala prioritas. "Janji politik Kepala Daerah harus kita penuhi kepada masyarakat, "sebut Yusri tanpa merinci lebih lanjut terkait janji politik tersebut.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah  Perubahan (RAPBD-P) 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs H Yusri M Si menyebutkan, kegiatan pembangunan fisik tidak akan masuk dalam skala prioritas. Para anggaran perubahan nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akan mengutamakan hal-hal yang wajib terlebih dahulu. 

"Yang mandatori dulu, itu catatan yang disampaikan Bupati Kampar kepada saya. Kemaren ada laporan penggeseran TPP 3 bulan, ini telah kita pertimbangkan. Makanya kegiatan fisik kita geser tapi TPP, gaji pegawai dapat terbayarkan, pada APBD murni kita masukkan lagi," ujarnya usai memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar, Selasa (24/8). 

- Advertisement -

Menurut Yusri, gaji pegawai dan tunjangan lainnya merupakan hak pegawai yang harus dipenuhi oleh negara. Selain itu, sejumlah kebutuhan dasar dan operasional juga akan didahulukan. Hal ini termasuk soal pembayaran tagihan air, listrik dan jaringan internet di seluruh kantor pelayanan publik. 

Baca Juga:  Gerai Vaksin Polres Kampar Gelar Vaksinasi di Daerah Terpencil

Tahun lalu, masalah ini sempat mencuat, karena terjadi pemutusan aliran listrik pada sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Kampar. "Kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19 masih prioritas. Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi nasional ditambah dengan kegiatan-kegiatan dari APBN juga akan masuk dalam bahasan," terang pria yang bergelar adat Datuo Bandaro Mudo ini. 

- Advertisement -

Dengan diprioritaskannya gaji dan tunjangan ASN dan honorer, Yusri menyebutkan, Bupati tidak ingin hal-hal yang menjadi hak-hak orang yang bekerja itu mengganggu kinerja di kemudian hari. Begitu juga dengan pelayanan kesehatan serta penanggulangan Covid-19. Hal ini menurutnya akan ditegaskan hingga ke Pemerintah Desa. Semua daya upaya untuk menahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan.   

Baca Juga:  Terbanyak di Indonesia, Lima Desa di Kampar Jadi Desa Budaya

Mengingat masa jabatan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar juga akan segera berakhir, kurang dari setahun, sejumlah program yang masuk janji politik Bupati juga akan masuk skala prioritas. "Janji politik Kepala Daerah harus kita penuhi kepada masyarakat, "sebut Yusri tanpa merinci lebih lanjut terkait janji politik tersebut.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari