Minggu, 9 November 2025
spot_img

SK Sekdaprov Riau Menunggu Ditandatangani Presiden Joko Widodo

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau hing­ga saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau oleh Presiden Joko Widodo. Pengusulan SK tersebut sudah dilakukan sejak awal Juni lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya saat ini terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui perkembangan SK Sekda Provinsi Riau tersebut. Namun memang hingga saat ini SK tersebut belum keluar.

"Informasi terakhir yang kami terima, SK Sekda Provinsi Riau belum ditandatangani Pak Presiden. Apalagi saat ini kondisi Covid-19 sedang meningkat, dan di DKI Jakarta masuk dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat," katanya, Rabu (14/7).

Baca Juga:  Warga Sawah Keluhkan Limbah dari Pasar

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun belum ditandatangani oleh Presiden, namun surat pengusulan SK Sekda Provinsi Riau tersebut sudah ada di meja Sekretaris Negara (Setneg). Sehingga tinggal menunggu tanda tangan presiden saja.

"Mungkin karena kondisi Covid-19 saat ini, SK belum diteken, yang jelas suratnya sudah di meja Setneg," ujar Ikhwan.

Dijelaskan Ikhwan, dengan belum adanya Sekda definitif tersebut,  maka Masrul Kasmy masih terus menjalankan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Sekda sampai turunnya SK dari presiden.

"Kita tunggu saja SK yang diteken Presiden turun, sekarang Pj Sekda masih menjalankan tugasnya," sebut Ikhwan.

Untuk diketahui, dari hasil asesmen calon Sekda Provinsi Riau, telah ditetapkan tiga calon yang dinyatakan lulus dan mendapatkan rekomendasi dari KASN di antaranya SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy.

Baca Juga:  Mantan Anggota DPRD Riau Zulfan Heri Wafat, Gubri Ucapkan Belasungkawa

Berharap Penunjukan Sekda Bisa Cepat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirimkan rekomendasi nama sekretaris daerah (sekda). Saat ini, pemprov tengah menunggu surat keputusan (SK) dari pusat.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau hing­ga saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau oleh Presiden Joko Widodo. Pengusulan SK tersebut sudah dilakukan sejak awal Juni lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya saat ini terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui perkembangan SK Sekda Provinsi Riau tersebut. Namun memang hingga saat ini SK tersebut belum keluar.

"Informasi terakhir yang kami terima, SK Sekda Provinsi Riau belum ditandatangani Pak Presiden. Apalagi saat ini kondisi Covid-19 sedang meningkat, dan di DKI Jakarta masuk dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat," katanya, Rabu (14/7).

Baca Juga:  Universitas Terbuka Pekanbaru Gelar Wisuda Daerah secara Daring

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun belum ditandatangani oleh Presiden, namun surat pengusulan SK Sekda Provinsi Riau tersebut sudah ada di meja Sekretaris Negara (Setneg). Sehingga tinggal menunggu tanda tangan presiden saja.

"Mungkin karena kondisi Covid-19 saat ini, SK belum diteken, yang jelas suratnya sudah di meja Setneg," ujar Ikhwan.

- Advertisement -

Dijelaskan Ikhwan, dengan belum adanya Sekda definitif tersebut,  maka Masrul Kasmy masih terus menjalankan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Sekda sampai turunnya SK dari presiden.

"Kita tunggu saja SK yang diteken Presiden turun, sekarang Pj Sekda masih menjalankan tugasnya," sebut Ikhwan.

- Advertisement -

Untuk diketahui, dari hasil asesmen calon Sekda Provinsi Riau, telah ditetapkan tiga calon yang dinyatakan lulus dan mendapatkan rekomendasi dari KASN di antaranya SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy.

Baca Juga:  Kerahkan 3.083 Personel dan Siapkan 57 Pos

Berharap Penunjukan Sekda Bisa Cepat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirimkan rekomendasi nama sekretaris daerah (sekda). Saat ini, pemprov tengah menunggu surat keputusan (SK) dari pusat.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau hing­ga saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau oleh Presiden Joko Widodo. Pengusulan SK tersebut sudah dilakukan sejak awal Juni lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya saat ini terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui perkembangan SK Sekda Provinsi Riau tersebut. Namun memang hingga saat ini SK tersebut belum keluar.

"Informasi terakhir yang kami terima, SK Sekda Provinsi Riau belum ditandatangani Pak Presiden. Apalagi saat ini kondisi Covid-19 sedang meningkat, dan di DKI Jakarta masuk dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat," katanya, Rabu (14/7).

Baca Juga:  Warga Sawah Keluhkan Limbah dari Pasar

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun belum ditandatangani oleh Presiden, namun surat pengusulan SK Sekda Provinsi Riau tersebut sudah ada di meja Sekretaris Negara (Setneg). Sehingga tinggal menunggu tanda tangan presiden saja.

"Mungkin karena kondisi Covid-19 saat ini, SK belum diteken, yang jelas suratnya sudah di meja Setneg," ujar Ikhwan.

Dijelaskan Ikhwan, dengan belum adanya Sekda definitif tersebut,  maka Masrul Kasmy masih terus menjalankan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Sekda sampai turunnya SK dari presiden.

"Kita tunggu saja SK yang diteken Presiden turun, sekarang Pj Sekda masih menjalankan tugasnya," sebut Ikhwan.

Untuk diketahui, dari hasil asesmen calon Sekda Provinsi Riau, telah ditetapkan tiga calon yang dinyatakan lulus dan mendapatkan rekomendasi dari KASN di antaranya SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy.

Baca Juga:  Mantan Anggota DPRD Riau Zulfan Heri Wafat, Gubri Ucapkan Belasungkawa

Berharap Penunjukan Sekda Bisa Cepat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirimkan rekomendasi nama sekretaris daerah (sekda). Saat ini, pemprov tengah menunggu surat keputusan (SK) dari pusat.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari